Dilarang Beribadah, Dunia Islam Bisa Boikot Produk Cina

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Hubungan Luar Negeri, KH Muhyidin Junaidi berharap, Pemerintah Cina segera menghentikan larangan beribadah terhadap Muslim Uighur di daerah otonom Xinjiang. Hal ini demi menjaga hubungan baik antara-dunia Islam dan Pemerintah Cina.

“Apabila Pemerintah Cina tidak mengindahkan, bukan hal yang mustahil Negara Arab dan Islam akan melakukan pemboikotan terhadap produk Cina,” kata KH Muhyidin kepada Republika.co,id, Senin (12/6).

Dia mengatakan, MUI sebenarnya sudah melakukan protes mengenai permasalahan yang menimpa Muslim Uighur ke Kedutaan Besar (Kedubes) Cina di Jakarta. Mengutip Kedubes Cina, permasalahan yang menimpa Muslim Uighur karena sebagian pejabat dan petinggi pemerintahan di daerah sana tidak paham kebijakan.

Mengutip Kedubes Cina, Muhyidin mengatakan bahwa pelarangan tersebut merupakan kebijakan yang dulu. Sekarang kebijakan tersebut sudah dianulir.

Meski demikian, menurut KH Muhyidin, sangat disayangkan pejabat yang baru tidak memahami kebijakan yang sudah dianulir tersebut. “Tapi bagaimana pun MUI menyampaikan bahwa itu melanggar HAM,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelarangan ibadah terhadap Muslim Uighur sangat bertentangan dengan sistem manajemen pemerintah di abad modern. Sebab, bertentangan dengan HAM yang menghargai kebebasan orang beragama.

Menurutnya, kalau pelarangan ibadah puasa dan shlat terhadap Muslim Uighur masih saja dilakukan Pemerintah Cina. Dikhawatirkan akan berdampak fatal, mungkin saja umat Islam di dunia akan marah kepada Pemerintahan Cina.

“Dan mereka bisa melakukan tindakan balasan terhadap orang-orang Cina yang ada di negara masing-masing,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Xinjiang, Cina membuat aturan untuk melarang Muslim Uighur melaksanakan puasa dan sholat selama Ramadhan. Bahkan, mereka memerintahkan pejabat pemerintahan tinggal di setiap rumah Muslim untuk memastikan larangannya berjalan. (sumber: ROL)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>