Mufti Menk Diharamkan Memasuki Singapura
Dua orang pendakwah internasional, Mufti Menk dan Haslin Baharim dilarang memasuki Singapura, demikian pengumuman resmi Kementerian Dalam Negeri Singapura (MHA), hari Senin (30/10/2017).
Pengumuman disampaikan setelah Kementerian Dalam Negeri berkunsultasi dengan Majlis Ugama Islam Singapura (MUIS) dan Badan Pariwisata Singapura (STB), dan Otoritas Maritim dan Pelabuhan Singapura (MPA).
Larangan ini disampaikan setelah pihak Pemerintah Singapura mendapat kabar dua dai itu telah diundang untuk menyampaikan ceramah bertema agama di sebuah kapal pesiar yang akan berlayar dan berlabuh di Singapura dari tanggal 25 sampai 29 November 2017.
Pihak Kementerian Dalam Negeri mengatakan kedua pembicara memiliki pandangan yang dapat menciptakan praktik intoleransi, merusak harmonisasi dan dikhawatirkan merusak keselarasan sosial.
“Mereka tidak dapat diterima dalam konteks Singapura yang dikenal dengan masyarakat multiras dan agama,” kata pihak kementerian.
Ini bukanlah pertama kalinya Mufti Menk dan Haslin dilarang berbicara di depan umum di Singapura. Sebelum ini, mereka juga pernah dilarang memasuki negeri kecil ini.
Menurut laporan kementerian, Mufti Menk, dinilai menyebarkan ajaran yang ‘memecah-belahkan’ masyarakat negeri itu, seperti pernah mengatakan Muslim dilarang mengucapkan “Selamat Hari Natal” dan “Selamat Deepavali”.
Haslin dari Perak (Malaysia), dilaporkan pernah menggambarkan non-Muslim sebagai “kafir” dan itu dinilai Singapura yang banyak etnis China ‘mempromosikan ketidakharmonisan antara non-Muslim dan Muslim’.
Menk dan Haslin sangat populer di Malaysia dan memiliki banyak promosi.
Hal ini sama sekali tidak dapat diterima dalam konteks negara-negara multiras dan agama di Singapura. Pemerintah bertanggung jawab untuk melindungi persatuan sosial dan kerukunan beragama di Singapura, kata pihak kementerian.
Kementerian juga mengajak rakyat Singapura menolak dan berwaspada dengan doktrin dan penceramah yang memecah-belahkan masyarakat, kerana ia akan “menjejaskan masyarakat kita dan cara hidup kita, dan akan melemahkan asas keamanan dan kemajuan Singapura”.
Syeikh Ismail Ibnu Musa Menk yang terkenal dengan nama Mufti Menk dikenal dai yang memiliki jutaan pengikut di media sosial twitter. Seperti Dr Zakir Naik, dai asal Zimbabwe, Afrika yang juga Direktur Daar el-Ilm Majlis al-Ulama Zimbabwe (Pusat Pendidikan Islam) ini bukanlah seorang dai beraliran keras, sebagaimana ketakutan berlebihan pemerintah Singapura saat ini.
Sebelum ini, Menteri Dalam Negeri K Shanmugam berkata rakyat republik itu menghadapi penceramah seperti Menk dan seorang lagi penceramah terkenal, Zakir Naik, dari India, yang dianggap mempromosikan pandangan yang menganjurkan perpecahan dalam kalangan muda mereka.
Kementerian tersebut memblokir setelah menerima keluhan tentang isi pidato mereka. Singapura memiliki peraturan sangat ketat yang bisa menjerat para pemimpin agama. Negeri kecil ini memiliki banyak kasus melarang tokoh agama atau penceramah. Di bawah undang-undang, para pemimpin agama harus mendaftar sebelum mereka dapat mengajar dan wajib memberi tahu pemerintah setempat jika akan bekerja.
Berbeda dengan Singapura mencegah umat Islam melarang ucapan “Selamat Hari Natal” . Di Indonesia, MUI justru sudah pernah mengeluarkan fatwa larangan ucapan Selaman Natal bagi kaum Muslim di tahun 1981.
Singapura juga pernah menjatuhkan denda Rp 38,1 juta seorang penghutbah akibat materi khotbah Jumat dianggap ‘menyerang umat Kristen dan Yahudi’.
Pihak berwenang mengatakan bahwa mereka menolak permohonan dua pengkhotbah Kristen asing untuk berbicara di Singapura karena mereka telah membuat “komentar meremehkan” agama-agama lain.
Selain melarang Mufti Menk, hari Senin, Singapura juga melarang empat buku terbitan Indonesia karena dianggap “ajaran yang tidak diinginkan dan berbahaya.”
Singapura dulunya Negeri Melayu yang kini populasinya telah didominasi etnis China. Berdasarkan catatan, penduduk asli pada Singapura kini hanya 13.4%. Sementara etnis China (yang semula adalah pendatang) kini menjadi mayoritas lebih kurang 74.1% penduduk. (sumber: Hidayatullah)
Naskah Terkait Sebelumnya :
Indeks Kabar
- Zionis Israel Tangkap 12 Jamaah Masjid al-Aqsha saat Mengaji
- Klaim Mampu Bayar Utang RI, Ratu Ubur-Ubur Terjerat UU ITE
- Jalaluddin Rakhmat, Tokoh Syiah Indonesia Meninggal Dunia
- Fitnah di Medsos Jadi Tantangan Muslim Masa Kini
- Hungaria Tak Beri Tim PBB Akses Meninjau Penampungan Migran
- LPPOM MUI: Produsen Suplemen Ber-DNA Babi Harus Dihukum
- Beragam Simbol Islam Bermunculan di Eropa
- Tak Terima Dikritik, China Hapus Ozil dari PES 2020
- Pembatalan Perda Dinilai Bertentangan dengan Semangat Bernegara
- Coronavirus Telah Membunuh >50.000 Orang di India
-
Indeks Terbaru
- OKI Adakan Pertemuan Darurat Membahas Sudan, Militer Setuju Gencatan Senjata Seminggu
- Yusuf Masuk Islam Setelah Temukan Alquran di Stadion Old Trafford
- Pelaku Penembakan Kantor MUI Tewas, Sebelumnya Incar Ketua Umum dan Mengaku Nabi
- Viral Video Protes Suara Bising di Masjid, Kakek Australia Ini Malah Masuk Islam
- Pelaku Penembakan Kantor MUI Tewas, Sebelumnya Incar Ketua Umum dan Mengaku Nabi
- Mualaf Fano, Dulu Benci dan Caci Maki Adzan Tapi Kini Malah Merindukan Kemerduannya
- Kantor MUI Ditembak, Sejumlah Staf Jadi Korban
- Terpikat Makna 2 Surat Alquran, Mualaf Nathalia: Saya Temukan Konsistensi dalam Islam
- Sebut Homo itu Haram, Seorang Bocah Muslim Dijemput Paksa Polisi
- Adzan Pikat Tiktoker Filipina Hingga Akhirnya Ucap Dua Kalimat Syahadat
Leave a Reply