LPPOM MUI: Produsen Suplemen Ber-DNA Babi Harus Dihukum
Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) telah meminta produsen menarik produk Viostin DS dan Enzyplex tablet yang mengandung DNA babi. PT Pharos Indonesia dan PT Medifarma Laboratories, produsen kedua produk itu, juga sudah diminta menghentikan produksi dan/atau distribusi produknya.
Menurut Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Dr Ir Lukmanul Hakim, sanksi administratif Badan POM tersebut tidak cukup.
Harus ada sanksi secara hukum, tegasnya.
“Iya dong (sanksi hukum). Karena ini ada yang dirugikan. Kan, ada Undang-Undang Perlindungan Konsumen. (Kasus) ini harus dibuat menjadi preseden positif bagi kita semua. Jadi ke depan jangan ada kasus-kasus seperti ini lagi,” ujarnya kepada hidayatullah.com Jakarta, Jumat (02/02/2018).
Kepada produsen obat, ia mengimbau agar memberikan informasi produk yang apa adanya, jujur, dan bertanggung jawab kepada konsumen.
“Ok kalau Anda tidak mampu memproduksi yang halal, ya informasikan. Biar kami yang memutuskan, mengonsumsi atau tidak mengonsumsi produk itu,” ucapnya.
Perlu juga dipahami produsen, tambahnya, bahwa Indonesia selain negara hukum, juga negara yang penduduknya mayoritas Muslim. “Bagi umat Islam, berobat itu juga harus menggunakan obat yang halal,” tegasnya.
Dengan adanya kasus ini, kata Lukman, BPOM harus melakukan pengawasan yang super intensif. Apakah produk sebelum dapat izin edar dan setelah izin edar, kandungan obatnya sama atau di tengah jalan ada perubahan formulasi?
Sekadar informasi, produk Viostin DS dan Enzyplex tablet tidak bersertifikat halal MUI. (sumber: hidayatullah)
Naskah Terkait Sebelumnya :
- Di Sumsel, Suplemen Makanan Ber-DNA Babi Ditarik dari Peredaran
- LPPOM MUI Menjawab Isu Kandungan Babi pada 8 Jenis Produk Makanan
- LPPOM MUI Siap Antisipasi Lonjakan Sertifikasi Halal
- Penarikan Obat tak Halal, YLKI: Sudah Seharusnya Dilakukan
- Penjelasan LPPOM MUI tentang Isu Mi Instan Mengandung Babi
Indeks Kabar
- Kapolri Safari ke Seluruh Ormas Islam, Ini Alasannya
- PBNU Minta Pemerintah Larang Kampanye LGBT
- Melebihi Dugaan, Pelatihan Masjid Mandiri di Istiqlal Diikuti Ribuan Peserta
- Jerman Larang Kelompok Anti-Islam Gelar Aksi Kenang Korban Paris
- Parlemen Australia Merekomendasikan Pelecehan Seks Anak di Gereja Katolik Merupakan
- MUI: Politisi Islam Liberal Jangan Dipilih
- KH Ma’ruf: Aliran Kepercayaan Tak Perlu Dicantumkan di KTP
- Puasa Melatih Kejujuran dan Jiwa Muraqabah
- Myanmar Bentuk Panel Khusus Selidiki Pelanggaran HAM di Rohingya
- Menag: Ada Pihak yang Ingin Benturkan Pancasila dan Islam
-
Indeks Terbaru
- Kejahatan Perang Israel Diadukan ke ICC
- Pernah Rasakan Genocida, Ribuan Warga Bosnia Demo untuk Gencatan Senjata di Gaza
- Pasukan Zionis Gempur Area RS Indonesia di Gaza
- Kritik Erdogan: Barat Lantang Bela Korban Charlie Hebdo, Tapi Diam Sikapi Genosida Gaza
- Halangi Bantuan ke Gaza Bisa Dituntut Pengadilan Internasional
- Pendukung Celtic tak Gentar, Tetap Kibarkan Bendera Palestina Saat Laga Liga Champions
- Islam Menjadikan Saya ‘Yahudi’ yang Lebih Baik
- Jerman Kritik Netanyahu Terkait Peta Timur Tengah tanpa Palestina
- Heboh Xi Jinping Buat Al-Quran Versi China, Seperti Apa?
- Seorang Ibu Tunaikan Nazar Jalan Kaki Lamongan – Tuban setelah Anaknya Tuntas Hafal Al-Quran
Leave a Reply