Komnas HAM akan Proses Laporan ‘LP Pasir Putih Larang Napi Shalat Jamaah’
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Heriansyah, mengaku, pihaknya akan memproses dengan mempelajari laporan dari Tim Pengacara Muslim (TPM) yang mengungkap sebanyak 18 narapidana di LP Pasir Putih, Nusakambangan, mendapat perlakuan tidak manusiawi.
TPM mengungkapkan para napi tersebut dilarang shalat berjamaah termasuk shalat Jumat oleh pihak LP Pasir Putih. Komnas HAM meminta hal-hal apa saja yang harus dipenuhi oleh para pengadu terkait berkas dokumen secara lengkap, berkaitan indentitas para narapidana “terorisme” yang dilaporkan TPM tersebut.
Heriansyah mengaku akan berkoordinasi dengan para Komisioner Komnas HAM lainnya, untuk mengambil langkah-langkah yang berkaitan dengan pengaduan TPM. Pelaporan itu akan dikomunikasikan kepada pihak-pihak terkait agar masalah ini bisa diselesaikan.
“Langkah tercepat, yang jelas pasti kami akan datang mengklarifikasi informasi yang disampaikan. Tentu informasi yang sebagaimana yang saya syaratkan tadi semuanya harus dipenuhi, supaya dapat mengklarifikasi kepada pihak sesuai objek yang disebutkan di dalam aduan atau audiensi yang disampaikan tadi,” ujarnya.
Hal itu ia sampaikan kepada wartawan termasuk hidayatullah.com usai menerima pelaporan dari TPM di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Kamis (22/03/2018).
Heriansyah menambahkan, Komnas HAM akan secepatnya mengklarifikasi melalui surat dan selanjutnya akan mengecek kondisi di lapangan. “Jadi kalau ada komunikasi melalui surat maupun telepon kepada para pihak yang diduga berkepentingan dalam hal ini memiliki kewenangan dalam hal ini, maka kami akan melakukan kroscek ke lapangan sendiri,” jelasnya.
Setelah melakukan pengecekan dan investigasi ke lapangan, pihaknya bisa membuat kesimpulan dan rekomendasi apa saja yang bisa dikeluarkan oleh Komnas HAM soal kasus itu.
“Karena tadi melihat kebutuhan, mereka berharap sebelum (bulan) puasa ada titik terang, tentu kami akan berupaya bisa memaksimalkan peran dan fungsi kita dan kewenangan kita, supaya bisa sesuai dengan apa yang diharapkan,” tuturnya. (sumber: hidayatullah)
Naskah Terkait Sebelumnya :
- Anggota Komnas HAM Janji Lakukan Investigasi kasus Pelarangan Masjid di Bitung
- Di Tengah Penjagaan Ketat, 200 Ribu Jamaah Lakukan Shalat Jum’at di Al-Aqsha
- KMIPR Desak Komnas HAM Selesaikan Penindasan Muslim Rohingya
- Komnas HAM Dukung Kepolisian Proses Produsen Terompet Berbahan Sampul Al-Quran
- Komnas HAM: 4 Pelanggaran HAM Dalam Tragedi Tolikara
Indeks Kabar
- Kemenag Kirim 14 Hafidz untuk Dijadikan Imam Masjid di UEA
- Alhamdulillah, Kepolisian Minneapolis Izinkan Pemakaian Jilbab
- Pelajaran Agama dan Bahasa Turki Dikurangi, Siswa Yunani Lakukan Boikot
- China Tangkapi Warga Muslim Hui yang Tolak Penghancuran Masjid
- Islam Dihujat Pendeta, Menteri Irlandia Utara Minta Maaf
- India Diperkirakan akan Jadi Negara Muslim Terbesar di Dunia
- Amerika Serikat dan Israel Resmi Keluar dari Unesco
- 'Ucapan Assalamualaikum Dapat Pahala, Salam Pancasila tidak'
- Menembak Mati Paramedis Gaza, Israel Melanggar Hukum Internasional
- Polosin: Tuhan yang Maha Penyayang Perkuat Keyakinanku
-
Indeks Terbaru
- China Tangkapi Warga Muslim Hui yang Tolak Penghancuran Masjid
- Dari Benci Jadi Cinta Islam
- OKI Adakan Pertemuan Darurat Membahas Sudan, Militer Setuju Gencatan Senjata Seminggu
- Yusuf Masuk Islam Setelah Temukan Alquran di Stadion Old Trafford
- Pelaku Penembakan Kantor MUI Tewas, Sebelumnya Incar Ketua Umum dan Mengaku Nabi
- Viral Video Protes Suara Bising di Masjid, Kakek Australia Ini Malah Masuk Islam
- Pelaku Penembakan Kantor MUI Tewas, Sebelumnya Incar Ketua Umum dan Mengaku Nabi
- Mualaf Fano, Dulu Benci dan Caci Maki Adzan Tapi Kini Malah Merindukan Kemerduannya
- Kantor MUI Ditembak, Sejumlah Staf Jadi Korban
- Terpikat Makna 2 Surat Alquran, Mualaf Nathalia: Saya Temukan Konsistensi dalam Islam
Leave a Reply