Pembatalan Perda Dinilai Bertentangan dengan Semangat Bernegara
Anggota FPKS MPR RI Ahmad Zainuddin mengatakan, pembatalan sejumlah perda akan berdampak pada pelemahan sistem demokrasi yang sedang dibangun di Indonesia. Menurutnya, kebijakan pemerintah membatalkan perda justru mendorong terciptanya liberalisasi yang massif.
“Ini bertentangan dengan semangat bernegara kita yang sesuai Pancasila dan UUD 1945. Pemerintah harus hati-hati dalam hal ini. Jangan hanya untuk kepentingan investor, lantas lalai dengan kedaulatan,” ujar Zainuddin dalam Sosialisasi Empat Pilar: Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, di kelurahan Kebon Pala, Makasar, Jakarta Timur, Rabu (15/6/2016) lalu.
Dalam kegiatan yang dihadiri sekitar 150an warga masyarakat tersebut, Zainuddin mengatakan, pembatalan perda-perda tersebut seharusnya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Bukan kepentingan investasi. Jika alasan ini yang digunakan, politisi dari dapil Jakarta Timur ini khawatir pembangunan yang dilakukan pemerintah justru jauh dari nilai dan norma Pancasila.
Oleh karena itu, anggota Komisi IX DPR ini mendorong pemerintah untuk transparan menjelaskan kepada masyarakat perda apa saja yang telah dibatalkan. Sebab menurutnya, niat baik pemerintah memacu laju pembangunan jangan sampai berdampak pada rusaknya tatanan nilai dan norma yang ada di masyarakat.
“Sebagian masyarakat sekarang ada saling curiga ke pemerintah. Pembatalan ini menimbulkan pro kontra. Pemerintah harus transparan. Perda apa saja yang dibatalkan, kenapa dibatalkan,” imbuhnya.
Pemerintah mengumumkan telah membatalkan 3.143 Perda karena dinilai menghambat investasi dan pembangunan. Wacana pembatalan perda-perda ini berawal dari penjelasan Kementerian Bappenas soal jumlah aturan yang berlaku di Indonesia. Kementerian Bappenas mengungkapkan ada sekitar 42.000 aturan dalam bentuk perpres, PP, permen, hingga perda. (sumber: Islampos)
Indeks Kabar
- Pemda Ini Minta Tv Hentikan Tayangan Saat Azan Maghrib
- MUI Sayangkan Respons Dunia Terkait Nasib Muslim Rohingya
- MUI: Bineka adalah tidak Memaksakan Keyakinan pada Pemeluk Agama Lain
- Erdogan: Hak Asasi Manusia di Eropa Gagal
- Harapan dan Doa di Pengujung Ramadhan
- Pangeran William dan Istri Kunjungi Hotel Brunei yang Diboikot karena Hukum Syariah
- Revisi Ajaran Gereja, Vatikan Toleransi Homo dan Perceraian
- MUI Apresiasi Perda Larangan Mushala di Basement
- MUI Keluaran Fatwa Pemimpin Yang Haram Untuk Ditaati, Salah Satunya Yang Suka Berbohong
- Mulai Infaq Sampai ‘Gowes For Palestina’, Masjid Mushola BSD Kumpulkan Rp 800 Juta Lebih
-
Indeks Terbaru
- Vegetarisme dan Islamofobia Dianggap Penghalang Pertumbuhan Sektor Halal di India
- Kisah Mualaf Seorang Bintang Hip Hop Jerman
- Shariffa Carlo Dulu Musuhi Islam, Kini Jadi Muslimah
- Irena Handono, Temukan Islam Saat Jalani Pendidikan Biarawati
- Bintang Timnas Kamerun Patrick Mboma Masuk Islam
- Islam Jalan Hijrah Mario Rajasa
- Klaim Sebagai Kuil Hindu, Nasionalis India Ingin Rubah Citra Taj Mahal
- Stevanus Hanzen, Berawal dari Lagu Islami
- Partai Politik India Mempermasalahkan Pengeras Suara Masjid Melantunkan Adzan
- Hiroaki Kawanishi, Mualaf yang Ingin Sebarkan Islam di Jepang
Leave a Reply