Inilah Temuan KontraS Terkait Kondisi Jenazah Almarhum Siyono

Sebelum dilakukan autopsi oleh tim dokter dari Muhammadiyah Ahad kemarin (3/4), KontraS mendapatkan fakta terkait kondisi jenazah Siyono yang ditangkap Densus 88 pada 8 Maret 2016 lalu.

Berdasarkan fakta yang dihimpun, dari jenazah Siyono saat dibuka oleh pihak keluarga, keluarga korban mengatakan bahwa terlihat luka memar di pipi, mata kanan lebam, patah tulang hidung, kondisi kaki dari paha hingga betis membengkak dan memar. Kemudian salah satu kuku jari kaki hampir patah, dan keluar darah dari belakang kepala.

“Tidak ada rekam medik yang menunjukkan bahwa Siyono sempat mendapat perawatan atas luka-luka tersebut sebelum meninggal dunia,” ungkap Putri Kanesia dalam konferensi pers “Mencari Keadilan untuk Suratmi” yang digelar PP Muhammadiyah di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya 62, Jakarta Pusat, belum lama ini (1/4).

Setelah Siyono meninggal, keluarga Siyono diminta menandatangani surat pernyataan, bahwa keluarga korban mengikhlaskan kematian Siyono dan tidak akan menuntut pertanggungjawaban secara hukum. Sementara, orang tua Siyono tidak bisa membaca dan dia mengetahui isi surat tersebut berdasarkan penjelasan anggota polisi yang meminta menandatanganinya. Orang tua Siyono pun menandatangani surat tersebut di hadapan Kepala Dusun Brengkungan dan anggota polisi Polres Klaten.

Catatan kedua dari pemantauan KontraS, adalah terkait pelanggaran prosedur Densus 88 dalam penangkapan Alm Siyono. Dari fakta yang dihimpun, KontraS menemukan fakta menarik.

Dalam operasi penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan Densus 88, keluarga korban tidak mendapat tembusan surat penangkapan maupun surat penggeledahan yang merupakan syarat administrasi penangkapan. Dalam penggeledahan terssebut disita satu buah sepeda motor dan beberapa majalah, namun tidak ada surat penyitaan yang diberikan pada keluarga Siyono.

Ketika Siyono ditangkap, polisi tidak memberikan informasi apapun pada keluarga Siyono. Keluarga tidak mengetahui kemana dan untuk apa Siyono ditangkap. Keluarga dihubungi pertama kali justru hanya untuk disampaikan bahwa Siyono telah meninggal dunia dan diminta untuk mengurus kepulangan jenazahnya.

“Saat mengambil jenazah, keluarga juga tidak mendapat penjelasan resmi mengenai penyebab kematian Siyono, karena tidak ada rekam medik atau berkas visum yang ditunjukkan untuk menjelaskan hal tersebut. Keluarga hanya diminta menandatangani berkas tanda terima jenazah dan surat-surat lain yang diketahui oleh keluarga apa tujuannya,” ungkap Putri. (sumber: Islampos)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>