Klaim Paling Pancasila Dinilai Timbulkan Saling Curiga Sesama Anak Bangsa

Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid mengatakan, persoalan kebangsaan saat ini justru menimbulkan saling curiga di antara sesama anak bangsa.

Hal itu, kata dia, karena ada yang merasa paling nasionalisme, paling Pancasilais, serta “paling NKRI”. Sehingga di satu sisi ada yang dianggap kurang Pancasilais dan “kurang NKRI”.

“Perasaan-perasaan ini justru membuat tidak nyaman,” ujarnya dalam acara Halaqah MUI bertema ‘Meneguhkan Dakwah Kebangsaan sebagai Implementasi Komitmen MUI terhadap NKRI dan Pancasila’ di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Jumat malam (04/08/2017).

Padahal, menurut Zainut, pendiri bangsa yang bersepakat dengan dasar negara sudah sangat arif dengan menyatukan semangat keagamaan dan kenegaraan.

“Ada semangat integralistik. Agama menjadi bagian penting yang tidak terpisahkan dari masyarakat dan bernegara,” imbuhnya.

Sebabnya, terang Zainut, karena masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang religius. Sehingga menjadikan agama sebagai pembentuk nilai dan moralitas bahkan pengambil kebijakan penyelenggara negara. Termasuk juga menjadi sumber pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Contohnya kita mengenal UU tentang Perkawinan dimana substansinya sangat syariah sekali,” ungkapnya berpendapat.

Selain itu, sambungnya, ada juga undang-undang lain seperti Penyelenggaraan Haji, Jaminan Produk Halal, Perbankan Syariah, dan sebagainya yang menjadi bukti dalam praktik penyelenggaraan kenegaraan bahwa agama hadir memberikan inspirasi dan panduan moral.

“Lebih dari itu nilai semangat religiusitas juga termuat dalam pembentukan dasar negara, yakni Pancasila,” tandasnya.

Karenanya, Zainut menilai, kurang tepat membenturkan agama dengan Pancasila lantas menyebut pihak lain kurang Pancasilais, nasionalis, atau NKRI. (sumber: hidayatullah)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>