Komnas HAM: Ahok Lecehkan Agama, Segera Minta Maaf ke Publik
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Maneger Nasution, mendesak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok segera meminta maaf atas pernyataannya soal Surat Al-Maidah ayat 51.
Pada suatu acara di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, beberapa waktu lalu, Ahok meminta warga untuk jangan percaya “dibohongi pakai Surat Al-Maidah 51”.
“Atas ucapan yang melecehkan tersebut, ada baiknya, sebelum terlambat, yang bersangkutan (Ahok. Red) segera meminta maaf dan menyatakan penyesalan secara terbuka ke publik atas ucapan pelecehan tersebut. Dan berjanji tidak akan mengulangi lagi kata dan laku yang cacat nalar kemanusiaan tersebut di masa mendatang,” ujar Maneger dalam keterangannya, diterima hidayatullah.com di Jakarta, Jumat (07/10/2016).
Kepada pejabat publik, dalam hal ini Ahok, Komnas HAM memintanya untuk tidak hanya merasa bisa, tapi juga harus bisa merasa. Salah satu nilai paling elementer dalam HAM itu adalah sikap respek, imbuh Maneger. “Seorang pejabat publik harus bisa merasa dan menghormati perasaan dan apalagi keyakinan orang lain. Penghormatan terhadap keyakinan orang lain adalah kasta tertinggi dalam HAM,” ujar Maneger.
Di samping itu, Komnas HAM meminta kepada publik untuk tidak terprovokasi oleh kasus ini. “Publik yang merasa tidak nyaman dengan peristiwa ini sebaiknya menempuh cara yang elegan melalui mekanisme hukum yang tersedia. Misalnya dengan mengajukan yang bersangkutan ke proses hukum untuk dimintai pertanggungjawaban atas kata dan lakunya,” ujarnya.
Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, ucapan Ahok kembali menuai kecaman setelah menyinggung soal al-Qur’an Surat Al-Maidah ayat 51. Sebelumnya, pernyataan Ahok memang kerap memicu kontroversi.
Awalnya, pada sebuah acara di Kepulauan Seribu, Ahok membahas tentang rencana suatu program. Ahok lalu mengaitkan rencana itu dengan agenda Pilkada DKI Jakarta 2017 dan posisi dirinya sebagai petahana non-Muslim.
Ia kepada warga mengatakan, “Jadi, jangan percaya sama orang, bisa aja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya. …Dibohongi pakai Surat Al-Maidah (ayat) 51 macem-macem itu. Itu hak bapak-ibu ya!” (sumber: hidayatullah)
Naskah Terkait Sebelumnya :
- Akhiri Jabatan, Presiden SBY Diharapkan segera Terbitkan PP Soal Jilbab
- Anggota Komnas HAM Janji Lakukan Investigasi kasus Pelarangan Masjid di Bitung
- Komnas Ham Minta Kepolisian Segera Selesaikan Kasus Teror Terhadap Tokoh Muhammadiyah
- Komnas HAM Soroti Pembatalan Perda Oleh Kemendagri
- Komnas HAM: 4 Pelanggaran HAM Dalam Tragedi Tolikara
Indeks Kabar
- Persatuan Ulama Internasional: Hanya Perlawanan Bisa Usir Penjajah Zionis
- Tersangka Pembunuhan Jamaah Masjid di Kanada Mengaku Tidak Bersalah
- Rusia Dilaporkan Membunuh Lebih dari 6.000 Warga Suriah
- Emir Qatar Kirim Pesawat Bantuan untuk Korban Gempa dan Tsunami Palu
- Polisi Periksa Presiden Gereja Injili Di Indonesia
- Jaga Warisan dan Peradaban, Universitas Islam Madinah Bangun Museum Sejarah
- Dilarang Beribadah, Dunia Islam Bisa Boikot Produk Cina
- DPD Didorong Buat Pansus Homoseksual
- Merayakan Tahun Baru Tanpa Meninggalkan Ajaran Islam
- Warga Muslim Karasak Bandung Pertanyakan IMB Gereja Rehoboth
-
Indeks Terbaru
- Lebih dari 16.000 Madrasah di Uttar Pradesh India Ditutup
- Selamat Idul Fitri 1445 H, Mohon Maaf Lahir-Batin
- Baznas Tolak Bantuan Palestina dari McDonald’s Indonesia
- Malam Lailatul Qadar, Malaikat Berhamburan ke Bumi
- Puasa Ramadhan Menghapus Dosa
- Paksa Muslimah Lepas Hijab saat Mugshot, Kepolisian New York Ganti Rugi Rp 278 Miliar
- Dari Martina Menjadi Maryam, Mualaf Jerman Bersyahadat di Dubai
- Al Shifa, Rumah Sakit Terbesar di Gaza Dihabisi Militer Zionis
- Tiga Macam Mukjizat Alquran
- Prof Maurice, Ilmuwan Prancis yang Jadi Mualaf Gara-Gara Jasad Firaun
Leave a Reply