Pengadilan Belgia Izinkan Siswi Muslim Kenakan Jilbab
Pengadilan di kota Tongeren, Belgia, pada Jumat (23/2), memutuskan bahwa 14 gadis Muslim yang mengikuti sekolah negeri harus diizinkan untuk mengenakan jilbab di sekolah. Meskipun, ada larangan umum tentang jilbab dan penutup kepala di Sekolah Negeri Flemish di utara Belgia.
Menurut laporan media Belgia, orang tua anak perempuan tersebut mengambil langkah hukum karena mereka tidak setuju dengan larangan di kedua sekolah yang diiikuti anak-anak perempuan mereka. Hakim Tongeren yang bertanggung jawab atas komunikasi dengan media, Ariane Braccio, mengatakan kepada jaringan VRT News Belgia bahwa dalam mencapai keputusannya, pengadilan mempertimbangkan ketentuan yang dibuat dalam Traktat Eropa mengenai Hak Asasi Manusia. Traktat itu mewajibkan semua negara Uni Eropa, termasuk Belgia, mengizinkan warganya untuk mempraktikkan agama mereka dengan kebebasan penuh.
“Pengecualian diperbolehkan jika ada masalah dengan segregasi atau tekanan yang diterapkan untuk mengubah keyakinan. Namun, bukan itu masalahnya di sini,” kata Braccio, dilansir dari Kuwait News Agency, Sabtu (24/2).
Ia mengatakan, lima dari 14 gadis tersebut sekarang berada di sekolah lain. Sementara yang lainnya sekarang bisa mengenakan jilbab di kelas, kecuali sekolah-sekolah mengajukan banding atas keputusan tersebut. (sumber: ROL)
Naskah Terkait Sebelumnya :
Indeks Kabar
- Wapres Ma’ruf: Nabi Muhammad Bukan Manusia Biasa
- Menag: Qari Bima Juara MTQ Internasional Harumkan Indonesia
- Kemenag Tutup 20 Travel Umrah dan Haji Ilegal di Yogyakarta
- Zionis Tahan Mufti Al Quds
- Jumlah Muslim di Dunia akan Samai Pemeluk Kristen pada 2050
- Israel Tangkap Imam Besar Masjid Al Aqsa
- Patung Dewa Perang China di Tuban, Dinilai Potensial Cederai Harmoni Bangsa
- Peneliti Sebut Emas Alternatif Obat Kanker
- Qatar Bantu Musibah Gempa Lombok Rp 2,9 Miliar
- Kudeta Myanmar, MUI Ajak Ormas Ingatkan Nasib Rohingya
-
Indeks Terbaru
- Seorang Ibu Tunaikan Nazar Jalan Kaki Lamongan – Tuban setelah Anaknya Tuntas Hafal Al-Quran
- Menemukan Kedamaian Dalam Islam
- Dahulu Anti-Islam, Politikus Belanda Ini Temukan Hidayah
- Masjid di Siprus Yunani Diserang Bom Molotov Disertai Vandalisme: Islam tidak Diterima
- 24 Jam Sebelum Meninggal, Anthony Jadi Mualaf
- Pengadilan Turki Perintahkan Tangkap Rasmus Paludan, Pembakar Al-Quran di Swedia
- Georgette Lepaulle Bersyahadat di Usia Tua
- Uni Eropa Tegaskan Pembakaran Alquran tidak Memiliki Tempat di Eropa
- Pendeta Armenia Razmik Kastoryani Masuk Islam setelah ‘Dicekik Kalung Salib”
- Jalan Hidayah Mualaf Yusuf tak Terduga, Menjatuhkan Buku Biografi Rasulullah SAW di Toko
Leave a Reply