India Jatuhkan Hukuman Mati terhadap Pemerkosa Gadis Muslim
Kabinet India Sabtu ini menyetujui hukuman mati terhadap seorang pemerkosa dan pembunuh keji yang memperkosa gadis Muslim di bawah 12 tahun, kutip Reuters. Keputusan itu dibuat setelah Perdana Menteri Narendra Modi mengadakan pertemuan darurat menyusul kemarahan rakyat negara itu terhadap kasus perkosaan yang merajalela.
Amandemen terhadap hukum pidana juga mencantumkan hukuman yang lebih berat terhadap pemerkosa pemerkosa yang berusia di bawah 16 tahun. Hukuman akan berlaku segera setelah dokumen ditandatangani oleh Modi.
Kekerasan seksual terhadap perempuan adalah masalah politik yang sangat berat di India, di mana aksi sering berlangsung menentang kekerasan yang mengakar terhadap perempuan dan kegagalan untuk melindungi mereka.
Pemerkosaan menjadi masalah besar di India. Kelompok perempuan India menyebutkan, kasus perkosaan terjadi hampir setiap 20 menit di negerinya. Di Ibu Kota India, New Delhi, ada 635 kasus pemerkosaan dalam setahun.
India memiliki catatan amat buruk terkait kasus perkosaan dengan hampir 40.000 kasus dilaporkan sepanjang 2016 dan 40 persen kasus yang melibatkan anak-anak, kutip Reuters.
KUHP India mengganjar pelaku pemerkosaan dengan hukuman minimal 7 tahun penjara. Pada kenyataannya, seperti dicatat Asosiasi Perempuan Progressif India, hampir tidak ada pelaku pemerkosa yang dipenjara di atas tiga atau empat tahun.
Banyak orang telah mengkritik pemerintah dibawah Modi karena tidak melakukan cukup perlindungan terhadap para wanita di negara itu, menumpuk tekanan pada Partai Nasionalis Hindu Bharatiya Janata Party (BJP).
Sebagaimana diketahui, pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukan beramai-ramai terhadap seorang bocah perempuan Muslim berusia 8 tahun di negara bagian Jammu dan Kashmir, India, telah memicu ketegangan di Negeri Hindustan.
Jenazah gadis kecil yang sudah tak bernyawa itu ditemukan di sebuah hutan di kawasan Himalaya, pada akhir Januari 2018, setelah polisi melakukan pencarian ekstensif. Sementara, identitas korban dilindungi oleh hukum India.
Rincian mengerikan yang muncul, menyusul penyelidikan polisi yang dipublikasikan bulan ini, menjadikan kasus itu sorotan nasional bahkan dunia.
Seperti dikutip dari CNN, Sabtu (14/04/2018), polisi mengatakan bahwa korban, yang berasal dari komunitas nomaden Muslim Bakarwals, diculik ketika menggembalakan kuda di padang rumput pada 12 Januari 2018. Ia disekap ke sebuah kuil Hindu di mana sebelumnya dibius dan disekap selama lima hari.
Selama periode penyekapan, polisi mengatakan, korban diperkosa berulang kali oleh sejumlah pria yang berbeda, sebelum dibunuh dan dibuang ke hutan terdekat pada 17 Januari 2018 hingga gadis malang itu dicekik hingga tewas.
Polisi telah menangkap delapan pelaku dengan kasus ini, termasuk seorang pensiunan pejabat pemerintah dan tiga anggota polisi. Alih-alih meredakan ketegangan, tindakan cepat polisi justru digiring pada isu sektarian.
Para terdakwa, yang seluruhnya beragama Hindu, menuding kasus ini “dimotori” oleh koalisi nasionalis religius dan ahli hukum tersumpah. Keduanya telah mendesak agar kasus ini diserahkan pada penyelidik federal.
Kasus Asifa menjadi sorotan internasional karena kelompok Hindu nasionalis justru membela para pelaku. Beberapa tokoh Bharatiya Janata Party (BJP) di daerah malah ikut turun ke jalan untuk mendukung pembebasan delapan orang tersebut.
Partai yang digawangi PM Narendra Modi itu langsung mendapat sorotan. Modi Jumat (13/04/2018) memang berjanji bahwa para pelaku akan diproses sesuai hukum. Tapi, komentarnya dinilai terlalu terlambat.
Sebanyak 50 mantan kepala polisi, duta besar, dan PNS senior mengkritik kepemimpinan Modi lewat surat. Mereka menyebut respons pemerintah dan pemimpin politik dalam kasus tersebut sangat tidak memadai dan lemah.
”Kebiadaban dan kebinatangan dalam kasus pemerkosaan gadis 8 tahun itu menunjukkan sedalam apa kita telah tenggelam dalam kebobrokan,” bunyi surat tersebut seperti dikutip Reuters. (sumber: hidayatullah/reuters)
Indeks Kabar
- Muncul Iklan Wanita Umbar Aurat di “Smack Down”, Badan Olahraga Saudi Minta Maaf
- Lewat Petisi, Netizen Minta Nobel Perdamaian Suu Kyi Dicabut
- Amerika Serikat dan Israel Resmi Keluar dari Unesco
- Ribuan Umat Islam Hadiri Haul ke-51 Pendiri Alkhairaat Palu
- Massa ASWAJA Bangil Tolak Acara Syiah
- UIII Diharapkan Beri Kemajuan Peradaban Islam dan Indonesia
- Gereja di Malaysia Ngotot Gunakan kata ‘Allah'
- Masyarakat Dunia diimbau Kampanyekan ‘Stop Islamofobia’
- Wapres Ma’ruf: Nabi Muhammad Bukan Manusia Biasa
- Jumlah Muslim Terus Bertambah, Kuba Bangun Masjid Pertamanya
-
Indeks Terbaru
- Islam Jalan Hijrah Mario Rajasa
- Klaim Sebagai Kuil Hindu, Nasionalis India Ingin Rubah Citra Taj Mahal
- Stevanus Hanzen, Berawal dari Lagu Islami
- Partai Politik India Mempermasalahkan Pengeras Suara Masjid Melantunkan Adzan
- Hiroaki Kawanishi, Mualaf yang Ingin Sebarkan Islam di Jepang
- MUI: Umat Islam Perlu Banyak Kembangkan Bidang Kewirausahaan Muslimah
- Kerendahan Hati Mo Salah Jadi Inspirasi Mualaf Inggris
- Berharap Bahagia Saat ‘Berjumpa’ dengan Allah
- Peter Oudenes: Islam Agama Sempurna
- Andre Ho, Hidayah Luruhkan Kebencian
Leave a Reply