Dokumentasikan Kejahatan Tentara Israel bisa Dipenjara 10 Tahun
Parlemen Israel (Knesset) dilaporkan telah menyetujui RUU dalam sidang pendahuluan yang mengusulkan larangan dokumentasi pelanggaran tentara Israel di wilayah Palestina.
Menurut laporan, persetujuan terhadap RUU tersebut mendapat 45 suara mayoritas dan 42 suara menentang, namun masih membutuhkan dua kali persidangan sebelum disahkan menjadi undang-undang.
RUU ini akan menghukum pihak yang mendokumentasikan kerja tentara lewat foto, termasuk rekaman suara, dengan hukuman penjara sampai 10
Aleg Yusuf Jabarin (dari Front Aliansi Bersama) menyatakan, RUU bertujuan menyembunyikan wajah Israel yang sebenarnya, dan menutupi kejahatan militer Israel, terutama terkait pembunuhan di lapangan dan pelanggaran terhadap bangsa Palestina.
RUU ini diusulkan pasca terungkapnya kejahatan pembunuhan brutal yang dilakukan militer Israel terhadap warga Palestina.
Related Posts
RUU melarang keras publikasi foto maupun rekaman di media elektronik maupun media sosial. Hukuman 5 tahun penjara bagi mereka yang mempublish rekaman sampai 10 tahun jika bertujuan mengganggu keamanan negara.
RUU secara tegas mengincar aktifitas HAM seperti organisasi Betselem, Kasri Shamt, dan organisasi yang menyerukan pemboikotan Israel.
Organisasi tersebut sudah terbiasa merilis penggalan video yang mendokumentasikan kejahatan penjajah Israel. (sumber: islampos/PIC)
Naskah Terkait Sebelumnya :
Indeks Kabar
- MUI: Hendaknya TNI dan Polri Netral dalam Pemilu
- Komnas HAM Soroti Pembatalan Perda Oleh Kemendagri
- Tanda-tanda Puasa Diterima Allah Menurut KH Arifin Ilham
- Dilarang Beribadah, Dunia Islam Bisa Boikot Produk Cina
- Tanzania Deportasi Pengacara Afsel yang Promosikan Homoseksual
- Cina Larang PNS dan Siswa Berpuasa
- MUI Kritik Acara Tak Bermanfaat Saat Ngabuburit
- Serang Miliki Potensi Jadi Tujuan Wisata Religi
- Kelompok “Tentara Salib” Berencana Ngebom Masjid Namun Gagal
- MUI Keluarkan Fatwa Haram Penggunaan Atribut Non Muslim
-
Indeks Terbaru
- Kejahatan Perang Israel Diadukan ke ICC
- Pernah Rasakan Genocida, Ribuan Warga Bosnia Demo untuk Gencatan Senjata di Gaza
- Pasukan Zionis Gempur Area RS Indonesia di Gaza
- Kritik Erdogan: Barat Lantang Bela Korban Charlie Hebdo, Tapi Diam Sikapi Genosida Gaza
- Halangi Bantuan ke Gaza Bisa Dituntut Pengadilan Internasional
- Pendukung Celtic tak Gentar, Tetap Kibarkan Bendera Palestina Saat Laga Liga Champions
- Islam Menjadikan Saya ‘Yahudi’ yang Lebih Baik
- Jerman Kritik Netanyahu Terkait Peta Timur Tengah tanpa Palestina
- Heboh Xi Jinping Buat Al-Quran Versi China, Seperti Apa?
- Seorang Ibu Tunaikan Nazar Jalan Kaki Lamongan – Tuban setelah Anaknya Tuntas Hafal Al-Quran
Leave a Reply