Kemenag Susun Kode Etik Siaran Dakwah di Media Elektronik
Kementerian Agama melalui Ditjen Bimas Islam saat ini tengah menyusun kode etik siaran dakwah di media elektronik. Direktur Penerangan Agama Islam, Khoiruddin, berharap draf kode etik ini nantinya dapat menjadi panduan bersama para dai dalam berdakwah di media elektronik, sesuai nilai Islam dan prinsip-prinsip NKRI.
Hal ini disampaikan Khoiruddin usai menjadi narasumber pada penyusunan Kode Etik Siaran Dakwah di Media Elektronik di Bogor, Jawa Barat, kemarin, Kamis (19/10/2017).
Menurutnya, kode etik tersebut penting sebagai panduan bersama bagi dai (pelaku dakwah), lembaga penyiaran dakwah, dan pembuat konten dakwah yang disiarkan melalui TV, radio, maupun film.
Etika dai ini setidaknya akan mengatur empat pilar utama dai. Yaitu: harus memiliki pemahaman (wawasan) tentang al-Qur’an dan al-Hadits. Dai juga harus memiliki wawasan kebangsaan mencakup Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.
“Sebaliknya, pelaku dakwah tidak diperkenankan berasal dari kelompok paham dan aliran bermasalah. Dai juga bukan dari golongan penyeru kekerasan yang mengatasnamakan agama dan berideologi yang ingin mengganti asas bernegara,” demikian siaran pers Kemenag diterima hidayatullah.com di Jakarta, Jumat (20/10/2017).
Khoiruddin menambahkan, kode etik dai juga mengatur adab berdakwah. Adab dimaksud, antara lain: dai harus mampu membaca al-Qur’an dan al-Hadits dengan baik; tidak menafsirkan ayat atau hadits dengan penjelasan yang tidak pantas; serta tidak mengeluarkan kata-kata kotor dan keji. Dai juga tidak menyampaikan materi yang mengandung unsur kebencian kepada kelompok lain, serta tidak bermuatan kebohongan. Dai harus lebih kreatif dalam pengambilan diksi atau kosa kata.
Hal lain yang juga akan diatur dalam Kode Etik ini adalah pembentukan Tim Pengawas. Tugas tim antara lain: menganalisa, menilai, dan mengevaluasi program dakwah di media elektronik. Mereka juga akan melakukan pendampingan dalam proses pembuatan program dakwah; menginventarisasi program-program siaran dakwah yang melanggar Kode Etik dan nilai-nilai agama.
Di samping itu, pengawas juga bertugas menindaklanjuti aduan masyarakat bersama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Sedangkan keanggotaan tim terdiri dari Kemenag, Kemominfo, KPI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), asosiasi TV dan radio, ahli media, dan akademisi.
Saat ini draf Kode Etik sedang memasuki tahapan kedua. Pembahasan kode etik ini dilakukan bersama dengan stakeholder, yaitu: MUI, KPI, Kemenkominfo, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, lembaga penyiaran TV dan Radio, penyuluh agama, dan lain-lain.
Kode etik ini diharapkan dapat selesai dalam waktu dekat agar segera dapat dijadikan pedoman bagi para pihak yang terlibat dalam dunia dakwah. (sumber: hidayatullah)
Naskah Terkait Sebelumnya :
Indeks Kabar
- 23.443 Jemaah Haji Indonesia Sudah Tiba di Madinah
- Israel Semakin Berani Buat Permukiman Baru Berkat Trump
- WikiLeaks Ungkap Rencana Intervensi Rahasia AS di Suriah, Akses Internet Assange Dimatikan
- RS Wakaf Khusus Mata Pertama Berdiri di Serang, Diresmikan Sabtu
- Paus Fransiskus: Tidak Ada Tuhan Katolik
- Menag Tegaskan Misi Kemanusiaan Agar Steril dari Upaya Pemurtadan
- Rumah Zakat Resmikan Bank Sampah Kute Mandiri
- Allahu Akbar! Konser Amal Palestina di Depok Raih 1 Miliar Lebih
- Badan Amal Inggris Seru Tindakan Konkrit untuk Bantu Pengungsi Suriah
- Kepadatan di Masjidil Haram Mencapai Puncaknya
-
Indeks Terbaru
- Ucapan Islami Ini Membuka Mata Hati Mualaf Ismael Lea South untuk Masuk Islam
- Pelaku Bom Bunuh Diri di Masjid Pakistan Berseragam Polisi
- Mantan Ateis Asal Prancis Masuk Islam di Qatar, Kehangatan Muslim Kuatkan Keputusannya
- Kemenlu Rusia Kutuk Swedia Izinkan Politikus Denmark Bakar Alquran di Stockholm
- Trudi Best Jadi Mualaf karena Takjub Lihat Muslim Melakukan Sesuatu karena Allah
- Hidayah adalah Misteri, Dunia Clubbing Pintu Masuk Mualaf Ameena Bersyahadat
- Eks Marinir yang Berniat Mengebom Masjid Tak Kuasa Bendung Hidayah, Ia pun Bersyahadat
- Pemerintah Afghanistan Tak Pernah Larang Pendidikan untuk Perempuan
- Mantan Ateis Asal Prancis Masuk Islam di Qatar, Kehangatan Muslim Kuatkan Keputusannya
- Jenazah Tertukar, RS di Jerman Justru Kremasi Muslim
Leave a Reply