Ironis, Israel Jadi Ketua Komite Urusan Hukum Perserikatan Bangsa-Bangsa
Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa telah memilih Israel untuk memimpin satu dari enam komite permanen yang ada untuk pertama kalinya dalam sejarah. Palestina dan negara-negara Arab mengecam keputusan itu.
Dilansir Deutsche Welle Selasa (14/6/2016), Israel berhasil mendapatkan posisi ketua di komite urusan hukum PBB dengan dukungan suara 109 negara dari total 193 anggota Majelis Umum PBB.
Peran itu diperkirakan akan mendongkrak profil Israel di PBB. Sebagai ketua komite, Israel akan melapor ke Majelis Umum perihal masalah-masalah yang berkaitan dengan hukum internasional.
Lima komite tetap PBB lainnya masing-masing mengurus bidang perlucutan senjata, ekonomi dan finansial, hak asasi manusia, dekolonisasi dan anggaran PBB.
Duta Besar Israel Danny Danon mengatakan kepada para wartawan bahwa dia “sangat bangga menjadi orang Israel pertama yang mengetuai sebuah komite” di PBB.
“Israel adalah pemimpin dunia dalam hukum internasional dan perang melawan terorisme,” imbuhnya. “Kami sangat senang memiliki kesempatan untuk membagikan pengetahuan kami kepada negara-negara lain di dunia.”
Ketua komite biasanya dipilih secara konsensus, tetapi dalam kasus kali ini dilakukan pemungutan suara atas permintaan negara-negara Arab, yang menyuarakan keberatannya atas pencalonan Danon.
Utusan Palestina Riyad Mansour mengkritik keputusan tersebut, dengan mengatakan bahwa komite seharusnya mengusulkan “kandidat yang sangat memenuhi syarat, bukan pelanggar besar hukum internasional.”
Duta Besar Yaman Khaled Alyemany, ketua kelompok negara Arab di PBB, mengatakan dia mendesak agar seluruh negara anggota memprotes pemilihan Israel sebagai ketua komite.
“Kami tidak bisa menerima sebuah negara seperti Israel, pelanggar hukum internasional dan hukum kemanusiaan dan pasukan kolonial terakhir yang tersisa di dunia ini, memiliki hak untuk mengatur semua urusan hukum,” kata Alyemany.
Sementara tidak ada yang menentang penunjukan Israel, 23 negara menyatakan abstain dalam pemungutan suara itu, 14 kertas suara dinyatakan tidak layak dan 43 negara memilih kandidat lain. Swedia merupakan negara kedua setelah Israel yang mendapatkan suara terbanyak untuk memimpin komite hukum PBB. Tidak diketahui apa sikap Indonesia dalam pemungutan suara itu. (sumber: hidayatullah)
Naskah Terkait Sebelumnya :
Indeks Kabar
- PP Salimah Tolak RUU P-KS: Muatan Liberalismenya Lebih Kental
- Cegah HIV/AIDS, 100.000 Pria Mozambique akan Disunat
- DPR: Definisi Terorisme Masih Jadi Perdebatan
- Kemenlu Rusia Kutuk Swedia Izinkan Politikus Denmark Bakar Alquran di Stockholm
- Anak Indonesia Juara Kompetisi Alquran di Australia
- Paus Fransiskus Mengimbau Setiap Paroki Tampung Satu Keluarga Migran
- Ensiklopedia Khutbah Jumat akan Diterbitkan Kementerian Wakaf Saudi
- Anggota Parlemen Inggris Memutuskan Coba untuk Berpuasa Selama Seminggu
- Kitab Suci Gereja Setan Dijual Bebas di Mall Besar Jakarta
- Pemerintah Kota Tasikmayala Ajak Masyarakatnya Berhijab
-
Indeks Terbaru
- UEA Kecam Pembangunan Permukiman Baru Israel di Wilayah Palestina
- Jadi Mualaf, Susie Brackenborough: Tak ada yang Membingungkan dalam Islam
- Ucapan Islami Ini Membuka Mata Hati Mualaf Ismael Lea South untuk Masuk Islam
- Pelaku Bom Bunuh Diri di Masjid Pakistan Berseragam Polisi
- Mantan Ateis Asal Prancis Masuk Islam di Qatar, Kehangatan Muslim Kuatkan Keputusannya
- Kemenlu Rusia Kutuk Swedia Izinkan Politikus Denmark Bakar Alquran di Stockholm
- Trudi Best Jadi Mualaf karena Takjub Lihat Muslim Melakukan Sesuatu karena Allah
- Hidayah adalah Misteri, Dunia Clubbing Pintu Masuk Mualaf Ameena Bersyahadat
- Eks Marinir yang Berniat Mengebom Masjid Tak Kuasa Bendung Hidayah, Ia pun Bersyahadat
- Pemerintah Afghanistan Tak Pernah Larang Pendidikan untuk Perempuan
Leave a Reply