UI Luncurkan Halal Center, Gandeng Perhimpunan Al-Irsyad dan MSU
Di penghujung tahun 2017, Universitas Indonesia (UI) menghadirkan Unit Kerja Khusus Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat bernama UI Halal Center (UIHC).
Unit yang merupakan kerja sama dengan Perhimpunan Al-Irsyad dan Management & Science University (MSU) diluncurkan di Gedung ILRC, UI, Depok, Jawa Barat, Selasa (19/12/2017).
Direktur UIHC, Prof Dr Amirla Malik menyatakan, kehadiran UIHC bukan dalam rangka persaingan dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) lainnya.
“Kami hadir dalam rangka untuk membantu LPH lainnya,” ujarnya saat pemaparan terkait UICH.
Melalui UIHC, lanjutnya, diharapkan UI akan menjadi salah satu center of excellence LPH di Indonesia, Asia Tenggara, dan dunia. “Mengingat Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPP Perhimpunan Al-Irsyad, Muhammad Basyir Ahmad Syawie menegaskan, sejak tahun 2014 Indonesia telah memberlakukan Undang-Undang No 33 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).
“Kita menyadari Undang-Undang Jaminan Produk Halal ini belum sepenuhnya terealisasi, karena di samping masih diperlukan perangkat peraturan pemerintah yang mengaturnya, juga masih diperlukan ruang sosialisasi kepada para pelaku bisnis agar tidak menimbulkan resistensi dalam implementasinya,” ungkapnya saat menyampaikan sambutan pantauan langsung hidayatullah.com.
Dalam menghadapi pelaksanaan UU JPH tersebut, katanya, DPP Perhimpunan Al-Irsyad telah membentuk beberapa tim kelompok kerja untuk memberikan pemahaman secara integral tentang implementasi UU JPH.
Perhimpunan Al-Irsyad nantinya akan bertugas sebagai pendamping keilmuan syariat dan fatwa, sementara MSU akan berperan sebagai pendamping UIHC agar berkembang sebagai LPH dengan standar internasional.
Hadir dalam peluncuran tersebut, Rektor 4 UI Hamid Khalid, Kepala Badan Pelaksana Jaminan Produk Halal (BPJPH) Prof Ir Soekoso, dan President of MSU Malaysia, Prof Tan Sri Dato’wira Dr Mohd Shukri Ab Yajid. (sumber: hidayatullah)
Naskah Terkait Sebelumnya :
- Cek Produk Halal, LPPOM MUI Luncurkan Aplikasi Pro-Halal MUI
- Cendekiawan Berbagai Negara Ikut Simposium Pertama Riset Halal
- Kemenag Resmikan BPJPH, Kewenangan Fatwa Halal Tetap di Bawah MUI
- Kemenag Targetkan PP Undang-undang Jaminan Produk Halal Selesai Secepatnya
- Mulai 2019, Semua Produk Wajib Tersertifikasi Halal
Indeks Kabar
- AS: Blokade Qatar Berdampak Negatif Kerjasama Antiteror
- Profesor Kristen "Berjilbab" Undurkan Diri dari Tempatnya Mengajar
- Peringatan 100 Tahun Deklarasi Balfour Diwarnai Bentrokan
- Para Pimpinan Ormas Islam Menyesalkan Pembakaran Bendera di Garut
- Kasus Islamofobia di Prancis Terus Meningkat
- Tersangka Pembunuhan Jamaah Masjid di Kanada Mengaku Tidak Bersalah
- Turki Ubah Biara Bersejarah Jadi Masjid
- Eksremis Garis Keras Pembenci Islam Jadi Kongres Republik
- Kenali Istilah Lain Dari Babi di Sekitar Kita
- Tanggapi GP Ansor, KH Ma’ruf Amin: Muktamar NU di Lirboyo Larang Pilih Pemimpin Kafir
-
Indeks Terbaru
- Jerman Kritik Netanyahu Terkait Peta Timur Tengah tanpa Palestina
- Heboh Xi Jinping Buat Al-Quran Versi China, Seperti Apa?
- Seorang Ibu Tunaikan Nazar Jalan Kaki Lamongan – Tuban setelah Anaknya Tuntas Hafal Al-Quran
- Menemukan Kedamaian Dalam Islam
- Dahulu Anti-Islam, Politikus Belanda Ini Temukan Hidayah
- Masjid di Siprus Yunani Diserang Bom Molotov Disertai Vandalisme: Islam tidak Diterima
- 24 Jam Sebelum Meninggal, Anthony Jadi Mualaf
- Pengadilan Turki Perintahkan Tangkap Rasmus Paludan, Pembakar Al-Quran di Swedia
- Georgette Lepaulle Bersyahadat di Usia Tua
- Uni Eropa Tegaskan Pembakaran Alquran tidak Memiliki Tempat di Eropa
Leave a Reply