MUI Jawa Timur Dukung Raperda Kota Surabaya Tentang Pelarangan Miras
Majelis Ulama Indonesia (MUI) wilayah Jawa timur menyatakan dukungannya atas pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemerintah kota Surabaya. Ketua MUI Jawa timur, KH. Abdusshomad Buchori menyatakan, dampak dari miras sangat buruk dan merusak masyarakat.
“Tidak bisa dipungkiri bahwa kondisi minuman beralkohol saat ini telah menjadi persoalan kompleks, tidak hanya berkaitan dengan masalah kesehatan, tapi juga moral, keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat,” ujarnya dalam rilis yang diterima hidayatullah.com, Jum’at (27/05/2016).
Walaupun, ungkapnya, miras juga masih menimbulkan polemik, terutama ketika berhubungan dengan masalah ketenagakerjaan, pendapatan dari perpajakan, dan kepariwisataan. “Kenyataan ini sering kali menyebabkan terjadi kegamangan bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan. Kegamangan itu tampak dari rumusan peraturan perundang-undangan yang tidak tegas dalam masalah ini, ” jelas Kiai Somad.
Karena itu, lanjutnya, MUI provinsi Jawa timur mendukung adanya pengesahan Raperda pelarangan miras oleh pemkot Surabaya. “Kami juga meminta kepada Bapak Gubernur Provinsi Jawa timur untuk menyetujui pengesahan Raperda tersebut,” ungkapnya.
Kiai Somad menjelaskan, pihaknya tidak ingin Raperda yang sudah disetujui dalam rapat pleno DPRD Kota Surabaya itu dimentahkan dengan alasan bertentangan dengan keputusan yang ada di atasnya, yakni, sambungnya, Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 serta Peraturan Menteri Perdagangan Nomor: 20/M-Dag/Per/4/2014.
“Karena hal ini adalah aspirasi masyarakat Surabaya khususnya dan Jawa timur pada umumnya yang religius, yang mengingikan suasana kondusif bagi pembinaan moral bangsa yang berketuhanan Yang Maha Esa,” tegasnya.
Ia menambahkan, tidak sepatutnya terjadi pelegalan peredaran minuman beralkohol yang dibuat atas dasar pertimbangan bahwa penjualan minuman beralkohol dapat menjadi sumber ekonomi, sumber pendapatan masyarakat dan pendapatan daerah.
“Masih banyak alternatif lain untuk meningkatkan pendapatan daerah dan pendapatan masyarakat dengan cara yang lebih terhormat, lebih bermartabat, tidak menimbulkan resiko serta tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama,” pungkas Kiai Somad. (sumber: hidayatullah)
Indeks Kabar
- Berkunjung ke Paris, Netanyahu Disambut Demonstrasi Masif Pro Palestina
- Di Sumsel, Suplemen Makanan Ber-DNA Babi Ditarik dari Peredaran
- Pemkot Surakarta akan Kaji Bisnis Daging Anjing
- Pemukim Yahudi Cabuti Pohon Zaitun di Masjid Al-Ibrahim
- Keluarga Hermansyah Minta Perlindungan, MUI Sambut dengan Tangan Terbuka
- Keluar dari Noah, Reza Dalami Islam
- Selami Al Quran Mulai Dari Keindahan Sastra-nya
- Paus Fransiskus: Hubungan Umat Yahudi dan Kristen Ikatan yang Tak Terputuskan
- Menag Harus Lindungi Warganya, Termasuk yang Bercadar
- Para Pimpinan Ormas Islam Menyesalkan Pembakaran Bendera di Garut
-
Indeks Terbaru
- Jerman Kritik Netanyahu Terkait Peta Timur Tengah tanpa Palestina
- Heboh Xi Jinping Buat Al-Quran Versi China, Seperti Apa?
- Seorang Ibu Tunaikan Nazar Jalan Kaki Lamongan – Tuban setelah Anaknya Tuntas Hafal Al-Quran
- Menemukan Kedamaian Dalam Islam
- Dahulu Anti-Islam, Politikus Belanda Ini Temukan Hidayah
- Masjid di Siprus Yunani Diserang Bom Molotov Disertai Vandalisme: Islam tidak Diterima
- 24 Jam Sebelum Meninggal, Anthony Jadi Mualaf
- Pengadilan Turki Perintahkan Tangkap Rasmus Paludan, Pembakar Al-Quran di Swedia
- Georgette Lepaulle Bersyahadat di Usia Tua
- Uni Eropa Tegaskan Pembakaran Alquran tidak Memiliki Tempat di Eropa
Leave a Reply