Kirim Uang ke Putranya, Wanita Prancis Divonis Mendanai Terorisme

Pengadilan di kota Paris hari Kamis (28/9/2017) memvonis seorang wanita dengan hukuman penjara dua tahun, karena mengirimkan uang kepada putranya yang ikut berperang bersama ISIS alias Daesh di Suriah.

Nathalie Haddadi, wanita Muslim tetapi tidak menjalankan syariat Islam yang bermukim di dekat Alsace bagian timur Prancis, mengakui dirinya mengirimkan uang ke putranya, Belabbas Bounaga, tetapi membantah mengetahui bahwa putranya menggunakan uang itu untuk pergi ke Suriah dan bergabung dengan ISIS.

“Saya sulit memahami bagaimana bisa mereka menuduh saya mendanai terorisme,” kata Haddadi sebelum vonis dibacakan, seperti dilansir Deutsche Welle.

Hakim menangkis klaim itu dengan mengatakan Haddadi “tahu persis” bahwa putranya akan menggunakan uang tersebut untuk berangkat ke Suriah.

“Tanpa bantuan Anda yang sangat berarti itu, dia tidak mungkin bisa mencapai Suriah dengan mudah dan bertempur bersama dengan IS,” kata hakim kepada Haddadi. “Anda mendanai organisasi teroris.”

Haddadi mentransfer uang sebanyak 2.800 euro ke Bounaga, ketika dia sedang menjalani perawatan medis di Malaysia sebelum ke Suriah. Haddadi mengatakan uang yang dikirim untuk biaya pengobatan anaknya.

Jaksa menuntut hukuman 18 bulan penjara, tetapi hakim kemudian memberikan 2 tahun penjara, karena menganggap kesalahan terdakwa cukup besar. Pengadilan juga memvonis bersalah seorang adik laki-laki Bounaga dan sahabatnya dengan tuduhan mendanai terorisme.

Bounaga diyakini mengalami radikalisasi saat menjalani hukuman penjara karena kasus narkoba antara tahun 2014 dan 2015.

Haddadi kemudian memberikan uang kepada putranya itu untuk mengunjungi ayahnya di Aljazair. Dia tinggal di negara Afrika itu selama 6 bulan sebelum ke Malaysia. Menurut Haddadi, Bounaga tewas saat bertempur di Suriah tahun 2016.

Sekitar 18.500 warganegara Prancis diyakini mengalami radikalisasi, menurut Kementerian Dalam Negeri. Angka itu naik 60 persen dibanding dua tahun lalu. Ratusan diperkirakan menjadi “petarung asing” di Iraq dan Suriah, bergabung dengan kelompok-kelompok bersenjata di kedua negara itu, menurut data pertengahan 2016. (sumber: hidayatullah)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>