Di Balik Poligami Rasulullah

Kita mungkin cenderung akan merasa risih dengan istilah kata yang satu ini. Ya, khususnya bagi kaum wanita yang pada dasarnya tidak ingin dimadu atau dengan kata lain dipoligami. Namun, Rasulullah SAW melakukan hal tersebut pada semasa hidupnya. Nah, hal inilah yang menjadi kontroversi di kalangan kita saat ini, terutama bagi orang-orang yang memang tidak menyukai Islam dan adanya poligami.

Salman Rushdie, penulis buku kontroversial “The Satanic Verses” menyebutkan dalam tulisannya bahwa Muhammad itu tipe laki-laki maniak. Hal ini, menurutnya, bisa dibuktikan dengan jumlah perempuan (istri) dia nikahi yang mencapai 11 orang.

Salman Rushdie mewakili suara orang-orang yang melihat dengan ‘sebelah mata’ tentang dienul Islam. Buku The Satanic Verses yang laris di kalangan masyarakat Eropa dan Amerika, itu semakin menambah semangat kebencian mereka terhadap Islam, terutama yang menyangkut masalah pernikahan seorang laki-laki terhadap beberapa orang perempuan (poligami).

Ironisnya, dikalangan internal kaum Muslimin sendiri masih terdapat orang-orang yang tidak atau belum memahami hikmah dan latar belakang dibolehkannya poligami. Opini publik yang berkembang kerap menyudutkan pelaku poligami dan mengancam perilaku yang disebut-sebut “tidak pernah mendatangkan keadilan” ini. Lebih-lebih peran media massa, elektronik dan cetak, yang ‘memprovokasi’ jahatnya poligami. Cerita-cerita diungkap lewat film/ sinetron, pengalaman pahit, hingga lagu-lagu sendu menolak poligami.

Poligami Rasulullah SAW

Rasulullah sepanjang kenabiannya menikah dengan 11 istri. Dari 11 istri tersebut hanya satu perempuan yang ketika dilamar oleh beliau berstatus gadis. Dia adalah ‘Aisyah binti Abu Bakar. Selain ‘Aisyah semuanya berstatus janda.

Khadijah binti Khuwailid, misalnya, adalah istri pertama Rasulullah yang ketika mnikah dengannya yang berusia 25 tahun, sedangkan Khadijah berusia 40 tahun. Khadjah sebelumnya menikah dengan ‘Atiq bin ‘A’idz kemudian Abu Halah (keduanya meninggalkan seorang dan dua orang anak).

Istri kedua Rasulullah adalah Saudah binti Zam’a. Ia seorang janda asy-syahid Sukran bin ‘Amr, sahabat yang meninggal di tanah hijrah Abyssina. Tak lama Saudah kembali ke Mekkah, Khadijah wafat. Dan pada bulan itu pula (Syawal 1 H), Rasulullah melamar Saudah.

Beberapa hari setelah menikah dengan Saudah, Rasulullah pun diterima lamarannya oleh Abu Bakar guna menikahi putrinya (‘Aisyah). Padahal ketika itu ‘Aisyah masih sangat beliau. Sehingga ia hampir setahun tinggal bersama dengan kedua orangtuanya. Setelah itu baru hidup berumah tangga dengan Rasulullah.

Istri keempat Rasulullah adalah Hafshah binti ‘Umar. Ia merupakan salah seorang putri Umar bin Khaththab. Khunais bin Hudzafah, suami Hafshah syahid di medan Uhud. Hafshah yang menjanda kemudian ditawarkan Umar kepada Abu Bakar, tidak menjawab, dan Utsman bin Affan yang kebetulan sedang ditimpa musibah kematian istrinya minta maaf. Umar kemudian mengadukan masalah ini kepada Rasulullah, sehingga Rasulullah pun menikahi Hafshah.

Pada bulan Ramadhan 3 H Rasulullah menikah dengan Zainab binti Khuzaima. Ia ditinggal suaminya, ‘Ubaidullah bin al-Harits, yang syahid di medan Badr. Namun, ia hanya hidup bersama Rasulullah selama delapan bulan, karena pada usia ke-30 tahun ia meninggal dunia. Zainab dan Khadijah adalah dua orang istri Rasulullah yang meninggal ketika beliau masih hidup.

Tak berselang lama saat Zainab wafat, pada akhir Syawal 4 H Rasulullah menikah dengan Ummu Salman binti Abu Umayyah. Ia adalah istri dari Abdullah bin Abdul Asad yang syahid karena luka-luka berat dalam perang Uhud. Ummu Salman dan Abdullah dikaruniai 4 anak. Ummu Salman beserta anaknya menempati kediaman Zainab yang belum lama meninggal itu.

Rasulullah menikah lagipada bulan Dzul Qa’dah 5 H. Zainab binti Jahsy yang diceraikan Zaid bin Haritsa (anak angkat Rasulullah), saat itu berusia 35 tahun. Menjadi istri Rasulullah, ia dikenal banyak bersedekah kepada orang-orang miskin, dan sering berpuasa. Masih dalam tahun yang sama, Rasulullah menikahi putrid Harits, pemimpin Bani Mushthaliq, yaitu Juwairiyah binti al-Harits, 20 tahun. Sebelumnya ia menikah dengan Musafi’ bin Shafwan. Ia menjadi tawanan perang dalam Perang Muraisi’ yang ditebus oleh Rasulullah dan memperistrikannya.

Dua tahun kemudian Rasulullah menikah dengan Ummu Habibah binti Abu Sufyan. Ia berasal dari suku terkenal Bani Umayyah, sekaligus putrid kepala suku Abu Sufyan. Semula ia menikah dengan Ubaidillah bin Jahsy d Mekkah. Namun, ketika bersama suami hijrah ke Abyssina, suaminya murtad menjadi Kristen. Rasulullah yang mendengar peristiwa ini menawarkan menikahinya, sehingga Ummu Habibah menerima dengan suka cita.

Pasca perang Khaibar pasukan Rasulullah mendapat banyak ghanimah dan tawanan perang. Shafiyah binti Hujaiy, putrid Hujaiy bin Ahthab, termasuk satu di antaranya. Ia terpisah dari suaminya yang juga keturunan Yahudi, Kinanah bin Abil Huqaiq. Ketika seorang sahabat, Dihya Kalbi, mengusulkan supaya Shafiyah dijadikan pembantu, banyak sahabat yang tidak setuju. Mereka lebih setuju Rasulullah menikahi Shafiyah karena dikhawatirkan Bani Nadhir dan Quraizhah akan sakit hati bila Shafiyah diperlakukan sebagai pembantu. Dalam tahun 7 H itu pun Rasulullah menyetujui suara mayoritas sahabat.

Perempuan terakhir yang dinikahi oleh Rasulullah adalah Maimunah binti al-Harits. Ia berasal dari suku Amir bin Sa’sa d Nejd. Sebelum menikah dengan Rasulullah ia sudah dua kali menjanda. Perkawinannya sendiri terjadi bulan Dzul Qa’dah 7 H. Ia meninggal dalam walimatul ‘ursy yang karena dilarang dilakukan di Mekkah oleh orang-orang nonMuslim. Maka, pernikahan yang dilakukan dalam perjalanan di Saraf yang melelahkan tersebut, Maimunah dipanggil Allah SWT.

Ibroh Poligami Rasulullah

Beberapa sebab pernikahan ta’addud Rasulullah, seperti diulas oleh Dr. Majid Ali Khan dalam “Muhammad SAW Rasul Terakhir” menyebukan:

1. Ajaran pernikahan antar kelompok

Dengan beberapa perkawinan Rasulullah, maka lenyaplah perbedaan antarsuku yang berdasar atas garis keturunan, seperti pernikahan dengan Ummu Habibah dan Maimunah. Sedang pernikahannya dengan Shafiyah, dapat menghapuskan penghalang antara keturunan Bani Ismail dan Bani Israil. Beliau mengajarkan bahwa setelah masuk Islam, maka semua orang adalah sama dalam pandangan Allah.

Bangsa Arab ketika itu membiarkan seorang janda tanpa menikah. Rasulullah melarang hal itu dan mengajarkan kepada mereka bahwa menikahi seorang janda adalah perbuatan yang halal.

Gugurnya para syuhada di medan perang, menyisakan janda serta anak-anaknya. Maka, untuk menyelamatkan dan melindungi mereka Rasulullah menikahi Hafshah, Zainab binti Khuzaimah, dan Ummu Salmah, yang hidup bersama anak-anaknya.

Demikian pula para janda tawanan perang Rasulullah memerdekakan permusuhan terhadap Islam. Bani Musthaliq dan sekutu-sekutunya, misalnya, dibebaskan akibat pernikahan Rasulullah dengan Juwairiyah, putri Harits, kepala suku Bani Musthaliq. Pernikahnnya degan Shafiyah dapat meredakan permusuhan sebagai bangsa Yahudi terhadap Islam. Demikian pula pernikahannya dengan Ummu Habibah dan Maimunah, dilaksanakan untuk tujuan ini.

3. Menjaga kehidupa pribadi Rasulullah

Rasulullah adalah guru umat manusia yang terbesar, seluruh ajaran dan perbuatannya ditunjukioleh Dzat Yang Mahabijaksana. Al-Quran mengatakan, “Dan tidaklah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya sendiri. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang disampaikan,” (QS. an-Najm: 3-4).

Pernikahannya dengan wanita dari tempat dan suku yang berbeda dengan berbagai rasa, kebiasaan dan sifat, dapat menyebabkan kehidupan pribadi terjaga dalam bentuk yang lebih baik agar menjadi teladan yang sempurna bagi umat manusia.
ip p5 native adsense

Rasulullah telah menunjukkan teladan yang terbaik bagi umat manusia, bagaimana seseorang dapat hidup dengan keperluan duniawi yang serba kompleks, di antara para istrinya, tetapi dengan kehidupan zuhud tanpa campur tangan sedikit pun dari kecantikan mereka. Hanya demi ridha Allah Ta’ala. (sumber: islampos/Saksi)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>