Cina Larang Anak-Anak Xinjiang Diberi Nama Berunsur Agama
Pemerintah Daerah Xinjiang merilis daftar nama-nama terlarang untuk digunakan bayi di sana. Bila orangtua tetap nekad, anak-anak yang menggunakan nama terlarang itu tak akan dapat akses pendidikan dan layanan dari pemerintah.
Nama seperti Islam, Quran, Saddam, Mekkah, dan nama-nama lain yang berciri Islam dilarang oleh Pemerintah Daerah Xinjiang yang dipimpin Partai Komunis. Anak-anak yang bernama tersebut tidak akan mendapat layanan publik seperti layanan sosial, kesehatan, pendidikan, dan dokumen kependudukan.
Daftar nama terlarang ini belum sepenuhnya dirilis dan masih belum jelas juga seperti apa kriteria nama berunsur agama yang dimaksud, demikian dilansir The Guardian, Selasa (25/4).
Cina menyalahkan kelompok ekstrimis akan sejumlah aksi serangan dalam beberapa tahun terakhir di sana. Karena itu, Cina melancarkan sejumlah aturan yang membatasi ruang gerak Muslim Uyghur di Xinjiang.
LSM HAM Uyghur sudah memprotes larangan dan pembatasan kebebasan beragama dan apa yang terjadi di Cina hanya bersifat lokal. Belakangan Cina melarang hijab bagi Muslimah dan pria Muslim untuk memelihara janggut.
Larangan penggunaan nama berunsur agama pada anak-anak ini juga dikecam Human Right Watch. “Ini cuma langkah lain menekan kebebasan beragama atas nama melawan ekstrimisme,” kata Direktur Human Right Watch, Sophie Richardson.
Menurut Richardson, aturan ini jelas melanggar kesepakatan internasional yang menjami kebebasan menjalankan keyakinan beragama. “Jika Pemerintah Cina serius menciptakan stabilitas dan harmoni di Xinjiang, mereka harus langkah terbuka bukan represif,” kata Richardson.
Otoritas Xinjiang bahkan sudah meloloskan aturan lain yang membolehkan petugas di stasiun atau bandara untuk menolak wanita berkerudung masuk ke sana dan melaporkan mereka ke polisi. Pegawai pemerintah juga diharuskan merokok di depan Muslim yang diklaim jadi bagian upaya pelestarian budaya mengisap tembakau. Jika tidak, sanksi tegas tak ragu dijatuhkan. (sumber: ROL)
Indeks Kabar
- Bahctiar Nasir Resmikan Koperasi Syariah dan Channel 212
- MUI Singkawang: Pelaku Usaha Tulis Sendiri Label Halal
- Enggan Gunakan Kerudung, Calon Presiden Prancis Batal Bertemu Mufti Libanon
- Rekomendasi Rakernas III, MUI Sarankan Pemerintah Cetak KTP Khusus Aliran Kepercayaan
- MDHW akan Gelar Dzikir Kebangsaan di Istana Negara
- Terkait Shalat Ied, MUI Minta Perhatikan Zonasi Wilayah
- Qori' Indonesia Raih Juara II MTQ Internasional di Kuwait
- Sombong, Biang Segala Penyakit Hati
- Serangan Terhadap Muslim Meningkat di Australia
- KNRP Terima Donasi Safari Ramadhan Rp 1,5 M dari Kaltim
-
Indeks Terbaru
- Bintang Timnas Kamerun Patrick Mboma Masuk Islam
- Islam Jalan Hijrah Mario Rajasa
- Klaim Sebagai Kuil Hindu, Nasionalis India Ingin Rubah Citra Taj Mahal
- Stevanus Hanzen, Berawal dari Lagu Islami
- Partai Politik India Mempermasalahkan Pengeras Suara Masjid Melantunkan Adzan
- Hiroaki Kawanishi, Mualaf yang Ingin Sebarkan Islam di Jepang
- MUI: Umat Islam Perlu Banyak Kembangkan Bidang Kewirausahaan Muslimah
- Kerendahan Hati Mo Salah Jadi Inspirasi Mualaf Inggris
- Berharap Bahagia Saat ‘Berjumpa’ dengan Allah
- Peter Oudenes: Islam Agama Sempurna
Leave a Reply