Indonesia Kecam UU “Negara Bangsa Yahudi”
Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengecam pengesahan Undang-Undang (UU) “Negara Bangsa Yahudi” (“the Jewish Nation-State” Law) oleh Parlemen Israel pada Kamis, 19 Juli yang lalu.
Kemlu RI menilai UU ini dapat mengancam penyelesaian konflik -yang sebenarnya adalah penjajahan Israel atas Palestina, Red.
“Pengesahan UU ini menafikan hak-hak warga negara Israel keturunan Palestina dan mengancam penyelesaian konflik berdasarkan two-State solution,” menurut Kemlu RI dalam akun resmi Twitternya yang telah hidayatullah.com konfirmasi ke Jubir Kemenlu Arrmanatha Nasir, Rabu (25/07/2018).
Selain Indonesia, para pemimpin dunia juga mengutuk Parleman ‘Israel’ karena mengesahkan UU yang menetapkan Israel sebagai “Negara Bangsa Yahudi” dan mengucilkan status bangsa Arab dan Palestina.
“Semua rancangan undang-undang yang ‘Israel’ berusaha berlakukan secara paksa, batal dan takkan memberi keabsahan buat pendudukan ‘Israel’,” kata Liga Arab dikutip Xinhua.
Undang-Undang “Negara Bangsa Yahudi” yang disahkan pada Rabu malam (18/07/2018) isinya menyatakan “Israel” adalah “tanah air bangsa Yahudi yang bersejarah” sehingga mereka punya hak eksklusif menentukan nasib sendiri di dalamnya. (sumber: hidayatullah)
Naskah Terkait Sebelumnya :
- 21 Tokoh Berbagai Elemen Indonesia Kecam Yahudisasi Al-Quds
- Dunia Mengecam UU “Negara Yahudi” yang Kucilkan Warga Palestina
- Ironis, Israel Jadi Ketua Komite Urusan Hukum Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Israel Tutup Al-Aqsha karena Bangsa Arab tidak Bersatu
- Sejarawan Menyebut “UU Negara Bangsa” ’Israel’ Rasis
Indeks Kabar
- Pusat Islam McLean Berjuang agar Batasan Jam Ibadah Dicabut
- Austria Berencana Tutup 7 Masjid
- Standardisasi Khatib, Komnas HAM: Bagaimana dengan Pendeta?
- Kandidat Capres Amerika Sebut Islam tak Cocok dengan UUD Amerika
- Wali Kota Paris Tolak Gym Khusus Muslimah
- Presiden Jokowi Minta Para Menteri Memantau Pergerakan Gafatar
- Baznas Buka Layanan Kurban di 212 Mart
- 'BPJS Syariah Segera Diluncurkan'
- Pemuda Muhammadiyah Surati PBB dan OKI agar Tindak Tegas Penjajah Israel
- Gafatar Mengaku Keluar dari Islam, MUI Menduga itu Modus
-
Indeks Terbaru
- OKI Adakan Pertemuan Darurat Membahas Sudan, Militer Setuju Gencatan Senjata Seminggu
- Yusuf Masuk Islam Setelah Temukan Alquran di Stadion Old Trafford
- Pelaku Penembakan Kantor MUI Tewas, Sebelumnya Incar Ketua Umum dan Mengaku Nabi
- Viral Video Protes Suara Bising di Masjid, Kakek Australia Ini Malah Masuk Islam
- Pelaku Penembakan Kantor MUI Tewas, Sebelumnya Incar Ketua Umum dan Mengaku Nabi
- Mualaf Fano, Dulu Benci dan Caci Maki Adzan Tapi Kini Malah Merindukan Kemerduannya
- Kantor MUI Ditembak, Sejumlah Staf Jadi Korban
- Terpikat Makna 2 Surat Alquran, Mualaf Nathalia: Saya Temukan Konsistensi dalam Islam
- Sebut Homo itu Haram, Seorang Bocah Muslim Dijemput Paksa Polisi
- Adzan Pikat Tiktoker Filipina Hingga Akhirnya Ucap Dua Kalimat Syahadat
Leave a Reply