Ormas Islam Ingatkan Presiden untuk Serius Proses Hukum Ahok
Organisasi Kemasyarakatan Islam mengingatkan agar pemerintah serius memproses kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama.
“Kami siap untuk menenangkan umat Islam, permintaan kami bagaimana seseorang yang sudah diduga melakukan penistaan agama agar diproses hukum, dengan adil, jangan pura-pura,” kata Ketua Umum PB Al Washliyah Yusnar Yusuf dalam konferensi pers bersama ormas Islam lain usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, dikutip Antaranews, Rabu (09/11/2016) .
Ia menyebutkan aksi tanggal 4 November 2016 bukan demonstrasi tapi merupakan aksi damai. “Aksi damai tidak digerakkan ormas, kita hanya beritahu bahwa ada sesuatu yang harus diberitahukan, umat Islam mempunyai kekuatan kalbu yang menggerakkan itu sehingga tidak terjadi anarki,” katanya.
Ia menyebutkan secara umum ormas Islam mengapresiasi langkah pemerintah yang akan melaksanakan proses hukum kepada yang bersangkutan.
“Presiden juga mengatakan tidak membela dan melindungi Basuki Tjahaja Purnama dalam kasus itu, kita percayakan proses hukum berjalan,” kata Yusnar.
Ketika ditanya apakah akan ada aksi damai susulan jika tindak lnajut tidak sesuai harapan, Yusnar mengatakan isu akan ada aksi susulan belum sampai kepada ormas yang dipimpinnya. “Isu itu belum sampai kepada kami. Kami apresiasi pemerintah yang akan melaksanakan dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Ia menyebutkan hingga saat ini belum ada putusan hukum. “Keputusan belum ada, nanti kita lihat, kita coba awasi bersama-sama,” kata Yusnar Yusuf.
Jokowi mengundang ormas Islam ke Istana dan mengajak seluruh pimpinan ormas Islam mendinginkan situasi dan mempererat tali persatuan sehingga ketegangan di masyarakat bisa diredakan secepatnya. “Saya harap kita tetap bersatu dalam kebhinekaan, kebersamaan, ini jadi contoh dunia bahwa membangun masyarakat hidup rukun dan damai dalam keberagaman,” katanya.
Sejumlah ormas Islam yang diundang antara lain Al Irsyad Al Islamiah, Jamiiyatul Washliyah, Ikadi, Perti, Majelis Rasulullah, Syarikat Islam, Nasyiatul Aisyiah, Muslimat NU, KAHMI, Mathlaul Anwar, dan Hidayatullah. (sumber: hidayatullah)
Naskah Terkait Sebelumnya :
- MUI, TPM, dan Ormas Islam Sepakat Bawa Kasus The Jakarta Post ke Ranah Hukum
- MUI: Ahok Sudah Akui Kesalahannya, Tinggal Proses Hukumnya
- Ormas Islam Siap Jadi Benteng Dosen Penginjak Alquran
- Ormas Islam Tanjungbalai Minta Polisi Tegakkan Hukum Secara Adil
- Terkait Ahok, 15 Organisasi Islam Indonesia di Malaysia Desak Polri Hukum Penista Al-Quran dan Ulama
Indeks Kabar
- Gereja Methodist Inggris Akui Terlibat 2.000 Kasus Pelecehan
- Mengapa Pembangunan Masjid di Polandia Ditentang?
- Saksi Ahli Sidang Ahok Nyatakan Non-Muslim Dilarang Tafsirkan Alquran
- Pasukan India Bunuh Pemimpin Militan Kashmir Ansar Gazwat-ul-Hind
- Keluarga Hermansyah Minta Perlindungan, MUI Sambut dengan Tangan Terbuka
- Lagi, Muslim Amerika Gelar Kampanye Anti-Islamophobia
- Cechnya Selenggarakan Muktamar Ahlussunnah
- Politikus Belanda: Kami Tidak Ingin Ada Islam di Belanda
- Pelaku Teror Gereja First Baptist di Sutherland Mantan Pengajar Alkitab
- Nasher dan Mu'ti Pimpin PP Muhammadiyah
-
Indeks Terbaru
- Pelaku Bom Bunuh Diri di Masjid Pakistan Berseragam Polisi
- Mantan Ateis Asal Prancis Masuk Islam di Qatar, Kehangatan Muslim Kuatkan Keputusannya
- Kemenlu Rusia Kutuk Swedia Izinkan Politikus Denmark Bakar Alquran di Stockholm
- Trudi Best Jadi Mualaf karena Takjub Lihat Muslim Melakukan Sesuatu karena Allah
- Hidayah adalah Misteri, Dunia Clubbing Pintu Masuk Mualaf Ameena Bersyahadat
- Eks Marinir yang Berniat Mengebom Masjid Tak Kuasa Bendung Hidayah, Ia pun Bersyahadat
- Pemerintah Afghanistan Tak Pernah Larang Pendidikan untuk Perempuan
- Mantan Ateis Asal Prancis Masuk Islam di Qatar, Kehangatan Muslim Kuatkan Keputusannya
- Jenazah Tertukar, RS di Jerman Justru Kremasi Muslim
- Pernah Benci Islam hingga Pukul Seorang Muslim, Mualaf Eduardo Akhirnya Bersyahadat
Leave a Reply