Diyakini Menista Agama, Hakim Vonis Ahok 2 Tahun Penjara

Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akhirnya divonis penjara 2 tahun oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (9/5/2017). Vonis itu dijatuhkan setelah sidang terbuka yang dipimpin hakim Dwiarso Budi Santiarto.
Ahok dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama karena pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
“Menyatakan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan penodaan agama,” kata hakim ketua Dwiarso Budi membacakan amarnya.
Majelis hakim menyebut penodaan agama dengan penyebutan Surat Al-Maidah dalam sambutan Ahok saat bertemu dengan warga di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
Naskah Terkait Sebelumnya :
- Ahmad Musadeq Divonis Lima Tahun Penjara Kasus Penodaan Agama
- Jadi Saksi Ahli, Habib Rizieq: Saya Tak Bawa Dendam Pribadi pada Siapapun
- KH Ma’ruf Amin: MUI tidak Berpolitik, Ahok yang Masuk Ranah Agama
- Komnas HAM: Ahok Lecehkan Agama, Segera Minta Maaf ke Publik
- Permadi Pernah Dipenjara atas Kasus Penistaan Agama: Ahok Harus Ditahan Juga!
Indeks Foto Slide
- Allahu Akbar! Shalat Jumat Perdana di Masjid Agung Hagia Sophia
- Sedang Dibangun Masjid di Bergerac, Prancis, Dikirimi Darah dan Kepala Babi
- Demo Kartun Charlie Hebdo
- Umat Islam Rayakan 'Idul Fitri 1434 H
- Ramadhan 1434 Hijriyah
- Hewan Kurban Hari Raya
- Innalillaah, Gempa 6,5 Skala Richter Landa Aceh
- Kisah Para Penghafal Al-Qur’an Selamat dari Tsunami
- Dua Jutaan Manusia Wukuf di Arafah Tahun Haji 1438 H
- Museum di Taiwan Resmikan Mushala Pertama
-
Indeks Terbaru
- Jadi Mualaf, Susie Brackenborough: Tak ada yang Membingungkan dalam Islam
- Ucapan Islami Ini Membuka Mata Hati Mualaf Ismael Lea South untuk Masuk Islam
- Pelaku Bom Bunuh Diri di Masjid Pakistan Berseragam Polisi
- Mantan Ateis Asal Prancis Masuk Islam di Qatar, Kehangatan Muslim Kuatkan Keputusannya
- Kemenlu Rusia Kutuk Swedia Izinkan Politikus Denmark Bakar Alquran di Stockholm
- Trudi Best Jadi Mualaf karena Takjub Lihat Muslim Melakukan Sesuatu karena Allah
- Hidayah adalah Misteri, Dunia Clubbing Pintu Masuk Mualaf Ameena Bersyahadat
- Eks Marinir yang Berniat Mengebom Masjid Tak Kuasa Bendung Hidayah, Ia pun Bersyahadat
- Pemerintah Afghanistan Tak Pernah Larang Pendidikan untuk Perempuan
- Mantan Ateis Asal Prancis Masuk Islam di Qatar, Kehangatan Muslim Kuatkan Keputusannya
Leave a Reply