Muslim Gugat Anggota Parlemen Prancis Terkait Shalat di Jalan
Sebuah organisasi Muslim di Prancis melayangkan gugatan hukum terhadap anggota-anggota parlemen, menyusul bentrokan di jalan dengan jamaah shalat di pinggiran kota Paris.
Sejumlah anggota legislatif ingin menghentikan kegiatan shalat di jalan-jalan, dengan mengatakan penggunaan tempat publik untuk aktivitas seperti itu tidak dapat diterima.
Sambil mengusung spanduk berukuran besar dan menyanyikan lagu kebangsaan, para pejabat itu berusaha menerobos barisan polisi, lapor Euronews Selasa (14/11/2017).
Valerie Pecresse, kepala daerah Ile-de-France, Paris, mengatakan negara perlu menghadapi tanggung jawab ini dan membantu mencari solusi, tetapi tanpa mengorbankan apapun.
“Kita membutuhkan rumah-rumah ibadah dan yang layak bagi semua orang,” kata wanita itu. “Namun, pada saat yang sama, perlu bagi setiap orang untuk hidup saling menghormati satu sama lain. Dan ruang publik tidak boleh secara melanggar hukum diduduki,” imbuhnya.
Warga Muslim di Clichy melakukan shalat di tempat terbuka sejak sebuah masjid yang ada di daerah itu ditutup pada bulan Maret lalu.
Hamid Kazed, pimpinan Persatuan Muslim Clichy, mengatakan situasinya tidak dapat diterima.
“Anda kira beribadah di jalanan seperti ini merupakan kemewahan?” tanyanya. “Tapi, begitulah yang dia (walikota Clichy) inginkan, memecah belah masyarakat, sehingga terbelah, supaya bisa menudingkan telunjuknya ke arah kami. Kami ini bukan Salafi, kami bukan fundamentalis, kami ini Muslim Prancis, kami Muslim yang menghormati republik ini,” imbuhnya.
Pertambahan jumlah Muslim di Prancis beberapa tahun belakangan memicu diserukannya pembatasan penampakan (simbol-simbol) Islam di muka publik. (sumber: hidayatullah)
Naskah Terkait Sebelumnya :
- Anggota Parlemen Israel Diizinkan Masuki Tempat Suci Al-Aqsha
- Anggota Partai Front Nasional Prancis Ini Masuk Islam!
- Mantan Presiden Prancis Dukung Larangan Jilbab di Universitas
- Prancis Akan Stop Dana Asing untuk Pembangunan Masjid
- Prancis Tutup Satu Masjid Lagi, Alasannya Memperbolehkan Jihad Kekerasan
Indeks Kabar
- Menag Mengatakan Kolom Agama di KTP Tetap Ada
- Siapkan 10 Ribu Dai, Cinta Quran Center Tahfidz dan Da’i Institute Resmi Berdiri
- BKSAP DPR Desak Indonesia Protes Serangan Udara ‘Israel’ ke Gaza
- Prihatin Penangkapan Aktivis, ACTA Gugat UU ITE
- Dilanda Banjir, Desa di Konut “Hilang”, Tersisa 1 Masjid 8 Rumah
- Misionaris Media Sosial: Jika Kecanduan, Bisakah Berdoa di Facebook?
- Fahira: Korporasi Terlibat Pesta Seks Gay Harus Denda 3 Kali Lipat
- Akhirnya Guru di Jerman Boleh Gunakan Kerudung
- Bocah Nigeria Jadi Hafiz Alquran di Usia Tiga Tahun
- Pelatihan Akuntansi Masjid Tingkatkan Kepercayaan Jamaah
-
Indeks Terbaru
- Ucapan Islami Ini Membuka Mata Hati Mualaf Ismael Lea South untuk Masuk Islam
- Pelaku Bom Bunuh Diri di Masjid Pakistan Berseragam Polisi
- Mantan Ateis Asal Prancis Masuk Islam di Qatar, Kehangatan Muslim Kuatkan Keputusannya
- Kemenlu Rusia Kutuk Swedia Izinkan Politikus Denmark Bakar Alquran di Stockholm
- Trudi Best Jadi Mualaf karena Takjub Lihat Muslim Melakukan Sesuatu karena Allah
- Hidayah adalah Misteri, Dunia Clubbing Pintu Masuk Mualaf Ameena Bersyahadat
- Eks Marinir yang Berniat Mengebom Masjid Tak Kuasa Bendung Hidayah, Ia pun Bersyahadat
- Pemerintah Afghanistan Tak Pernah Larang Pendidikan untuk Perempuan
- Mantan Ateis Asal Prancis Masuk Islam di Qatar, Kehangatan Muslim Kuatkan Keputusannya
- Jenazah Tertukar, RS di Jerman Justru Kremasi Muslim
Leave a Reply