Ketum MUI: Bercadar Tidak Bertentangan dengan Syariat Islam
Menanggapi larangan cadar di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi di Sumatera Barat, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof Dr (HC) KH Ma’ruf Amin menyampaikan, Komisi Fatwa MUI sedang membahas masalah itu.
“Kita tunggu hasil bahasan komisi fatwa ya,” ujarnya saat dihubungi hidayatullah.com, Senin (26/03/2018). Rais Aam PBNU ini menegaskan, pemakaian cadar merupakan persoalan khilafiyah dan tidak bertentangan dengan syariat Islam. “Tidaklah bertentangan,” ucapnya.
Diketahui sampai saat ini, IAIN Bukittinggi masih melarang pemakaian cadar yang dalam surat edaran terbarunya diganti dengan kata “penutup wajah”.
“Bagi perempuan memakai pakaian longgar tidak tipis dan tidak pendek, memakai jilbab/mudawarah dalam, memakai sepatu dan kaos kaki serta tidak memakai penutup wajah pada layanan atau kegiatan akademik di lokal (kelas, Red), perpustakaan, labor, dan kantor administrasi,” begitu bunyi suratnya.
Dosen bahasa Inggris IAIN Bukittinggi yang bernama Hayati pun tidak diberikan jam mengajar karena memakai cadar. Hayati dianggap melanggar peraturan rektor mengenai kode etik dosen pasal 7 ayat 2 yang bunyinya, “Menjunjung tinggi hukum berdasarkan Pancasila, UUD 1945, Sumpah PNS dan Sumpah Jabatan”, dan pasal 7 ayat 10: “Berpenampilan formal dan rapi sesuai ketentuan syariat Islam.”
Lalu pasal 11 ayat 4: “Menjaga dan meningkatkan nama baik Institut”, dan pasal 11 ayat 5: “Mentaati peraturan yang berlaku di Institut. (sumber: hidayatullah)
Naskah Terkait Sebelumnya :
- Indonesia Contohkan Islam tak Bertentangan dengan Nasionalisme
- Kecam Syariat Islam di Aceh, Aktivis Perempuan Dinilai Ingin Cari Simpati Barat
- KH Ma’ruf Amin: Pemimpin Harus Memimpin Umatnya dengan Syariat Islam
- MUI: Hindari Perayaan Tahun Baru Islam tak Sesuai Syariat
- MUI: Radikalisme tidak Diukur dari Aksesoris Seperti Cadar
Indeks Kabar
- Pesat, Pertambahan Populasi Muslim di Australia
- Karena Beragama Islam, Hakim Perempuan Amerika Ini Diancam Akan Dibunuh
- Kisah Shalat Sunat di Pengujung Ajal dan Syair Kematian
- Bersalah Tutupi Kasus Pendeta Pedofil, Uskup Agung Adelaide Mundur
- Lecehkan Presenter Muslim, Aktivis Suarakan Cabut Nobel Suu Kyi
- Alhamdulillah, Negara Bagian Jerman ini Akui Islam
- Hamza Yusuf Tuai Kritik karena Dukung Normalisasi UEA-Israel
- Didin Hafiduddin: Adat Sunda Itu Sesuai Islam Bukan Kepercayaan Mistik
- Revisi RUU Perlindungan Anak Dinilai Semakin Melindungi Anak
- Indonesia Juara Umum ISG 2013
-
Indeks Terbaru
- OKI Adakan Pertemuan Darurat Membahas Sudan, Militer Setuju Gencatan Senjata Seminggu
- Yusuf Masuk Islam Setelah Temukan Alquran di Stadion Old Trafford
- Pelaku Penembakan Kantor MUI Tewas, Sebelumnya Incar Ketua Umum dan Mengaku Nabi
- Viral Video Protes Suara Bising di Masjid, Kakek Australia Ini Malah Masuk Islam
- Pelaku Penembakan Kantor MUI Tewas, Sebelumnya Incar Ketua Umum dan Mengaku Nabi
- Mualaf Fano, Dulu Benci dan Caci Maki Adzan Tapi Kini Malah Merindukan Kemerduannya
- Kantor MUI Ditembak, Sejumlah Staf Jadi Korban
- Terpikat Makna 2 Surat Alquran, Mualaf Nathalia: Saya Temukan Konsistensi dalam Islam
- Sebut Homo itu Haram, Seorang Bocah Muslim Dijemput Paksa Polisi
- Adzan Pikat Tiktoker Filipina Hingga Akhirnya Ucap Dua Kalimat Syahadat
Leave a Reply