Terkait PKI, Negara Harus Menjamin Peristiwa Kelam Kemanusiaan Takkan Terulang

Dalam “Catatan Kemanusiaan Menjelang 30 September 2017”, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan, Indonesia harus menyelesaikan sejarah masa lalunya dengan jalan keindonesian.

Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution, menyatakan, dalam perspektif HAM, perlu dipertimbangkan bahwa sejatinya Indonesia berbesar hati dan dengan penuh kesadaran mengakui sejarah kelam masa lalu.

“Kemudian secara kolektif menyelesaikan sejarahnya sendiri dengan cara dan jalan Indonesia sendiri,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (23/09/2017) dalam catatan diterima hidayatullah.com.

Komnas HAM pun berharap kehadiran negara dalam memastikan, kejadian-kejadian buruk kemanusiaan pada masa lalu, agar tidak terjadi lagi di masa kini dan mendatang.

Khususnya terkait kekejaman PKI sebagaimana tergambar dalam peristiwa Gerakan 30 September (G30S)/PKI tahun 1965 silam.

“Negara harus hadir menjamin bahwa peristiwa-peristiwa kelam kemanusiaan yang sama tidak akan terulang lagi di masa yang akan datang (guarantees of nonrecurrence),” ujar Maneger.

Terkait film G30S/PKI, ia mengatakan, sekira ada pihak yang ingin memproduksi film versi baru, seperti Presiden Joko Widodo yang mengusulkan agar film yang dibuat pada tahun 1984 itu, diproduksi ulang dengan gaya milenial agar mudah diterima oleh generasi muda, “itu adalah hak mereka.”

“Hanya perlu dipertimbangkan bahwa hal itu sejatinya dilakukan atas kehendak bersama seluruh atau mayoritas rakyat. Keinginan itu bukan karena dendam sejarah. Ia harus didahului riset yang memadai oleh tim independen,” ujarnya menekankan.

Pengungkapan peristiwa tidak boleh merubah konten sejarah. Ia juga harus dilakukan dengan objektif dan tidak memutarbalikkan fakta sejarah.

“Dan, juga penting dihitung bahwa keinginan itu telah memperhitungkan bahwa manfaatnya lebih besar dari kemudratan yang ditimbulkan,” imbuhnya mengingatkan. (sumber: hidayatullah)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>