MUI Jawa Timur Dukung Raperda Kota Surabaya Tentang Pelarangan Miras
Majelis Ulama Indonesia (MUI) wilayah Jawa timur menyatakan dukungannya atas pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemerintah kota Surabaya. Ketua MUI Jawa timur, KH. Abdusshomad Buchori menyatakan, dampak dari miras sangat buruk dan merusak masyarakat.
“Tidak bisa dipungkiri bahwa kondisi minuman beralkohol saat ini telah menjadi persoalan kompleks, tidak hanya berkaitan dengan masalah kesehatan, tapi juga moral, keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat,” ujarnya dalam rilis yang diterima hidayatullah.com, Jum’at (27/05/2016).
Walaupun, ungkapnya, miras juga masih menimbulkan polemik, terutama ketika berhubungan dengan masalah ketenagakerjaan, pendapatan dari perpajakan, dan kepariwisataan. “Kenyataan ini sering kali menyebabkan terjadi kegamangan bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan. Kegamangan itu tampak dari rumusan peraturan perundang-undangan yang tidak tegas dalam masalah ini, ” jelas Kiai Somad.
Karena itu, lanjutnya, MUI provinsi Jawa timur mendukung adanya pengesahan Raperda pelarangan miras oleh pemkot Surabaya. “Kami juga meminta kepada Bapak Gubernur Provinsi Jawa timur untuk menyetujui pengesahan Raperda tersebut,” ungkapnya.
Kiai Somad menjelaskan, pihaknya tidak ingin Raperda yang sudah disetujui dalam rapat pleno DPRD Kota Surabaya itu dimentahkan dengan alasan bertentangan dengan keputusan yang ada di atasnya, yakni, sambungnya, Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 serta Peraturan Menteri Perdagangan Nomor: 20/M-Dag/Per/4/2014.
“Karena hal ini adalah aspirasi masyarakat Surabaya khususnya dan Jawa timur pada umumnya yang religius, yang mengingikan suasana kondusif bagi pembinaan moral bangsa yang berketuhanan Yang Maha Esa,” tegasnya.
Ia menambahkan, tidak sepatutnya terjadi pelegalan peredaran minuman beralkohol yang dibuat atas dasar pertimbangan bahwa penjualan minuman beralkohol dapat menjadi sumber ekonomi, sumber pendapatan masyarakat dan pendapatan daerah.
“Masih banyak alternatif lain untuk meningkatkan pendapatan daerah dan pendapatan masyarakat dengan cara yang lebih terhormat, lebih bermartabat, tidak menimbulkan resiko serta tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama,” pungkas Kiai Somad. (sumber: hidayatullah)
Indeks Kabar
- Jadi Korban“Serangan” Misionaris, IMM Ciputat Bumikan Dakwah Kristologi
- Pertemuan Akbar Tahunan Jamaah Tabligh Ditutup, PM Bangladesh Ikut Berdoa
- Melalui BAZNAS, Madrasah se-Banten Sumbang Rp 630 Juta untuk Rohingya
- Warga Muslim Karasak Bandung Pertanyakan IMB Gereja Rehoboth
- Cerita Dinar Dyah Ayustine, Pebulu Tangkis Nasional yang Kini Berhijab
- Kapolri Safari ke Seluruh Ormas Islam, Ini Alasannya
- Penghina Nabi Muhammad SAW Jadi Tersangka
- Jaringan Televisi dan Radio di Aceh Wajib Siarkan Azan
- BPKH Kelola Dana Haji Rp 105 Triliun, Investasikan Kemana?
- Dai di Sumut dijerat UU ITE, Persidangan Banjir Air Mata
-
Indeks Terbaru
- Israel Tutup Paksa Kantor dan Saluran Berita Aljazeera
- Tinggalkan Hindu, Sutradara Ternama Pakistan Parmesh Adiwal Memeluk Islam
- Ilmuwan Harvard, Henry Klaseen Masuk Islam
- Tolak Partisipasi Israel, Ratusan Demonstran Geruduk Kantor Penyelenggara Olimpiade Paris
- Dulu Berpikir Islam Sarang Teroris Juga Biang Poligami, Armina Kini Bersyahadat dan Mualaf
- Kisah Penyembah Api yang Mencari Hidayah dan Masuk Islam
- Hikmah Puasa Sunnah 6 Hari di Bulan Syawal
- Kebaikan Rasulullah Terhadap Musuh-Musuhnya
- Google Kembali Pecat Karyawan Gegara Demo Israel, Total Capai 50
- Aktor dan Model Belanda Donny Roelvink Masuk Islam
Leave a Reply