MUI: Radikalisme tidak Diukur dari Aksesoris Seperti Cadar
Majelis Ulama Indonesia (MUI) berpandangan ada kesalahpahaman sementara dari pihak yang mengaitkan masalah radikalisme dengan pemakaian cadar, celana cingkrang (isybal) dan potongan jenggot seseorang. Pandangan tersebut sangat tidak tepat karena radikalisme tidak hanya diukur melalui simbol-simbol aksesoris tersebut, tetapi lebih pada pemahaman ajaran agamanya.
“Sehingga kurang tepat jika karena alasan ingin menangkal ajaran radikalisme di kampus kemudian melarang mahasiswi memakai cadar,” kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi kepada Republika.co.id, Jumat (9/3).
Zainut khawatir setelah larangan penggunaan cadar, kemudian disusul dengan larangan berikutnya, yaitu larangan mahasiswa memakai celana cingkrang dan berjenggot. Untuk menangkal ajaran radikalisme, menurutnya, harus melalui pendekatan yang lebih komprehensif, persuasif, edukatif dan konseling keagamaan yang intensif.
Ia menyampaikan, MUI meminta kepada semua pihak menempatkan masalah ini sebagai sesuatu hal yang wajar, proporsional dan tidak perlu dibesar-besarkan, dan menyerahkan sepenuhnya kepada rektorat UIN Sunan Kalijaga. Kampus memiliki otoritas dan kewenangan mengatur kampusnya melalui berbagai penerapan peraturan yang tidak bertentangan dengan nilai agama, norma susila dan undang-undang yang ada. Selain itu dengan melalui berbagai pendekatan dan solusi yang komprehensif, maslahat juga bermartabat.
“MUI yakin kita semuanya tidak berharap kampus menjadi sarang penyebaran paham radikalisme, liberalisme dan tempat yang menanamkan sikap fobia terhadap agama Islam,” ujarnya.
Ia menerangkan, semuanya berharap kampus menjadi tempat persemaian nilai-nilai ajaran Islam yang moderat (wasathiyah) dan Islam yang rahmatan lil alamiin. Zainut menjelaskan, pemakaian cadar bagi seorang muslimah sebagai syarat dan kewajiban untuk menutup aurat adalah masalah cabang dalam agama (furu’iyyat). Dalam berbagai pendapat para ulama tidak ditemukan adanya kesepahaman (mukhtalaf fihi).
Masih terdapat perbedaan pandangan di kalangan ulama (khilafiyah). Hendaknya semua pihak dapat menerima perbedaan pandangan tersebut sebagai khazanah pemikiran Islam yang dinamis serta menjadikan rahmat bagi umat Islam yang harus disyukuri bukan justru diingkari.
“MUI meminta semua pihak menahan diri dan tidak menjadikan isu penggunaan cadar mahasiswi UIN Sunan Kalijaga sebagai alat untuk saling mendiskreditkan dan menyalahkan antarkelompok pandangan keagamaan di masyarakat, karena dikhawatirkan dapat memecah belah persatuan dan kesatuan umat Islam,” katanya. (sumber: ROL)
Naskah Terkait Sebelumnya :
- Kritik Larangan Cadar di Universitas Pamulang, Menag: Pemakaian Cadar Harus Dihargai
- Kumpulkan Dana Palestina 2 M, Gubernur NTB: “Tidak Hanya dari Umat Islam”
- Negara Bagian Swiss Umumkan Larangan Kenakan Cadar di Wilayahnya
- Setelah Perancis, Kini Belanda Juga Larang Pemakaian Cadar di Tempat Umum
- St. Gallen Swiss akan Gelar Pemungutan Suara Soal Larangan Cadar
Indeks Kabar
- Pengadilan India Larang Minuman Beralkohol Dijual Dekat Jalan Raya
- Tajikistan Izinkan Televisi dan Radio Siarkan Program Agama Islam
- Masjid Al Hikmah Islamkan Puluhan Warga Belanda per Tahun
- Cerita Dinar Dyah Ayustine, Pebulu Tangkis Nasional yang Kini Berhijab
- Tokoh-tokoh Agama Diteror, Muhammadiyah Desak Aparat Usut Tuntas dan Adil
- Cina Bantah Sekap Muslim Uighur
- Janji Pemerintah Mulai 1 Januari RS Tak Boleh Tolak Pasien Miskin
- KPAI Minta Stop Eksploitasi Anak, Djarum Hentikan Sementara Audisi Bulu Tangkis 2020
- Terkait Shalat Ied, MUI Minta Perhatikan Zonasi Wilayah
- Bus Anti-Islam Masih Beredar di Washington
-
Indeks Terbaru
- OKI Adakan Pertemuan Darurat Membahas Sudan, Militer Setuju Gencatan Senjata Seminggu
- Yusuf Masuk Islam Setelah Temukan Alquran di Stadion Old Trafford
- Pelaku Penembakan Kantor MUI Tewas, Sebelumnya Incar Ketua Umum dan Mengaku Nabi
- Viral Video Protes Suara Bising di Masjid, Kakek Australia Ini Malah Masuk Islam
- Pelaku Penembakan Kantor MUI Tewas, Sebelumnya Incar Ketua Umum dan Mengaku Nabi
- Mualaf Fano, Dulu Benci dan Caci Maki Adzan Tapi Kini Malah Merindukan Kemerduannya
- Kantor MUI Ditembak, Sejumlah Staf Jadi Korban
- Terpikat Makna 2 Surat Alquran, Mualaf Nathalia: Saya Temukan Konsistensi dalam Islam
- Sebut Homo itu Haram, Seorang Bocah Muslim Dijemput Paksa Polisi
- Adzan Pikat Tiktoker Filipina Hingga Akhirnya Ucap Dua Kalimat Syahadat
Leave a Reply