Wacana Kemenag, Buku Nikah Disederhanakan Jadi seperti KTP
Buku nikah yang ada selama ini dinilai terlalu tebal dan besar sehingga dirasa cukup merepotkan untuk dibawa kemana-mana. Oleh karena itu, dipandang perlu dilakukan inovasi agar buku nikah dibuat lebih simpel, misalnya, menjadi seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Wacana itu mencuat dari Rapat Koordinasi Penguatan Fungsi Agama dalam Pembangunan Nasional gelaran Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam Kementerian Agama di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, yang berlangsung Kamis-Sabtu (10-12/08/2017).
Dalam rapat pleno rakor itu, salah seorang peserta, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Wasekjen MUI) Amirsyah Tambunan, melontarkan usulan agar buku nikah dibuat lebih sederhana, seperti KTP, misalnya.
Pengamatan hidayatullah.com, usulan itu disambut positif oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam Kemenag, Muhammadiyah Amin.
Menurut Dirjen, pihaknya sebelum rakor itu, pada tahun ini sudah meminta ke pihak Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah agar dilakukan penyederhaan bentuk buku nikah tersebut.
“Cukup kayak KTP saja, tetapi dokumen-dokumen yang terkait itu tetap disimpan sebagai lampirannya,” ujar Muhammadiyah Amin yang baru-baru ini dilantik sebagai Dirjen Bimas Islam, Rabu, 2 Agustus 2017 lalu.
Muhammadiyah Amin berharap, pada tahun depan wacana penyederhanaan buku nikah tersebut sudah terealisasi.
“Ini saya harap tahun 2018 kita sudah begitu, Pak,” ujarnya di depan ratusan peserta rakor.
Penyederhanaan bentuk buku nikah tersebut, lanjutnya, agar dokumen nikah tersebut mudah dibawa kemana-mana. Misalnya saat sepasang suami-istri hendak menginap di hotel. Kata Muhammadiyah Amin, di hotel syariah, akan dimintai buku/dokumen tanda pasangan tersebut telah menikah.
Ia pun meyakini para peserta rakor tersebut tidak ada yang membawa buku nikah ke ruang acara. “Betul enggak ada yang bawa buku nikah di sini, enggak ada,” duganya.
Rakor tersebut diikuti sekitar 122 peserta, antara lain perwakilan dari Kantor Wilayah Kemenag berbagai daerah, pimpinan ormas-ormas Islam, akademisi, tokoh masyarakat, dan media massa termasuk hidayatullah.com.
Rakor dibuka secara resmi oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Jumat (11/08/2017) pagi, dan ditutup Dirjen Muhammadiyah Amin, malam Sabtu. (sumber: hidayatullah)
Naskah Terkait Sebelumnya :
Indeks Kabar
- Tantangan Muslim Asia Tenggara
- NU Tegaskan Tak Setuju Majelis Taklim Harus Terdaftar
- Dubes Berharap Kuota Haji Indonesia 250 Ribu
- Pemuda Muhammadiyah Surati PBB dan OKI agar Tindak Tegas Penjajah Israel
- MUI Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Daging Sapi Ilegal
- Ini Tiga Akar Islamofobia di Eropa
- Sambut Ramadhan dengan Hati Bersih
- Video Heboh: Azan Berkumandang dari Gereja-Gereja di Switzerland
- Inilah Awal Mula Merebaknya Gereja Ilegal di Aceh Singkil
- AILA Apresiasi Tak Diizinkannya Kontes Gaya Dewata di Bali
-
Indeks Terbaru
- Ucapan Islami Ini Membuka Mata Hati Mualaf Ismael Lea South untuk Masuk Islam
- Pelaku Bom Bunuh Diri di Masjid Pakistan Berseragam Polisi
- Mantan Ateis Asal Prancis Masuk Islam di Qatar, Kehangatan Muslim Kuatkan Keputusannya
- Kemenlu Rusia Kutuk Swedia Izinkan Politikus Denmark Bakar Alquran di Stockholm
- Trudi Best Jadi Mualaf karena Takjub Lihat Muslim Melakukan Sesuatu karena Allah
- Hidayah adalah Misteri, Dunia Clubbing Pintu Masuk Mualaf Ameena Bersyahadat
- Eks Marinir yang Berniat Mengebom Masjid Tak Kuasa Bendung Hidayah, Ia pun Bersyahadat
- Pemerintah Afghanistan Tak Pernah Larang Pendidikan untuk Perempuan
- Mantan Ateis Asal Prancis Masuk Islam di Qatar, Kehangatan Muslim Kuatkan Keputusannya
- Jenazah Tertukar, RS di Jerman Justru Kremasi Muslim
Leave a Reply