MUI Minta Kominfo Blokir Aplikasi Homo

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI)Anwar Abbas meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir seluruh aplikasi Homoseksual yang ditemukan Mabes Polri. Pasalnya, aplikasi tersebut juga mereka gunakan untuk kepentingan prostitusi.

“Dunia maya tampaknya telah dijadikan media promosi oleh pihak yang mendukung perjuangan homoseks,” ujar Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas di Jakarta, Jumat (9/9/2016).

Anwar menilai, situasi seperti ini sangat berbahaya bagi anak. Aplikasi tersebut dapat menimbulkan malapetaka bagi anak. “Pemerintah dituntut untuk serius mengawasi media sosial dan situs internet yang mempromosikan pornografi. Kehidupan LGBT, membawa kerusakan yang luar biasa,” jelas Anwar.

Menurutnya, sanksi berat perlu diberikan kepada mereka yang ikut mempromosikan LGBT. Anwar melanjutkan, LGBT tidak sesuai dengan jati diri bangsa yang beragama dan berbudaya. “Sudah tugas suci kita menjauhkan anak bangsa ini dari segala hal yang merusak dan membahayakan,” kata Anwar.

Anwar juga mengajak agar tidak takut HAM dalam memberikan tindakan kepada orang yang mempromosikan LGBT. Pasalnya, Indonesia memiliki konsep tersendiri mengenai HAM yang disebut HAM konstitusi.

Konsep HAM yang dianut Indonesia, Anwar menegaskan, harus dihormati oleh negara lain. Agama, kata Anwar, tidak membenarkan perilaku menyimpang LGBT. (sumber: Islampos)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>