Konstitusi Austria Akui Hak Muslim
Islam pada khususnya diakui secara konstitusional sebagai agama di Austria, setelah perlakuan parlementer di Majelis Tinggi dan Majelis Rendah, sejak 1912. Hukum Islam, yang dikeluarkan oleh Kaisar Franz Joseph I, mengkhawatirkan pengakuan pengikut Islam di bagian kekaisaran Austria.
Pada tahun 1979, Undang-Undang Islam tahun 1912 ini menjadi dasar pengakuan Islam sebagai perusahaan hukum publik, di mana juga proklamasi sebuah Konstitusi Badan Keagamaan Islam dan pembentukan Komunitas Agama Islam pertama di Wina diumumkan (“Anerkennungsgesetz”; “Act of Recognition”). Menurut Pasal 1 Konstitusi semua umat Islam di Austria termasuk dalam Badan Keagamaan.
Di Austria, Badan Keagamaan Islam diakui sebagai perusahaan berdasarkan hukum publik sejak tahun 1979. Sekitar 200 guru memberikan pendidikan agama Islam di sekolah negeri sesuai kurikulum yang disetujui secara nasional.
Menurut Pasal 3 konstitusi ini, tugas Badan Keagamaan Islam terutama menyangkut “menjaga dan menjaga agama di kalangan pengikut Islam”. Presiden organisasi dipilih sesuai dengan konstitusinya; Sebagai juru bicara resmi otoritas nasional atau gereja, dia tunduk pada kontrol publik. Dengan pengakuan formal terhadap Islam, perwakilan Badan Keagamaan Islam (presiden, wakil, guru agama, dsb.) Menjadi orang-orang resmi yang berwenang, politisi dan wartawan dapat balikkan. Pengakuan sebagai komunitas religius mempromosikan pendidikan agama.
Akhirnya, pada tahun 1989, pemerintah Austria mengubah ‘Undang-undang Islam’ untuk mengenali semua sekolah teologi Islam di samping Sekolah Hanafi, yang tercakup oleh undang-undang sebelumnya. Hal ini menyebabkan meningkatnya hak dan hak istimewa bagi umat Islam Austria.
Misalnya wanita diizinkan mengenakan jilbab di tempat kerja dan dalam upacara publik, siswa di institusi publik juga diizinkan untuk berjilbab, dan mendapatkan hak untuk belajar Islam di sekolah negeri dan di tentara. Tentara Muslim Austria juga mendapatkan hak untuk melakukan cuti untuk liburan Idul Fitri dan Idul Adha. (sumber: ROL)
Indeks Kabar
- Remaja Papua Nugini Belajar Islam di Jayapura
- Di Jeddah, Sembilan Wanita Mualaf Bercerita Tentang Perjalannya Menuju Islam
- Bahagia Masuk Surga Bersama Keluarga
- PKI Muncul lagi Lewat Buku, Pengamat Ajak Awasi Menu Bacaan Generasi Muda
- Mendikbud Harus Tarik Buku Penjaskes “Pacaran Sehat”
- Anak Muslim Diusir dari Kolam Renang, Wali Kota Minta Maa
- Indonesia segera Bangun Kawasan Industri Halal
- Larang Itikaf, Polisi Israel Tutup Semua Pintu Masuk ke Masjid Aqsa
- Penjelasan LPPOM MUI tentang Isu Mi Instan Mengandung Babi
- Sampaikan Kebaikan dengan Etika Rasulullah
-
Indeks Terbaru
- OKI Adakan Pertemuan Darurat Membahas Sudan, Militer Setuju Gencatan Senjata Seminggu
- Yusuf Masuk Islam Setelah Temukan Alquran di Stadion Old Trafford
- Pelaku Penembakan Kantor MUI Tewas, Sebelumnya Incar Ketua Umum dan Mengaku Nabi
- Viral Video Protes Suara Bising di Masjid, Kakek Australia Ini Malah Masuk Islam
- Pelaku Penembakan Kantor MUI Tewas, Sebelumnya Incar Ketua Umum dan Mengaku Nabi
- Mualaf Fano, Dulu Benci dan Caci Maki Adzan Tapi Kini Malah Merindukan Kemerduannya
- Kantor MUI Ditembak, Sejumlah Staf Jadi Korban
- Terpikat Makna 2 Surat Alquran, Mualaf Nathalia: Saya Temukan Konsistensi dalam Islam
- Sebut Homo itu Haram, Seorang Bocah Muslim Dijemput Paksa Polisi
- Adzan Pikat Tiktoker Filipina Hingga Akhirnya Ucap Dua Kalimat Syahadat
Leave a Reply