Ormas Islam Tanjungbalai Minta Polisi Tegakkan Hukum Secara Adil
Ketua Muhammadiyah Tanjungbalai, Firdaus Nasution mengatakan, pihaknya meminta aparat kepolisian menegakkan hukum secara adil kepada dua belah pihak yang diproses oleh Polres Tanjungbalai.
“Jangan timpang sebelah, harus adil. Kami menyoroti bahwa tidak ada asap kalau tidak ada api,” ujarnya kepada hidayatullah.com di Tanjungbalai, Rabu (03/08/2016).
Menurutnya, penanganan kasus kerusuhan di Tanjungbalai saat ini menjadi catatan bagi penegakkan hukum di daerah tersebut. “Jika tidak mampu memberlakukan hukum secara adil, tentu nanti akan ada banyak yang keberatan,” jelas Firdaus.
Hal senada juga disampaikan Ketua Forum Umat Islam (FUI) Tanjungbalai, Indrashah yang menyatakan, bahwa kepolisian juga harus mengkaji akar permasalahan kasus kerusuhan. “Bukan hanya melihat dampaknya (pengrusakan rumah ibadah), tapi juga usut tuntas bagaimana akar permasalahannya berawal,” katanya.
Indra menambahkan, pihaknya akan berkerjasama dengan kepolisian sebagaimana permintaan dari pihak Polres Tanjungbalai. “Namun kita juga akan mengawal kinerja Polres Tanjungbalai. Jangan sampai juga ada rekayasa kasus,” tandasnya.
Sementara itu, secara terpisah, Kapolres Tanjungbalai, AKP Ayeb Wahyu Gunawan mengatakan, pihaknya telah menahan 19 orang pelaku penyerangan rumah ibadah. 6 diantaranya merupakan anak dibawah umur.
Ia menambahkan, pencarian pelaku juga terus dilakukan. Dan diperluas hingga wilayah lain di Sumatera Utara. “Penangkapan akan terus dilakukan, saat ini pencarian mulai dikembangkan ke wilayah Deli Serdang,” paparnya.
Sedangkan untuk Meliana, Ayep menjelaskan, pihaknya masih meminta keterangan dari sejumlah saksi seperti dari pengurus BKM Al-Makshum, dan rencananya juga akan mendatangkan saksi ahli. “Saksi ahli bahasa, kemungkinan dari universitas. Entah nanti dari USU (Univeraitas Sumatera Utara, red) atau yang lain, kita masih menunggu,” tandasnya.
Ayep menerangkan, bahwa penetapan status dari Meliana masih harus melihat apakah benar memenuhi unsur penistaan agama atau tidak. (sumber: hidayatullah)
Naskah Terkait Sebelumnya :
- Komnas Ham Minta Kepolisian Segera Selesaikan Kasus Teror Terhadap Tokoh Muhammadiyah
- MUI, TPM, dan Ormas Islam Sepakat Bawa Kasus The Jakarta Post ke Ranah Hukum
- Mulai 1 Mei 2014, Brunei Terapkan Hukum Islam
- Pakar Hukum Pidana UII: Harus Ada Penegakan Hukum Sebelum Densus 88 Lakukan Penangkapan
- Polisi Periksa Presiden Gereja Injili Di Indonesia
Indeks Kabar
- Pimpinan Gereja Jehovah’s Witnesses Divonis Bersalah atas 8 Kejahatan Seksual
- Mengaku Cabuli Anak Ratusan Kali Pendeta Jerman Hanya Dihukum Terapi
- Afrika Selatan Izinkan Tentara Muslimah Berjilbab
- Polisi Buru Pelaku Perusakan Masjid di Brentwood
- Indonesia Contohkan Islam tak Bertentangan dengan Nasionalisme
- Kelompok Radikal Myanmar Hancurkan Masjid pada Ramadhan
- Konsekuensi Muslim Ucapkan 'Selamat Natal' Menurut UAS
- Inilah Hasil Autopsi Penyebab Utama Kematian Siyono
- Ini Tiga Akar Islamofobia di Eropa
- Umat Islam Singkil Desak Aparat Selidiki Surat Edaran Provokatif dari Gereja
-
Indeks Terbaru
- Ucapan Islami Ini Membuka Mata Hati Mualaf Ismael Lea South untuk Masuk Islam
- Pelaku Bom Bunuh Diri di Masjid Pakistan Berseragam Polisi
- Mantan Ateis Asal Prancis Masuk Islam di Qatar, Kehangatan Muslim Kuatkan Keputusannya
- Kemenlu Rusia Kutuk Swedia Izinkan Politikus Denmark Bakar Alquran di Stockholm
- Trudi Best Jadi Mualaf karena Takjub Lihat Muslim Melakukan Sesuatu karena Allah
- Hidayah adalah Misteri, Dunia Clubbing Pintu Masuk Mualaf Ameena Bersyahadat
- Eks Marinir yang Berniat Mengebom Masjid Tak Kuasa Bendung Hidayah, Ia pun Bersyahadat
- Pemerintah Afghanistan Tak Pernah Larang Pendidikan untuk Perempuan
- Mantan Ateis Asal Prancis Masuk Islam di Qatar, Kehangatan Muslim Kuatkan Keputusannya
- Jenazah Tertukar, RS di Jerman Justru Kremasi Muslim
Leave a Reply