MUI Keluarkan Fatwa Bermedsos, Ketua Umum: Sebagai Bimbingan bagi Umat
Majelis Ulama Indonesia melalui Komisi Fatwa mengeluarkan Fatwa Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial (fatwa bermedsos).
Hadirnya fatwa bermedsos itu, jelas Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin, dikarenakan sebagian konten yang ada di medsos cenderung negatif.
“Berangkat dari itu keprihatinan kami dari MUI terhadap perkembangan dari maraknya konten medsos yang tidak hanya positif tapi juga negatif,” ungkapnya saat menghadiri diskusi publik dan konferensi pers MUI tentang fatwa itu di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta Pusat, Senin (05/06/2017).
Masyarakat dalam menggunakan medsos yang sangat dirasakan, menurutnya, sudah mengarah kepada kebencian dan permusuhan. “Kebencian dan permusuhan itu justru marak melalui medsos itu,” tuturnya.
Oleh karena itu, terangnya, langkah yang diambil melalui fatwa itu adalah sesuai dengan kewenangan yang ada pada MUI. “Maka kami menggunakan fatwa ini dalam memberikan bimbingan terhadap umat,” imbuh Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini.
Ia mengatakan, menjadi tanggung jawab semua pihak dalam menjaga ketenangan serta kedamaian dalam bernegara. “Dan kalau kita tidak antisipasi sejak awal bisa menambah parah kondisi keadaan bangsa dan negara,” pungkasnya.
Fatwa bermedsos itu ditetapkan di Jakarta, 13 Mei 2017 lalu, ditandatangani Ketua Komisi Fatwa MUI Prof Dr Hasanuddin AF dan Dr Sekretaris Asrorun Ni’am Sholeh. (sumber: hidayatullah)
Indeks Kabar
- Duh, Kelompok Satanic Mulai Sebarkan Paham Mereka pada Anak-anak
- KPI Terima 2000 Email Aduan terkait Film King Suleiman
- MUI Sayangkan Respons Dunia Terkait Nasib Muslim Rohingya
- Penjualan Biografi Yesus Karya Akademisi Muslim Melonjak
- Muslim Gugat Anggota Parlemen Prancis Terkait Shalat di Jalan
- Intelijen Jerman: Jumlah Pendukung Islam Naik
- Muslim Uighur Terus Tertekan, Pemerintah China Tutup Restoran Halal
- Sejarah Peradaban Islam Diperkenalkan di Argentina
- Pengakuan Vatikan atas Negara Palestina Berlaku Efektif
- Kritik Larangan Cadar di Universitas Pamulang, Menag: Pemakaian Cadar Harus Dihargai
-
Indeks Terbaru
- Kisah Penyembah Api yang Mencari Hidayah dan Masuk Islam
- Hikmah Puasa Sunnah 6 Hari di Bulan Syawal
- Kebaikan Rasulullah Terhadap Musuh-Musuhnya
- Google Kembali Pecat Karyawan Gegara Demo Israel, Total Capai 50
- Aktor dan Model Belanda Donny Roelvink Masuk Islam
- Lebih dari 16.000 Madrasah di Uttar Pradesh India Ditutup
- Selamat Idul Fitri 1445 H, Mohon Maaf Lahir-Batin
- Baznas Tolak Bantuan Palestina dari McDonald’s Indonesia
- Malam Lailatul Qadar, Malaikat Berhamburan ke Bumi
- Puasa Ramadhan Menghapus Dosa
Leave a Reply