Dalang Pembantai 8000 Muslim Bosnia Divonis Hanya 40 Tahun
Keluarga para korban genosida di Srebrenica yang merasa tak puas atas vonis 40 tahun penjara terhadap pemimpin Serbia Bosnia, Radovan Karadzic, dalang pembantaian lebih 8.000 warga Muslim Bosnia.
Warga Sarajevo, yang dulu mengalami pengepungan 1.400 hari dan aksi teror juga kecewa. Mereka menilai vonis hukuman terlalu ringan.
Sebaliknya pendukung Karadzic dari partai demokratik Serbia juga menyatakan tak puas, dan menilai vonis terlalu tinggi serta menuntut vonis bebas bagi bekas “warlord” semasa perang Bosnia itu.
Namun demikian Bakir Izetbegovic, Ketua Dewan Kepresidenan Bosnia-Herzegovina, setelah dijatuhkannya vonis terhadap Radovan Karadzic mengatakan kepada para reporter di Sarajevo; “Vonis ini penting karena memvonis sebuah ideologi,” demikian dikutip laman dw.com, Jumat (25/03/2016).
Ia menekankan, bahwa vonis itu penting bagi korban perang, bagi negara-negara Balkan dan seluruh kawasan. Vonis menunjukkan dunia yang beradab mengerti penderitaan rakyat Bosnia-Herzegovina selama perang antara 1992 hingga 1995, demikian istilah Bakir Izetbegovic .
Bakir Izetbegovic adalah anak Alija Izetbegovic, yang memerintah Bosnia selama perang, dan mengadakan banyak negosiasi dengan Karadzic. Kini ia menyerukan semua pihak untuk tidak mempolitisir keputusan Tribunal Kriminal Internasional untuk Bekas Yugoslavia (ICTY) di Den Haag dan mengatakan, relasi harus didirikan di kawasan itu atas dasar kebenaran dan keadilan.
Korban Srebrenica kecam vonis
Vonis tidak memberikan kepuasan apapun terhadap korban perang 1992-95, walaupun keputusan ICTY menempatkan Karadzic (70) di balik terali besi selama 40 tahun. Khususnya bagi banyak warga yang selamat dari tahanan di kawasan Prijedor. Mereka kecewa karena ICTY tidak menganggap Karadzic bertanggungjawab atas pembunuhan massal kedua, di mana terjadi pembersihan etnis di tujuh kawasan, termasuk Prijedor.
“Saya sudah menduga hasilnya begini,” kata Nusreta Sivac, mantan hakim dari Prijedor kepada DW. Ia menambahkan, mereka masih mengharap jaksa penuntut akan mengajukan banding, sehingga mereka mungkin masih akan merasa senang. Munira Subasic dari Asosiasi Ibu Srebrenica menyatakan hal sama. Ia datang ke pembacaan vonis di Den Haag. Ia mengungkap, vonis terhadap Karadzic penting bagi anak-anak mereka yang kini terracuni perasaan benci dan kebohongan.
Sebagaimana diketahui, Radovan Karadzic divonis hukuman 40 tahun penjara akibat kejahatan perang dan genosida di Bosnia-Herzegovina antara 1992-95. Semua pihak yang terlibat tak puas dengan vonis ini.
Radovan Karadzic
Radovan Karadzic, pembantai 8000 muslim Bosnia
Konflik Kosovo menajam akhir 1990-an. Puluhan ribu orang mengungsi. Ketika semua upaya pendamaian wilayah itu gagal, NATO memulai serangan udara 24 Maret 1999 atas basis militer Serbia dan sasaran strategis lain. Setelah perang 11 pekan, penguasa Serbia Slobodan Milošević akhirnya menyerah.
Pembantaian Sarajevo
Tribunal Den Haag juga menganggap Karadzic bertanggungjawab atas 44 bulan pengepungan Sarajevo. Lebih 10.000 orang tewas, 1.500 diantaranya anak-anak sebagai akibat pengempungan, pemboman pembunuhan terarah oleh penembak jitu tersembunyi atau sniper.
Sakim Mujo Hasanovic warga Sarajevo yang anggota keluarganya tewas dalam pembantaian di pasar Markale, Februari 1994 menekankan, “dalam kasus Karadzic tidak ada keadilan.”
Wali Kota Sarajevo Ivo Komsic juga tidak puas dengan vonis. Ia menekankan, kejahatan Karadzic bukan hanya nyata di Srebrenica, melainkan di seluruh negeri. Menurutnya, kekejaman yang terjadi di Sarajevo saja sudah cukup untuk menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Karadzic. Komsic menambahkan, vonis bagi Karadzic kemungkinan bahkan mendorong tindakan kriminal serupa, dan pelakunya bisa berharap akan dapat hukuman ringan yang sama.
Sementara itu, pemerintah Serbia-Bosnia, terutama anggota Partai Demokratik Serbia (SDS) juga menyatakan tidak puas atas vonis. Mereka menilai keputusan tidak adil, dan menuntut agar Karadzic dibebaskan.(sumber: hidayatullah)
Naskah Terkait Sebelumnya :
Indeks Kabar
- Beginilah Adab untuk Meminta Izin
- Pengamat: Standar Ganda Eropa Protes Ayasofya Jadi Masjid, Padahal Banyak Masjid di Spanyol Diubah Jadi Katedral
- Lebih dari 14.000 Muslim China Laksanakan Ibadah Haji Tahun Ini
- Upaya Evangelisasi di Vietnam Dinilai Tak Berjalan Efektif
- Kemenag Targetkan PP Undang-undang Jaminan Produk Halal Selesai Secepatnya
- Tajikistan Izinkan Televisi dan Radio Siarkan Program Agama Islam
- Tiga Bulan, 150 Penduduk Mentawai Bersyahadat
- Sudah 596 Mualaf Bersyahadat di Masjid Az-Zikra
- 1000 Lebih Warga Palestina Tewas Akibat Blokade ‘Israel’ di Gaza
- Pelajaran Agama dan Bahasa Turki Dikurangi, Siswa Yunani Lakukan Boikot
-
Indeks Terbaru
- OKI Adakan Pertemuan Darurat Membahas Sudan, Militer Setuju Gencatan Senjata Seminggu
- Yusuf Masuk Islam Setelah Temukan Alquran di Stadion Old Trafford
- Pelaku Penembakan Kantor MUI Tewas, Sebelumnya Incar Ketua Umum dan Mengaku Nabi
- Viral Video Protes Suara Bising di Masjid, Kakek Australia Ini Malah Masuk Islam
- Pelaku Penembakan Kantor MUI Tewas, Sebelumnya Incar Ketua Umum dan Mengaku Nabi
- Mualaf Fano, Dulu Benci dan Caci Maki Adzan Tapi Kini Malah Merindukan Kemerduannya
- Kantor MUI Ditembak, Sejumlah Staf Jadi Korban
- Terpikat Makna 2 Surat Alquran, Mualaf Nathalia: Saya Temukan Konsistensi dalam Islam
- Sebut Homo itu Haram, Seorang Bocah Muslim Dijemput Paksa Polisi
- Adzan Pikat Tiktoker Filipina Hingga Akhirnya Ucap Dua Kalimat Syahadat
Leave a Reply