Ironis, Israel Jadi Ketua Komite Urusan Hukum Perserikatan Bangsa-Bangsa

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa telah memilih Israel untuk memimpin satu dari enam komite permanen yang ada untuk pertama kalinya dalam sejarah. Palestina dan negara-negara Arab mengecam keputusan itu.

Dilansir Deutsche Welle Selasa (14/6/2016), Israel berhasil mendapatkan posisi ketua di komite urusan hukum PBB dengan dukungan suara 109 negara dari total 193 anggota Majelis Umum PBB.

Peran itu diperkirakan akan mendongkrak profil Israel di PBB. Sebagai ketua komite, Israel akan melapor ke Majelis Umum perihal masalah-masalah yang berkaitan dengan hukum internasional.

Lima komite tetap PBB lainnya masing-masing mengurus bidang perlucutan senjata, ekonomi dan finansial, hak asasi manusia, dekolonisasi dan anggaran PBB.

Duta Besar Israel Danny Danon mengatakan kepada para wartawan bahwa dia “sangat bangga menjadi orang Israel pertama yang mengetuai sebuah komite” di PBB.

“Israel adalah pemimpin dunia dalam hukum internasional dan perang melawan terorisme,” imbuhnya. “Kami sangat senang memiliki kesempatan untuk membagikan pengetahuan kami kepada negara-negara lain di dunia.”

Ketua komite biasanya dipilih secara konsensus, tetapi dalam kasus kali ini dilakukan pemungutan suara atas permintaan negara-negara Arab, yang menyuarakan keberatannya atas pencalonan Danon.

Utusan Palestina Riyad Mansour mengkritik keputusan tersebut, dengan mengatakan bahwa komite seharusnya mengusulkan “kandidat yang sangat memenuhi syarat, bukan pelanggar besar hukum internasional.”

Duta Besar Yaman Khaled Alyemany, ketua kelompok negara Arab di PBB, mengatakan dia mendesak agar seluruh negara anggota memprotes pemilihan Israel sebagai ketua komite.

“Kami tidak bisa menerima sebuah negara seperti Israel, pelanggar hukum internasional dan hukum kemanusiaan dan pasukan kolonial terakhir yang tersisa di dunia ini, memiliki hak untuk mengatur semua urusan hukum,” kata Alyemany.

Sementara tidak ada yang menentang penunjukan Israel, 23 negara menyatakan abstain dalam pemungutan suara itu, 14 kertas suara dinyatakan tidak layak dan 43 negara memilih kandidat lain. Swedia merupakan negara kedua setelah Israel yang mendapatkan suara terbanyak untuk memimpin komite hukum PBB. Tidak diketahui apa sikap Indonesia dalam pemungutan suara itu. (sumber: hidayatullah)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>