Jadi Saksi Ahli, Habib Rizieq: Saya Tak Bawa Dendam Pribadi pada Siapapun

habib-rizieq-saksi-ahli

Habib Rizieq Shihab, yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjadi saksi Ahli Agama dalam Sidang Penistaan Agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menegaskan bahwa dirinya hadir dalam persidangan bukan karena dendam pribadi.

“Saya hadir dalam persidangan tidak bawa dendam pribadi kepada siapapun, saya ingin hukum ditegakkan,”tegas Habib Rizieq dalam persidangan yang dilaksanakan di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/02/2017) siang. Ia menilai, apa yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merupakan sebuah penodaan kepada agama Islam.

“Itu sudah jelas merupakan sebuah penodaan terhadap agama Islam,” katanya. Ahok didakwa melakukan penodaan agama berupa penghinaan terhadap Al-Quran serta ulama terkait dengan pidatonya di Kepulauan Seribu yang menyinggung soal Surat Al-Maidah ayat 51. Terdakwah dijerat dengan Pasal 156a atau Pasal 156 KUHP. (sumber: hidayatullah/INA)

Rep: Admin Hidcom

Editor: Cholis Akbar

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.hidayatullah.com dan Segera Update aplikasi hidcom untuk Android . Install/Update Aplikasi Hidcom Android Anda Sekarang !

Topik: ahok, Ahok menghina al-Quran, Ahok terdakwa, Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur (non-aktif) DKI Jakarta, Habib Rizieq Shihab, Irjen Pol M Iriawan, Kapolda Metro Jaya, kasus Ahok, kepolisian, pengadilan, penistaan agama, persidangan, Pilgub DKI, Pilkada DKI Jakarta, Pilkada DKI Jakarta 2017, PN Jakarta Utara, proses hukum, sidang, sidang Ahok


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>