Ini Tanggapan Resmi MUI Soal Pernyataan Ahok tentang Al Maidah 51
Majelis Ulama Indonesai (MUI) mengeluarkan pernyataan resmi mengenai komentar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) yang diduga menistakan Islam karena menafsirkan surat Al Maidah ayat 51.
Dalam sambutannya di Kepulauan Seribu Ahok berkomentar “Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa aja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya, ya kan. Dibohongin pakai surat al Maidah 51, macem-macem itu. Itu hak bapak ibu, jadi bapak ibu perasaan nggak bisa pilih nih karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya,”.
Menurut Ketua Umum MUI Ma’ruf Amin, pernyataan tersebut meresahkan masyarakat, sehingga MUI mengkaji dan menyampaikan sikap mereka. Alquran surah Al Maidah ayat 51, lanjutnya, secara eksplisit berisi larangan menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin. Ayat ini menjadi salah satu dalil larangan menjadikan non-Muslim sebagai pemimpin.
Ulama pun wajib menyampaikan isi surah Al Maidah ayat 51 kepada umat Islam bahwa memilih pemimpin Muslim itu wajib. Setiap orang Islam wajib meyakini kebenaran isi surah Al Maidah ayat 51 sebagai panduan dalam memilih pemimpin.
MUI juga menyatakan kandungan surah Al Maidah ayat 51 adalah sebuah kebohongan, hukumnya haram dan termasuk penodaan terhadap Alquran. Menyatakan bohong terhadap ulama yang menyampaikan ayat Alquran tersebut merupakan penghinaan terhadap ulama dan umat Islam dan memiliki konsekuensi hukum. (sumber: ROL)
Naskah Terkait Sebelumnya :
- Komnas HAM: Ahok Lecehkan Agama, Segera Minta Maaf ke Publik
- Lagi, Trump Lontarkan Pernyataan Kontroversial Soal Islam
- Pernyataan Taurat dan Injil tentang Kerasulan Muhammad SAW
- Soal Toleransi Saat Puasa Ramadhan, Bachtiar Nasir Sebut Pernyataan Menag Jungkir Balik
- Terjemahan Surat Al Maidah 51 Menurut Tafsir Ibnu Katsir dan Departemen Agama
Indeks Kabar
- ASEAN Harus Ambil Langkah Tegas Selesaikan Masalah Pengungsi Rohingya
- Media Israel: Turis Israel Kini Bisa Dapat Visa Indonesia
- Warga Amerika yang Muallaf Semakin Banyak
- AS: Blokade Qatar Berdampak Negatif Kerjasama Antiteror
- Setelah Muslim Xinjiang, Rezim Komunis Cina Juga Tindas Muslim Hui
- TPM Akan Hadapi Israel di Pengadilan Kriminal Internasional
- Baznas Latih 100 Pasukan Siaga Bencana
- Malaysia Larang Impor Daging Babi dari Indonesia
- PBB: Muslim Rohingya, Kelompok Minoritas Paling Teraniaya
- Insinyur Saudi Ciptakan Payung Ber-AC untuk Jamaah Haji
-
Indeks Terbaru
- Seorang Ibu Tunaikan Nazar Jalan Kaki Lamongan – Tuban setelah Anaknya Tuntas Hafal Al-Quran
- Menemukan Kedamaian Dalam Islam
- Dahulu Anti-Islam, Politikus Belanda Ini Temukan Hidayah
- Masjid di Siprus Yunani Diserang Bom Molotov Disertai Vandalisme: Islam tidak Diterima
- 24 Jam Sebelum Meninggal, Anthony Jadi Mualaf
- Pengadilan Turki Perintahkan Tangkap Rasmus Paludan, Pembakar Al-Quran di Swedia
- Georgette Lepaulle Bersyahadat di Usia Tua
- Uni Eropa Tegaskan Pembakaran Alquran tidak Memiliki Tempat di Eropa
- Pendeta Armenia Razmik Kastoryani Masuk Islam setelah ‘Dicekik Kalung Salib”
- Jalan Hidayah Mualaf Yusuf tak Terduga, Menjatuhkan Buku Biografi Rasulullah SAW di Toko
Leave a Reply