Mulai 2019, Semua Produk Wajib Tersertifikasi Halal

Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI, Dr Lukmanul Hakim mengatakan, potensi distribusi halal di Indonesia sangat besar. Terlebih, dengan adanya regulasi mengenai kewajiban sertifikasi halal yang akan diimplementasikan pada 2019 mendatang.

“Dengan adanya Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH), maka setiap produk yang masuk dan didistribusikan di Indonesia wajib tersertifikasi halal dan dilabelisasi dengan jelas, dalam hal ini meliputi semua produksi dan rantai pasok produknya,” ujar Lukmanul Hakim di Jakarta.

Hal itu, kata Lukmanul Hakim, untuk menjaga konsumen Muslim di Indonesia dari produk yang tidak jelas status kehalalannya. Ia menyampaikan itu sebagai pembicara utama pada acara Global Trade Development Week (GTDW) 8.0 yang dilaksanakan di Jakarta, belum lama ini.

Perdagangan produk halal secara global, lansir laman resmi LPPOM MUI baru-baru ini, semakin menunjukkan potensi yang menggairahkan bagi sektor industri. Hal ini menunjukkan masyarakat dunia semakin membutuhkan produk halal sebagai konsumsi sehari-hari.

Produk halal yang terus diminati bukan hanya sekadar pangan, obat dan kosmetika, namun jasa logistik juga. Terlebih Indonesia merupakan salah satu negara dengan potensi besar itu. Oleh karenanya, GTDW 8.0 pada 27 Februari lalu itu mengambil tema “Halal Trade, Manufacturing & Logistics”.

Menurut Lukmanul Hakim, UU juga mengamanatkan adanya peningkatan kualitas SDM yang terlibat di dalamnya, yaitu dengan diharuskannya setiap auditor perusahaan mempunyai sertifikasi profesi. Hal ini sebagai jaminan kompetensi personal auditor tersebut.

Senada dengan Lukmanul Hakim, Founder Logistics Building Blocks (LBB) International, Prof Dr Marco Tieman, menyampaikan, pasar halal Indonesia sangat baik, dan produk halal dari Indonesia dapat diterima di hampir seluruh dunia.

Acara ini dihadiri oleh sekitar 60 orang peserta, berasal dari berbagai perusahaan, instansi dan perwakilan beberapa negara. Antara lain, Malaysia, New Zealand, Jepang, Indonesia, dan Thailand. (sumber: hidayatullah)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>