Tersangka Pembunuhan Jamaah Masjid di Kanada Mengaku Tidak Bersalah
March 28, 2018
No comments
Tersangka dalam pembunuhan jamaah di masjid Kota Quebec, Alexandre Bissonnette, 28, memohon pembelaan terhadap kasusnya tersebut. Bissonnette mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan yang dilimpahkan kepadanya. Demikian dilaporkan oleh World Bulletin, Selasa (27/03/2018).
Bissonnette menghadapi 12 dakwaan, termasuk enam pembunuhan tingkat pertama dalam kasus kematian penembakan enam pria, dan enam percobaan pembunuhan. Salah satu tuduhan pembunuhan yang dilakukan olehnya meliputi 35 orang lainnya yang berada di masjid pada malam penembakan.
Kasus ini akan disidangkan dalam waktu sekitar dua bulan dan pemilihan juri dimulai 3 April. Hakim memerintahkan 600 orang dipanggil sebagai calon juri. (sumber: islampos)
Naskah Terkait Sebelumnya :
Posted in: Kabar
Indeks Kabar
- Tak Bisa Pertahankan Identitas Sekuler, Presiden Gambia Proklamasikan Negara Islam
- Diantar Ibunya, Penghina Peserta Reuni Aksi 212 Minta Maaf
- Yang Tuduh Islam Anti-Pancasila, Harus Belajar Sejarah
- Mulai Hari Ini, Cina Larang Pemakaian Burqa dan Jenggot
- 800 Warga Hindu India Masuk Islam
- Standardisasi Dai Jangan Sampai Batasi Kegiatan Dakwah
- MUI: 60 Aliran Terindikasi Sesat
- Muslim Indonesia di Qatar Dukung Fatwa MUI Soal Ahok
- Lukmanul Hakim: UU JPH Intervensi Kewenangan Komisi Fatwa
- Tak Bertindak Soal Rohingya, Paham Usulkan Cabut Nobel Perdamaian San Suu Kyi
-
Indeks Terbaru
- Lebih dari 16.000 Madrasah di Uttar Pradesh India Ditutup
- Selamat Idul Fitri 1445 H, Mohon Maaf Lahir-Batin
- Baznas Tolak Bantuan Palestina dari McDonald’s Indonesia
- Malam Lailatul Qadar, Malaikat Berhamburan ke Bumi
- Puasa Ramadhan Menghapus Dosa
- Paksa Muslimah Lepas Hijab saat Mugshot, Kepolisian New York Ganti Rugi Rp 278 Miliar
- Dari Martina Menjadi Maryam, Mualaf Jerman Bersyahadat di Dubai
- Al Shifa, Rumah Sakit Terbesar di Gaza Dihabisi Militer Zionis
- Tiga Macam Mukjizat Alquran
- Prof Maurice, Ilmuwan Prancis yang Jadi Mualaf Gara-Gara Jasad Firaun
w-islam.com - right to copy-2012
Leave a Reply