Demi Bela Islam Massa Ciamis Jalan Kaki ke Ibu Kota

santri-ciamis-ke-jakarta

Ribuan umat Islam dari Ciamis, Jawa Barat, sejak Senin (28/11/2016) melakukan long march dengan berjalan kaki menuju Ibu Kota DKI Jakarta. Mereka akan bergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI yang telah mengagendakan aksi demo penistaan Al-Qur’an yang diduga dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama.

Massa yang sebagian adalah para santri tersebut mengambil titik awal menempuh perjalanan jauh sekitar 300 kilometer tersebut, di Masji Agung Ciamis. Mereka membawa bekal yang dimasukkan di dalam tas punggung. Selain itu, beberapa di antaranya juga mengenakan caping dan tongkat. Tidak lupa pada barisan depan ada yang membawa bendera merah putih.

Setelah konsolidasi dianggap selesai, dari Masjid Agung Ciamis, massa santri mulai bergerak menyusuri jalan hingga seterusnya menuju Jakarta. Beberapa tempat istirahat, terutama pondok pesantren yang bakal dilewati, juga telah dipersiapkan menerima mereka.

“Tidak ada angkutan bus, karena PO bus dilarang, tidak menyurutkan tekad kami pergi ke Jakarta dengan jalan kaki. Kami mohon doa dari seluruh umat muslim, agar diberi kekuatan, keselamatan dan kelancaran,” tutur Komando Lapangan , Deden Badrul Kamal, Senin (28/11/2016)
Dia menegaskan, aksi GNPF MUI yang berlangsung 2 Desember 2016 di Jakarta, tidak ada niatan untuk makar, sebab murni membela Islam.

Para santri, lanjutnya, hanya diminta membawa sajadah, Alquran dan bekal untuk perjalanan. Rombongan santri asal Ciamis, direncanakan sampai di Jakarta pada Jumat 2 Desember 2016. “Tidak ada senjata, hanya sajadah dan Alquran. Tudingan yang sangat keji, jika yang kami lakukan dianggap makar. Kami menegakkan keadilan, membela Islam,” katanya.

Deden Badrul Kamal menambahkan, aksi bela Islam ke Jakarta tersebut, untuk menuntut agar Ahok atau basuki Tjahaja Purnama segera dipenjara, karena sudah menghina Al-Quran dan menistakan agama Islam. “Tidak ada alasan politik, ini murni menuntut Ahok yang sudah menjadi tersangka, harus segera dipenjara, karena telah menista agama Islam,” tuturnya. (sumber: Pikiran Rakyat)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>