Di Sumsel, Suplemen Makanan Ber-DNA Babi Ditarik dari Peredaran
Suplemen makanan yang terbukti mengandung DNA babi dari hasil uji sampel Badan POM RI, masing-masing Viostin DS dan Enzyplex, ditarik peredarannya dari seluruh apotek dan toko obat di Sumatera Selatan.
Penarikan suplemen merk Viostin DS dilakukan untuk produk dengan nomor izin edar (NIE) POM. SD.051523771 bernomor bets BN C6K994H. Sementara untuk Enzylpex, penarikan dilakukan untuk NIE DBL7214704016A1 bernomor bets 16185101.
Kepala BBPOM Palembang, Setia Murni, mengungkapkan, informasi terkait produk suplemen mengandung DNA babi sudah diketahui sejak awal bulan Januari. Dan atas petunjuk BPOM, pihaknya menginstruksikan penarikan kedua produk tersebut dari apotek dan toko obat di Sumsel.
“Sebelum surat (hasil uji sampel, Red) itu viral, BPOM sudah bekerja dan memerintahkan produsen untuk menarik produknya. Kami turun langsung kelapangan. Keterangan dari pihak distributor, produk yang ditarik sudah dikirim kembali ke pabrik,” ujar Murni di Palembang, Sumsel, Jumat (02/02/2018) lansir KBRN.
Menurut Murni, produk yang ditarik dari peredaran hanyalah produk dengan nomor bets hasil uji sampel, yang terbukti mengandung DNA babi. Sementara produk Viostin DS dan Enzyplex lainnya masih diizinkan untuk dijual.
“Yang bermasalah adalah nomor bets atau kode produksi. Jadi bila produk dengan bets nya bermasalah, hanya produk dengan nomor bets itu yang ditelusuri,” jelasnya.
Diakui Murni, BBPOM tidak mengetahui pasti berapa banyak jumlah produk yang telah ditarik oleh pihak distributor, namun dirinya memastikan dua produk suplemen mengandung DNA babi sudah tidak lagi beredar di Sumsel.
Meski demikian, masyarakat diimbau untuk lebih cermat dalam memilih produk suplemen dengan meneliti nomor bets yang telah diketahui dilarang dan melaporkan ke BBPOM bila masih beredar dipasaran.
Baca: Viostin DS dan Enzyplex Mengandung DNA Babi, Instruksi BPOM: Setop Produksi
“Segera laporkan kepada kami bila memang masih ditemukan. Masyarakat dapat menghubungi contact center HALO BPOM di nomor telpon1-5—533, SMS 081219999533, email halobpom@pom.go.id atau unit Layanan Pengaduan Konsumen (UPLK) Balai besar/Balai POM di seluruh Indonesia,” pungkasnya. (sumber: hidayatullah)
Naskah Terkait Sebelumnya :
- BPOM Benarkan Viostin DS dan Enzyplex Mengandung DNA Babi
- BPOM di Daerah Diminta Bantu Tarik Produk Mi Mengandung Babi
- Diberi Makanan Terkontaminasi Babi, Napi Muslim Gugat Pemerintah Inggris
- Kenali Istilah Lain Dari Babi di Sekitar Kita
- LPPOM MUI Menjawab Isu Kandungan Babi pada 8 Jenis Produk Makanan
Indeks Kabar
- Mulai 2019, Semua Produk Wajib Tersertifikasi Halal
- Cek Produk Halal, LPPOM MUI Luncurkan Aplikasi Pro-Halal MUI
- Tahun Baru 1439 H, MUI Serukan Umat Teguhkan Ukhuwah Islamiyah dan Kebangsaan
- Inilah Rencana Proyek ‘Telaga Suci’ Israel di Sekitar Masjid Al-Aqsha
- Dua Muslim Albania Tempuh Perjalanan Haji dengan Sepeda
- Terkait Ahok, 15 Organisasi Islam Indonesia di Malaysia Desak Polri Hukum Penista Al-Quran dan Ulama
- Ahli Tafsir Jerman Pelajari Terjemahan Alquran Indonesia
- MIUMI Aceh: Pemerintah Pusat Harus Larang Kontes Miss Indonesia
- Kementerian Haji Saudi Optimistis Masjidil Haram Akan Dibuka Kembali
- Seabad Mathlaul Anwar: Jaga Hubungan Baik dengan Pemerintah
-
Indeks Terbaru
- OKI Adakan Pertemuan Darurat Membahas Sudan, Militer Setuju Gencatan Senjata Seminggu
- Yusuf Masuk Islam Setelah Temukan Alquran di Stadion Old Trafford
- Pelaku Penembakan Kantor MUI Tewas, Sebelumnya Incar Ketua Umum dan Mengaku Nabi
- Viral Video Protes Suara Bising di Masjid, Kakek Australia Ini Malah Masuk Islam
- Pelaku Penembakan Kantor MUI Tewas, Sebelumnya Incar Ketua Umum dan Mengaku Nabi
- Mualaf Fano, Dulu Benci dan Caci Maki Adzan Tapi Kini Malah Merindukan Kemerduannya
- Kantor MUI Ditembak, Sejumlah Staf Jadi Korban
- Terpikat Makna 2 Surat Alquran, Mualaf Nathalia: Saya Temukan Konsistensi dalam Islam
- Sebut Homo itu Haram, Seorang Bocah Muslim Dijemput Paksa Polisi
- Adzan Pikat Tiktoker Filipina Hingga Akhirnya Ucap Dua Kalimat Syahadat
Leave a Reply