Kritik Larangan Cadar di Universitas Pamulang, Menag: Pemakaian Cadar Harus Dihargai
Larangan memakai cadar di Universitas Pamulang dikritik oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Ia memandang pemakaian cadar merupakan bagian dari keyakinan yang harus dihargai.
“Saya pikir itu lebih pada salah paham. Menurut kita, penggunaan pakaian, cadar itu bagian dari keyakinan, harus dihargai,” ujarnya saat diwawancara usai menjadi narasumber pada Seminar Internasional di Universitas Al Azhar, Jakarta Selatan, Senin (14/08/2017) kemarin kutip laman resmi Kemenag.
Menurut politikus PPP ini, penggunaan cadar dalam hal tertentu yang mengharuskan identitas seseorang lebih diketahui, mungkin menjadi persoalan. Namun terlepas dari itu semua, kata dia, setiap orang mempunyai hak menggunakan pakaian apa yang dipilihnya.
Karena itu, ia mengingatkan setiap orang harus mampu dan mau menghargai pilihan pakaian yang digunakan oleh orang lain.
Kecuali, kata dia, pakaian itu memunculkan dan mengganggu ketertiban umum, seperti pakaian yang terlalu seksi dan membuka aurat yang bisa menimbulkan masalah. Sudah jelas, tegasnya, umat Islam mempunyai aturan kepatutan dalam berpakaian,
Bagi Menag, ajaran Islam yang wasathiyah merupakan paham yang sangat relevan untuk dijadikan pedoman dan tujuan dalam membangun peradaban bangsa ke depan.
Selama ini, menurutnya, Islam yang dikembangkan di Indonesia adalah Islam yang moderat, yang mampu menghormati dan menghargai keragaman yang ada.
“Islam sangat menghormati, menjaga, menghargai harkat martabat manusia, apapun agama yang dianut. Ada bagian dari Tuhan yang bersemayam dalam diri manusia, setiap manusia tidak boleh menghilangkan, menegasikan harkat marbat manusia itu,” pungkasnya. (sumber: hidayatullah)
Naskah Terkait Sebelumnya :
- Mantan Presiden Prancis Dukung Larangan Jilbab di Universitas
- Menag: Larangan Beribadah Melanggar Konstitusi
- Mulai Hari Ini, Cina Larang Pemakaian Burqa dan Jenggot
- Negara Bagian Swiss Umumkan Larangan Kenakan Cadar di Wilayahnya
- Setelah Perancis, Kini Belanda Juga Larang Pemakaian Cadar di Tempat Umum
Indeks Kabar
- MUI Sambut Baik Lahirnya Komunitas ODOJ
- Izin 11 Penyelenggara Umrah Dicabut karena Tak Lakukan Sertifikasi BPW
- Polri: Tidak Masalah Pakai Atribut Tauhid
- Organisasi Lintas Agama Kecam 50 Tahun Israel Duduki Palestina
- Sambut Ramadhan dengan Hati Bersih
- Pelaku Bom Bunuh Diri di Jeddah Sopir Asal Pakistan
- Terungkap: Bagaimana Ahli Strategi Australia ‘Gagalkan’ Piala Dunia Qatar 2022
- Waspada, Kristenisasi Mengincar Anak-anak
- Ketua MUI: Menganggap Wahyu Turun pada Sayyidina Ali adalah Ghuluw
- Puluhan Warga Suku Toguti Masuk Islam, Butuh Sentuhan Dai
-
Indeks Terbaru
- UEA Kecam Pembangunan Permukiman Baru Israel di Wilayah Palestina
- Jadi Mualaf, Susie Brackenborough: Tak ada yang Membingungkan dalam Islam
- Ucapan Islami Ini Membuka Mata Hati Mualaf Ismael Lea South untuk Masuk Islam
- Pelaku Bom Bunuh Diri di Masjid Pakistan Berseragam Polisi
- Mantan Ateis Asal Prancis Masuk Islam di Qatar, Kehangatan Muslim Kuatkan Keputusannya
- Kemenlu Rusia Kutuk Swedia Izinkan Politikus Denmark Bakar Alquran di Stockholm
- Trudi Best Jadi Mualaf karena Takjub Lihat Muslim Melakukan Sesuatu karena Allah
- Hidayah adalah Misteri, Dunia Clubbing Pintu Masuk Mualaf Ameena Bersyahadat
- Eks Marinir yang Berniat Mengebom Masjid Tak Kuasa Bendung Hidayah, Ia pun Bersyahadat
- Pemerintah Afghanistan Tak Pernah Larang Pendidikan untuk Perempuan
Leave a Reply