MUI: Radikalisme tidak Diukur dari Aksesoris Seperti Cadar
Majelis Ulama Indonesia (MUI) berpandangan ada kesalahpahaman sementara dari pihak yang mengaitkan masalah radikalisme dengan pemakaian cadar, celana cingkrang (isybal) dan potongan jenggot seseorang. Pandangan tersebut sangat tidak tepat karena radikalisme tidak hanya diukur melalui simbol-simbol aksesoris tersebut, tetapi lebih pada pemahaman ajaran agamanya.
“Sehingga kurang tepat jika karena alasan ingin menangkal ajaran radikalisme di kampus kemudian melarang mahasiswi memakai cadar,” kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi kepada Republika.co.id, Jumat (9/3).
Zainut khawatir setelah larangan penggunaan cadar, kemudian disusul dengan larangan berikutnya, yaitu larangan mahasiswa memakai celana cingkrang dan berjenggot. Untuk menangkal ajaran radikalisme, menurutnya, harus melalui pendekatan yang lebih komprehensif, persuasif, edukatif dan konseling keagamaan yang intensif.
Ia menyampaikan, MUI meminta kepada semua pihak menempatkan masalah ini sebagai sesuatu hal yang wajar, proporsional dan tidak perlu dibesar-besarkan, dan menyerahkan sepenuhnya kepada rektorat UIN Sunan Kalijaga. Kampus memiliki otoritas dan kewenangan mengatur kampusnya melalui berbagai penerapan peraturan yang tidak bertentangan dengan nilai agama, norma susila dan undang-undang yang ada. Selain itu dengan melalui berbagai pendekatan dan solusi yang komprehensif, maslahat juga bermartabat.
“MUI yakin kita semuanya tidak berharap kampus menjadi sarang penyebaran paham radikalisme, liberalisme dan tempat yang menanamkan sikap fobia terhadap agama Islam,” ujarnya.
Ia menerangkan, semuanya berharap kampus menjadi tempat persemaian nilai-nilai ajaran Islam yang moderat (wasathiyah) dan Islam yang rahmatan lil alamiin. Zainut menjelaskan, pemakaian cadar bagi seorang muslimah sebagai syarat dan kewajiban untuk menutup aurat adalah masalah cabang dalam agama (furu’iyyat). Dalam berbagai pendapat para ulama tidak ditemukan adanya kesepahaman (mukhtalaf fihi).
Masih terdapat perbedaan pandangan di kalangan ulama (khilafiyah). Hendaknya semua pihak dapat menerima perbedaan pandangan tersebut sebagai khazanah pemikiran Islam yang dinamis serta menjadikan rahmat bagi umat Islam yang harus disyukuri bukan justru diingkari.
“MUI meminta semua pihak menahan diri dan tidak menjadikan isu penggunaan cadar mahasiswi UIN Sunan Kalijaga sebagai alat untuk saling mendiskreditkan dan menyalahkan antarkelompok pandangan keagamaan di masyarakat, karena dikhawatirkan dapat memecah belah persatuan dan kesatuan umat Islam,” katanya. (sumber: ROL)
Naskah Terkait Sebelumnya :
- Kritik Larangan Cadar di Universitas Pamulang, Menag: Pemakaian Cadar Harus Dihargai
- Kumpulkan Dana Palestina 2 M, Gubernur NTB: “Tidak Hanya dari Umat Islam”
- Negara Bagian Swiss Umumkan Larangan Kenakan Cadar di Wilayahnya
- Setelah Perancis, Kini Belanda Juga Larang Pemakaian Cadar di Tempat Umum
- St. Gallen Swiss akan Gelar Pemungutan Suara Soal Larangan Cadar
Indeks Kabar
- Suu Kyi Dituduh Izinkan Genosida
- Yayasan Syekh Ali Jaber Bagikan Total 7 Ribu Al-Qur’an Braille Digital
- Makan Secara Terbuka, Empat Pria Tunusia Dipenjara
- WNI di London Ingin Punya Masjid
- Mahasiswa Untag Surabaya Ciptakan Aplikasi Pencari Masjid
- Zakir Naik: Bagi Muslim, Tentu Lebih Baik Memilih Pemimpin Seiman
- Raja Salman: Kami Berdiri Sepenuhnya di Belakang Islam
- 1.000 Pemukim Yahudi Serbu Sebuah Kuil di Tepi Barat
- Berkaca dari Kasus Lukman Sardi, Ini 2 Saran FAKTA
- MUI Keluarkan Fatwa Haram Penggunaan Atribut Non Muslim
-
Indeks Terbaru
- Aktor dan Model Belanda Donny Roelvink Masuk Islam
- Lebih dari 16.000 Madrasah di Uttar Pradesh India Ditutup
- Selamat Idul Fitri 1445 H, Mohon Maaf Lahir-Batin
- Baznas Tolak Bantuan Palestina dari McDonald’s Indonesia
- Malam Lailatul Qadar, Malaikat Berhamburan ke Bumi
- Puasa Ramadhan Menghapus Dosa
- Paksa Muslimah Lepas Hijab saat Mugshot, Kepolisian New York Ganti Rugi Rp 278 Miliar
- Dari Martina Menjadi Maryam, Mualaf Jerman Bersyahadat di Dubai
- Al Shifa, Rumah Sakit Terbesar di Gaza Dihabisi Militer Zionis
- Tiga Macam Mukjizat Alquran
Leave a Reply