Dinilai Marak WNA Jadi Pelaku Homoseks, Penindakan Hukum Harus Tegas
Ketua Presidium Gerakan Indonesia Beradab (GIB), Bagus Riyono, mengaku prihatin dengan adanya warga negara asing (WNA) dalam setiap penggerebekan prostitusi penyuka sesama jenis atau homoseks yang terjadi di Indonesia.
Menurutnya, pesta homoseks makin marak sejak Amerika Serikat melegalkan perkawinan sejenis, yang kemudian banyak pihak melakukan propaganda secara terang-terangan.
“Euforia kelompok mereka sebetulnya mengkhawatirkan Indonesia yang punya Pancasila dan keberagamaan yang masih kuat,” ujarnya kepada hidayatullah.com Jakarta, Senin (09/10/2017).
Ketua Dewan Pakar Asosiasi Psikologi Islam ini menambahkan, penyebab masuknya WNA penyuka sesama jenis ke Indonesia bisa bermacam-macam.
Menurut Bagus, jika aturan terkait homoseksual di negara asalnya lebih bebas, kemungkinan pelaku berperilaku merasa seperti di negaranya. Tapi, jika negara asalnya lebih ketat soal homoseksual, sebetulnya itu menjadi indikator lemahnya hukum di Indonesia tentang homoseksual.
“Indonesia kayak tempat pelarian, dulu isu pedofil, ada orang asing juga,” paparnya.
Karenanya, terang Bagus, langkah kepolisian sangat penting untuk menegaskan bahwa hukum di Indonesia tidak mengakomodasi hal-hal menyimpang semacam itu.
“Maka, jika polisi tidak melakukan penindakan, dikhawatirkan akan banyak warga asing berperilaku menyimpang yang datang ke Indonesia,” tandasnya.
Sebelumnya, dalam penggerebekan prostisusi sesama jenis di sebuah tempat spa di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, polisi mengamankan 51 orang, 7 di antaranya merupakan warga negara asing (WNA). Dari tujuh WNA, 4 orang WNA asal China, 1 orang Singapura, 1 orang Thailand, dan 1 orang Malaysia. (sumber: hidayatullah)
Naskah Terkait Sebelumnya :
- Imbauan MUI Soal Homoseksual: Tokoh Agama Gencarkan Pencerahan, Penegak Hukum Bertindak Tegas
- MUI: Tindak Tegas dan Pidanakan Pelaku Pelecehan Lafadz Allah
- Pakar Hukum Pidana UII: Harus Ada Penegakan Hukum Sebelum Densus 88 Lakukan Penangkapan
- Pakar Hukum Tata Negara Tegaskan, Pasal Penodaan Agama Harus Tetap Ada
- Polisi Gerebek Pesta Homoseks di Harmoni, Komnas HAM Mengapresiasi
Indeks Kabar
- 20 Ribu Muslim akan Hadiri Konvensi Islam di Toronto
- Muwafiq Sampaikan Permintaan Maaf soal Ceramahnya
- Dubai Miliki Taman Alquran Pertama di Dunia
- Setelah Dihancurkan Serbia, Masjid di Wilayah Bosnia Dibuka Kembali
- Tajikistan Izinkan Televisi dan Radio Siarkan Program Agama Islam
- UU Terorisme Dinilai Rusak Citra Islam, Mahasiswa FH UI Gugat ke MK
- Kelompok Kedua Muslim Rohingnya Terdampar di Perlis Malaysia
- KontraS Desak Polri Lakukan Autopsi Ulang Jenazah Jefri
- Diduga karena Miss World, Ustad Arifin Ilham Mundur Siaran di MNC TV
- Prof. Didin Hafidhuddin: Ramadhan Harus Jadi Bulan Tarbiyah
-
Indeks Terbaru
- Jerman Kritik Netanyahu Terkait Peta Timur Tengah tanpa Palestina
- Heboh Xi Jinping Buat Al-Quran Versi China, Seperti Apa?
- Seorang Ibu Tunaikan Nazar Jalan Kaki Lamongan – Tuban setelah Anaknya Tuntas Hafal Al-Quran
- Menemukan Kedamaian Dalam Islam
- Dahulu Anti-Islam, Politikus Belanda Ini Temukan Hidayah
- Masjid di Siprus Yunani Diserang Bom Molotov Disertai Vandalisme: Islam tidak Diterima
- 24 Jam Sebelum Meninggal, Anthony Jadi Mualaf
- Pengadilan Turki Perintahkan Tangkap Rasmus Paludan, Pembakar Al-Quran di Swedia
- Georgette Lepaulle Bersyahadat di Usia Tua
- Uni Eropa Tegaskan Pembakaran Alquran tidak Memiliki Tempat di Eropa
Leave a Reply