100 Ribu Visa Wisatawan Muslim Dicabut di Amerika
Lebih dari 100 ribu visa telah dicabut dari wisatawan yang menuju ke AS atas larangan perjalanan oleh Donald Trump. Demikian juru bicara Departemen Kehakiman AS menyebutka.
Jumlah tersebut datang selama sidang pengadilan Virginia untuk gugatan yang diajukan oleh dua bersaudara Yaman yang telah terbang ke Bandara Internasional Dulles, Jumat lalu. Mereka dengan cepat berada pada penerbangan kembali ke Ethiopia. “Suara terkejut terdengar di ruangan,” Simon Sandoval-Moshenberg Bantuan Hukum Justice Center, yang mewakili dua orang Yaman tersebut, dilansir Independent, Sabtu (4/2).
Departemen Luar Negeri kemudian menambahkan jumlah visa yang dibatalkan sementara ada sebanyak kurang dari 60 ribu. Jumlah yang lebih tinggi dari Departemen Kehakiman termasuk visa diplomatik dan visa lainnya yang benar-benar dibebaskan dari larangan perjalanan, serta visa kadaluarsa.
Larangan berwisata oleh Presiden AS Donald Trump ditujukan untuk orang-orang dari negara-negara mayoritas Muslim Iran, Irak, Suriah, Sudan, Somalia, Libya dan Yaman. Namun, masih belum jelas siapa yang telah terpengaruh atau apa asal negara mereka, tapi Sandoval-Moshenberg mengatakan ribuan dokumen dicabut termasuk imigran dan visa non-imigran.
“Saya pikir angka ini akan naik setiap hari. Kami tahu seseorang di Iran yang memiliki janji di Kedutaan Besar AS besok untuk mendapatkan visa dan itu sudah dibatalkan,” katanya.
Kliennya, saudara Tareq dan Ammar Aqel Mohammed Aziz, telah menyetujui kesepakatan dengan pemerintah untuk kembali ke Amerika Serikat. Bantuan Hukum Justice Center merupakan representasi sembilan orang – dua keluarga – yang telah dipengaruhi oleh larangan. Tampaknya pemerintah AS akan harus mengurus penangguhan hukuman atas dasar kasus per kasus.
Erez Reuveni dari Kantor Imigrasi Litigasi di Divisi Sipil Departemen Kehakiman juga mengatakan tidak ada penduduk yang telah ditolak masuk. Dan tidak jelas apakah jumlah 100 ribu itu termasuk pengungsi, yang merupakan kategori terkecil dari masyarakat yang terkena dampak.
Perintah eksekutif yang ditandatangani oleh Presiden Trump Jumat lalu, tanpa batas waktu menangguhkan pengungsi Suriah. Juga larangan pada hampir semua wisatawan dari tujuh negara mayoritas Muslim yak i Iran, Suriah, Yaman, Irak, Somalia, Libya dan Sudan, selama 90 hari dan memblokir pengungsi untuk 120 hari. (sumber: ROL)
Naskah Terkait Sebelumnya :
Indeks Kabar
- Video Heboh: Azan Berkumandang dari Gereja-Gereja di Switzerland
- Tarik Minat Wisatawan Muslim, Hotel di Moskow Pasang Label Halal
- Pasca 11 September Muslim Amerika Dituntut Jelaskan Islam yang Sebenarnya
- Jerman Larang Kelompok Anti-Islam Gelar Aksi Kenang Korban Paris
- Pemerintahan Trump Ampuni Kontraktor Keamanan Blackwater atas Kasus Pembantaian Iraq 2007
- Inilah 9 Negara yang Menolak Resolusi PBB soal Status Yerusalem
- Istiqlal Gelar Musabaqah Al Quran dan Hadits
- Proyek Raksasa Abad Ini: Terusan Salman
- Harar, Kota Islam Tertua di Afrika Bertahan dalam Pengaruh Global
- Pesan Pemuda Hong Kong: Jangan Percaya Orang Komunis, Jangan Terperangkap Uang China
-
Indeks Terbaru
- OKI Adakan Pertemuan Darurat Membahas Sudan, Militer Setuju Gencatan Senjata Seminggu
- Yusuf Masuk Islam Setelah Temukan Alquran di Stadion Old Trafford
- Pelaku Penembakan Kantor MUI Tewas, Sebelumnya Incar Ketua Umum dan Mengaku Nabi
- Viral Video Protes Suara Bising di Masjid, Kakek Australia Ini Malah Masuk Islam
- Pelaku Penembakan Kantor MUI Tewas, Sebelumnya Incar Ketua Umum dan Mengaku Nabi
- Mualaf Fano, Dulu Benci dan Caci Maki Adzan Tapi Kini Malah Merindukan Kemerduannya
- Kantor MUI Ditembak, Sejumlah Staf Jadi Korban
- Terpikat Makna 2 Surat Alquran, Mualaf Nathalia: Saya Temukan Konsistensi dalam Islam
- Sebut Homo itu Haram, Seorang Bocah Muslim Dijemput Paksa Polisi
- Adzan Pikat Tiktoker Filipina Hingga Akhirnya Ucap Dua Kalimat Syahadat
Leave a Reply