Pemerintah Terbitkan Perppu Ormas, Anggota Komisi III: DPR yang Memutuskan
Tidak dapat dipungkiri, penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) oleh pemerintah memang sejak awal ingin membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Demikian pandangan anggota Komisi III DPR RI yang juga politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil. Dengan Undang-Undang Ormas yang ada, kata dia, pemerintah tidak mampu membubarkan ormas yang dinilai bertentangan dengan Pancasila.
“Sepertinya pemerintah takut kalah di pengadilan jika menggunakan UU Ormas yang ada,” ujarnya kepada hidayatullah.com Jakarta, Selasa (12/07/2017).
Memang, kata Nasir, Perppu merupakan instrumen hukum, namun, ia mengingatkan Perppu diterbitkan jika ada kondisi darurat dan genting.
“Apakah memang sudah sangat genting dan darurat kah kondisi ormas di Indonesia yang dalam kacamata pemerintah sudah bertentangan dengan Pancasila?” tanyanya.
Senator asal Aceh ini menegaskan, DPR tentu akan sangat menentukan nasib Perppu tersebut.
“DPR diberi waktu lebih kurang 3 bulan untuk memutuskan menerima atau menolak. Selama dalam waktu itulah, saya prediksikan pemerintah akan mengajukan ke pengadilan,” jelasnya.
Diketahui, penerbitan Perppu Ormas kelanjutan dari upaya pemerintah membubarkan ormas yang dituding radikal dan bertentangan dengan Pancasila, khususnya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Nasir pun menyarankan kepada HTI agar mempersiapkan argumentasi hukum saat di pengadilan nanti. (sumber: hidayatullah)
Naskah Terkait Sebelumnya :
Indeks Kabar
- UAS: Pilih Pemimpin yang Menolong Agama dan Ulama
- Israel Tangkap 1.000 Lebih Warga Palestina dalam Sebulan
- Program Hafal Al Quran untuk PNS Rokan Hulu Terus Dilakukan
- Diantar Ibunya, Penghina Peserta Reuni Aksi 212 Minta Maaf
- LPPOM MUI Menjawab Isu Kandungan Babi pada 8 Jenis Produk Makanan
- Menag: Jangan Benturkan Agama dengan Pancasila
- Ketum Muhammadiyah: Jangan Sembarangan Sebut Radikal
- Pria Amerika Dijatuhi Hukuman 20 tahun atas Usaha Membakar Masjid
- Kelompok HAM Sebut Myanmar Lakukan Genosida Muslim Rohingya
- Ani Yudhono Wafat, MUI Turut Berduka Cita
-
Indeks Terbaru
- China Tangkapi Warga Muslim Hui yang Tolak Penghancuran Masjid
- Dari Benci Jadi Cinta Islam
- OKI Adakan Pertemuan Darurat Membahas Sudan, Militer Setuju Gencatan Senjata Seminggu
- Yusuf Masuk Islam Setelah Temukan Alquran di Stadion Old Trafford
- Pelaku Penembakan Kantor MUI Tewas, Sebelumnya Incar Ketua Umum dan Mengaku Nabi
- Viral Video Protes Suara Bising di Masjid, Kakek Australia Ini Malah Masuk Islam
- Pelaku Penembakan Kantor MUI Tewas, Sebelumnya Incar Ketua Umum dan Mengaku Nabi
- Mualaf Fano, Dulu Benci dan Caci Maki Adzan Tapi Kini Malah Merindukan Kemerduannya
- Kantor MUI Ditembak, Sejumlah Staf Jadi Korban
- Terpikat Makna 2 Surat Alquran, Mualaf Nathalia: Saya Temukan Konsistensi dalam Islam
Leave a Reply