Penjelasan LPPOM MUI tentang Isu Mi Instan Mengandung Babi
Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menyampaikan penjelasan terkait isu terkini soal status halal sejumlah merek mi instan.
Di media sosial, ungkap LPPOM MUI, beredar kabar dan informasi yang menyebutkan isu seolah-olah terdapat merek-merek mi instan yang sudah bersertifikat halal tapi dicurigai mengandung babi.
Agar tidak menimbulkan kebingungan masyarakat serta melindungi produk halal dari informasi yang menyesatkan, LPPOM menyampaikan sejumlah penjelasan.
Pertama, berita dan informasi adanya inspeksi mendadak terhadap produk mi instan di sejumlah supermarket, disertai foto Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin, adalah tidak benar alias hoax.
“MUI maupun LPPOM MUI tidak pernah melakukan sidak seperti yang disebut dalam berita dan disebarkan secara berantai oleh pihak-pihak tertentu,” jelas Direktur LPPOM MUI, Dr Lukmanul Hakim, dalam siaran persnya kepada hidayatullah.com Jakarta, Selasa (24/01/2017).
Kedua, Lukmanul Hakim menjelaskan, dalam melakukan sidak atau pemeriksaan ulang terhadap produk bersertifikat halal, LPPOM MUI telah memiliki kaidah dan Standard Operating Procedure (SOP) yang sangat jelas.
“Di mana jika terdapat indikasi awal adanya penyimpangan terhadap Sistem Jaminan Halal (SJH) pada produk yang telah memiliki sertifikat halal MUI, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan benar tidaknya indikasi tersebut,” jelasnya.
Merek ‘Samyang’ belum Bersertifikat Halal
Kemudian, tambahnya, berkaitan dengan hal itu, LPPOM MUI memastikan bahwa produk mi instan yang telah bersertifikat halal, yang disebut-sebut dalam pemberitaan tersebut (yaitu Indomie dan Mie Sedap), tetap terjamin kehalalannya.
“Sedangkan mie instant merek Samyang, yang juga disebut dalam pemberitaan, sampai saat ini belum memiliki sertifikat halal MUI,” imbuhnya.
Selanjutnya, kepada konsumen dan masyarakat luas pada umumnya, LPPOM MUI mengimbau, agar tidak mudah percaya dan tidak ikut menyebarluaskan informasi yang tidak jelas sumbernya. “Demi menjaga ketenangan dan ketenteraman masyarakat,” pesannya.
Terakhir, Lukmanul Hakim mengatakan, informasi mengenai produk halal MUI dapat diperoleh melalui berbagai jalur dan cara resmi yang disediakan pihaknya.
“(Yaitu) website resmi LPPOM MUI, www.halalmui.org, layanan pesan singkat (SMS) ke 98555 (XL Axiata, Indosat dan Telkomsel), serta melalui scan barcode khusus untuk restoran bersertifikat halal MUI,” jelasnya memungkas. (sumber: hidayatullah)
Naskah Terkait Sebelumnya :
- Cek Produk Halal, LPPOM MUI Luncurkan Aplikasi Pro-Halal MUI
- Inilah Restoran Besar yang Belum Bersertifikasi Halal versi LPPOM MUI
- LPPOM MUI Menjawab Isu Kandungan Babi pada 8 Jenis Produk Makanan
- LPPOM MUI Siap Antisipasi Lonjakan Sertifikasi Halal
- LPPOM MUI: Halal Sudah Jadi Bagian Perdagangan Global
Indeks Kabar
- Dua Pemuda Amerika Merasa Sangat Bersalah Telah Membakar Alquran
- DK PBB Tunda Pemungutan Suara Resolusi Palestina
- Agar Diterima Jerman, Imigran Berbondong-bondong Pindah Agama
- Pemimpin Muslim Gelar Protes Tolak Kebijakan Trump
- Penutupan Masjid Picu Protes Wali Kota Montmagny Prancis
- Pelajar Uighur di Turki dan Anak Gaza Dukung Aksi Indonesia Tekan China
- Lebih 100 Ribu Jamaah Shalat Tarawih di Masjid al Aqsha Jumat Ketiga Bulan Ramadhan
- MUI Kecam Kezaliman di Myanmar, Mesir, Nigeria, dan Afrika Tengah
- Pekerja Wanita Muslim di Kelantan Diwajibkan Menutup Aurat
- Beragam Simbol Islam Bermunculan di Eropa
-
Indeks Terbaru
- Lebih dari 16.000 Madrasah di Uttar Pradesh India Ditutup
- Selamat Idul Fitri 1445 H, Mohon Maaf Lahir-Batin
- Baznas Tolak Bantuan Palestina dari McDonald’s Indonesia
- Malam Lailatul Qadar, Malaikat Berhamburan ke Bumi
- Puasa Ramadhan Menghapus Dosa
- Paksa Muslimah Lepas Hijab saat Mugshot, Kepolisian New York Ganti Rugi Rp 278 Miliar
- Dari Martina Menjadi Maryam, Mualaf Jerman Bersyahadat di Dubai
- Al Shifa, Rumah Sakit Terbesar di Gaza Dihabisi Militer Zionis
- Tiga Macam Mukjizat Alquran
- Prof Maurice, Ilmuwan Prancis yang Jadi Mualaf Gara-Gara Jasad Firaun
Leave a Reply