MUI Keluarkan Fatwa Bermedsos, Ketua Umum: Sebagai Bimbingan bagi Umat

Majelis Ulama Indonesia melalui Komisi Fatwa mengeluarkan Fatwa Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial (fatwa bermedsos).

Hadirnya fatwa bermedsos itu, jelas Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin, dikarenakan sebagian konten yang ada di medsos cenderung negatif.
“Berangkat dari itu keprihatinan kami dari MUI terhadap perkembangan dari maraknya konten medsos yang tidak hanya positif tapi juga negatif,” ungkapnya saat menghadiri diskusi publik dan konferensi pers MUI tentang fatwa itu di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta Pusat, Senin (05/06/2017).

Masyarakat dalam menggunakan medsos yang sangat dirasakan, menurutnya, sudah mengarah kepada kebencian dan permusuhan. “Kebencian dan permusuhan itu justru marak melalui medsos itu,” tuturnya.

Oleh karena itu, terangnya, langkah yang diambil melalui fatwa itu adalah sesuai dengan kewenangan yang ada pada MUI. “Maka kami menggunakan fatwa ini dalam memberikan bimbingan terhadap umat,” imbuh Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini.

Ia mengatakan, menjadi tanggung jawab semua pihak dalam menjaga ketenangan serta kedamaian dalam bernegara. “Dan kalau kita tidak antisipasi sejak awal bisa menambah parah kondisi keadaan bangsa dan negara,” pungkasnya.

Fatwa bermedsos itu ditetapkan di Jakarta, 13 Mei 2017 lalu, ditandatangani Ketua Komisi Fatwa MUI Prof Dr Hasanuddin AF dan Dr Sekretaris Asrorun Ni’am Sholeh. (sumber: hidayatullah)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>