Kirim Uang ke Putranya, Wanita Prancis Divonis Mendanai Terorisme
Pengadilan di kota Paris hari Kamis (28/9/2017) memvonis seorang wanita dengan hukuman penjara dua tahun, karena mengirimkan uang kepada putranya yang ikut berperang bersama ISIS alias Daesh di Suriah.
Nathalie Haddadi, wanita Muslim tetapi tidak menjalankan syariat Islam yang bermukim di dekat Alsace bagian timur Prancis, mengakui dirinya mengirimkan uang ke putranya, Belabbas Bounaga, tetapi membantah mengetahui bahwa putranya menggunakan uang itu untuk pergi ke Suriah dan bergabung dengan ISIS.
“Saya sulit memahami bagaimana bisa mereka menuduh saya mendanai terorisme,” kata Haddadi sebelum vonis dibacakan, seperti dilansir Deutsche Welle.
Hakim menangkis klaim itu dengan mengatakan Haddadi “tahu persis” bahwa putranya akan menggunakan uang tersebut untuk berangkat ke Suriah.
“Tanpa bantuan Anda yang sangat berarti itu, dia tidak mungkin bisa mencapai Suriah dengan mudah dan bertempur bersama dengan IS,” kata hakim kepada Haddadi. “Anda mendanai organisasi teroris.”
Haddadi mentransfer uang sebanyak 2.800 euro ke Bounaga, ketika dia sedang menjalani perawatan medis di Malaysia sebelum ke Suriah. Haddadi mengatakan uang yang dikirim untuk biaya pengobatan anaknya.
Jaksa menuntut hukuman 18 bulan penjara, tetapi hakim kemudian memberikan 2 tahun penjara, karena menganggap kesalahan terdakwa cukup besar. Pengadilan juga memvonis bersalah seorang adik laki-laki Bounaga dan sahabatnya dengan tuduhan mendanai terorisme.
Bounaga diyakini mengalami radikalisasi saat menjalani hukuman penjara karena kasus narkoba antara tahun 2014 dan 2015.
Haddadi kemudian memberikan uang kepada putranya itu untuk mengunjungi ayahnya di Aljazair. Dia tinggal di negara Afrika itu selama 6 bulan sebelum ke Malaysia. Menurut Haddadi, Bounaga tewas saat bertempur di Suriah tahun 2016.
Sekitar 18.500 warganegara Prancis diyakini mengalami radikalisasi, menurut Kementerian Dalam Negeri. Angka itu naik 60 persen dibanding dua tahun lalu. Ratusan diperkirakan menjadi “petarung asing” di Iraq dan Suriah, bergabung dengan kelompok-kelompok bersenjata di kedua negara itu, menurut data pertengahan 2016. (sumber: hidayatullah)
Naskah Terkait Sebelumnya :
- ACT Kirim Tim Kemanusiaan dan Bantuan Pangan ke Suriah
- Ahmad Musadeq Divonis Lima Tahun Penjara Kasus Penodaan Agama
- Astaghfirullah Dua Wanita Inggris Pipis di Depan Orang Shalat
- Mainkan Azan Jadi Remix Lagu, DJ Ini Divonis Penjara Setahun
- Pimpinan Gereja Jehovah’s Witnesses Divonis Bersalah atas 8 Kejahatan Seksual
Indeks Kabar
- Makan Secara Terbuka, Empat Pria Tunusia Dipenjara
- MUI Akan Cetak 50 Ribu Dai
- Demonstran Iraq yang Tewas Sudah 254, PBB Meradang
- WNI di London Ingin Punya Masjid
- India Diperkirakan akan Jadi Negara Muslim Terbesar di Dunia
- Beijing Lancarkan Perang Tersembunyi Terhadap Islam dan Muslim Uighur
- Muallaf, Dubes Inggris untuk Arab Saudi Naik Haji Tahun Ini
- Koalisi Pimpinan AS Dituding Serang Masjid di Dekat Aleppo
- Tokyo Selenggarakan Peragaan Busana Muslim Pertama
- Larangan TKA Dipertanyakan
-
Indeks Terbaru
- Prof Maurice, Ilmuwan Prancis yang Jadi Mualaf Gara-Gara Jasad Firaun
- Alhamdulillah, Bintang Football Jeremiah Owusu Amerika Masuk Islam
- Lembaga Kemanusiaan Harus Bayar Pungli Rp 80 Juta per Truk untuk Masuk Gaza
- Pemerintah Mumbai Robohkan Puluhan Toko Milik Muslim
- Perjalanan Pendeta Gould David Menjemput Hidayah Allah Hingga Menjadi Mualaf
- Perjalanan Pendeta Gould David Menjemput Hidayah Allah Hingga Menjadi Mualaf
- Sudah 380 Masjid Dihancurkan ‘Israel’ di Gaza
- Seorang Imam Masjid di Amerika Serikat Wafat Usai Ditembak
- Petinju Gervonta Davis Jadi Mualaf
- Politisi Thailand Sahkan Rancangan Perkawinan Sesama Jenis
Leave a Reply