Lima Panduan Berqurban

Berqurban pada tanggal 10 Dzulhijjah adalah amalan agung yang disyariatkan dalam Islam. Dalam surah Al-Kautsar Allah berfirman:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah.” (QS. Al-Kautsar [108]: 2)

Nabi pun bersabda: “Tidak ada amalan yang dikerjakan anak Adam ketika hari (raya) kurban yang lebih dicintai oleh Allah Azza Wa Jalla dari mengalirkan darah, sesungguhnya pada hari kiamat ia akan datang dengan tanduk-tanduknya, kuku-kukunya dan bulu-bulunya. Dan sesungguhnya darah tersebut akan sampai kepada Allah Azza Wa Jalla sebelum jatuh ke tanah, maka perbaguslah jiwa kalian dengannya.” (HR. Ibnu Majah)

Bagi yang ingin berqurban, panduan berikut –sedikit banyak– bisa membantu untuk melaksanakannya:

Pertama: Mengetahui Ketentuan Hewan yang Disembelih

Hewan yang disyariatkan untuk berqurban adalah hewan ternak (baca: surah Al-Haj ayat 28) seperti kambing, sapi dan unta. Selain itu, maka tidak bisa dijadikan qurban. Untuk domba jenis jadz’ah maka boleh dijadikan hewan qurban ketika usianya setahun atau mendekati setahun. Sementara kambing, onta atau sapi maka baru bisa dijadikan hewan qurban ketika sudah “musinnah” (cukup umur).

Untuk kambing baru layak dijadikan qurban ketika berumut satu tahun dan memasuki tahun kedua. Sedangkan onta yang berumur empat tahun dan memasuki tahun kelima. Adapun sapi yang berumut dua tahun dan memasuki tahun ketiga. Hal ini berdasarkan hadits beliau:

لَا تَذْبَحُوا إِلَّا مُسِنَّةً، إِلَّا أَنْ يَعْسُرَ عَلَيْكُمْ، فَتَذْبَحُوا جَذَعَةً مِنَ الضَّأْنِ

“Jangan sembelih kecuali Musinnah (cukup umur), apabila sulit bagi kalian maka sembelihlah domba jadz’ah.” (HR. Muslim)

Baca: Pertanyaan-pertanyaan Terkait Hewan Qurban

Selain ketentuan tersebut, hewan yang diqurbankan harus sehat dan bebas dari cacat, misalnya: buta, pincang, pecah tanduknya, putus telinganya, sakit-sakitan dan kurus kering. Sabda nabi:

أَرْبَعٌ لَا تَجُوزُ فِي الْأَضَاحِيِّ فَقَالَ الْعَوْرَاءُ بَيِّنٌ عَوَرُهَا وَالْمَرِيضَةُ بَيِّنٌ مَرَضُهَا وَالْعَرْجَاءُ بَيِّنٌ ظَلْعُهَا وَالْكَسِيرُ الَّتِي لَا تَنْقَى

“Empat perkara yang tidak boleh ada di dalam hewan-hewan kurban.” Kemudian belaiu berkata; yaitu; buta sebelah matanya yang jelas kebutaannya, pincang yang jelas pincangnya, sakit yang jelas sakitnya, dan pecah kakinya yang tidak memiliki sumsum.” (HR. Abu Dawud)

Adapun yang paling utama dijadikan qurban adalah kambing gibas bertanduk, jantan, berwarna putih dan ada pola hitam menghiasai sekitar mata dan keempat kakinya. Aisyah Radhiyallahu ‘anhu meriwayatjan, “Sesunguhnya nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam menyembilih kambing qibas yang memiliki tanduk, menginjak deng tapak yang hitam, berhalan dengan kaki yang hitam, dan melihat dengan mata yang hitam.” (HR. Tirmidzi)

Hal lain yang perlu diketahui terkait hewan qurban; boleh bersekutu (bergabung) menyembelih 1 ekor sapi untuk tujuh orang. Selain itu, satu kambing bisa diniatkan untuk seluruh anggota keluarga. Karena nabi sendiri pernah menyembelih kambing diniatkan untuk diri sendiri, keluarga dan umatnya.

Kedua: Memahami Waktu Berqurban

Bagi yang hendak berqurban, terlebih dahulu harus memahawi kapan waktu yang disyariatkan. Dengan mengetahuinya, maka kualitas ibadah ini juga akan terjaga. Waktu berqurban adalah pada waktu dhuha, pasca pelaksanaan shalat Idul Adha. Ketentuan ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam:

مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَإِنَّمَا يَذْبَحُ لِنَفْسِهِ، وَمَنْ ذَبَحَ بَعْدَ الصَّلاَةِ وَقَدْ تَمَّ نُسُكُهُ وَأَصَابَ سُنَّةَ الْمُسْلِمِيْنَ.

“Barangsiapa yang menyembelih sebelum shalat, maka ia hanyalah menyembelih untuk dirinya sendiri. Namun barangsiapa yang menyembelih setelah shalat (‘Id), maka sungguh telah sempurna sembelihannya dengan mendapatkan sunnahnya kaum muslimin.” (HR. Bukhari)

Selain itu, meski yang utama waktu sembelihan adalah tanggal 10 Dzulhijjah, namun waktunya bisa dimundurkan hingga hari tasyriq (11, 12 dan 13 Dzulhijjah). Hal ini sesuai dengan hadits:

كُلُّ أَيَّامِ التَّشْرِيقِ ذَبْحٌ

“Di setiap hari tasyriq boleh menyembelih.” (HR. Ahmad)

Ketiga : Mengerti Larangan Bagi Orang yang Hendak Berqurban

Orang yang mau berqurban dilarang mencukut rambut dan memotong kuku. Sebagaimana sabdanya: “Jika kalian melihat hilal bulan Dzul Hijjah dan salah seorang kalian mau berkurban, maka tahanlah diri anda dari mencukur rambut, dan memotong kukunya.” (HR. Muslim)

Baca: Enam Fadhilah dan Keutamaan Berqurban

Keempat : Memahami Tata Cara Menyembelih

Di antara yang perlu diperhatikan saat menyembelih adalah: menyiapkan alat sembelihan yang tajam. Ini sesuai dengan petunjuk nabi: “Jika kalian menyembelih perelokkanlah sembelihan kamu, hendaklah kalian mengasah pisaunya dan menyenangkan hewan sembelihannya.” (HR. Muslim). Setelah itu, hewan dihadapkan ke kiblat.

Sebelum menyembelih dianjurkan berdoa dengan:

بسمِ اللّهِ و الله أكبرُ اللهم هذَا منكَ ولكَ

Bismillahi Allahuakbar wallahu akbar. Allahuma hadza minka walak. “Dengan nama Allah dan Allah yang Maha besar. In dari-Mu dan untuk-Mu.” Lalu, kemudian hewan disembelih.

Mengenai penyembelihan, boleh dilakukan sendiri atau diwakilkan kepada orang lain. Sebagai catatan untuk penyembelih, tidak boleh diberi upah dari hewan yang disembelih sebagaimana keterangan dari Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu. Hanya saja, jika upahnya dikeluarkan dari dana lain selain qurban, maka dibolehkan.

Kelima : Pembagian Hewan Qurban

Pembagian hewan qurban bisa dibagi tiga. Sepertiga untuk dimakan keluarga sendiri, sepertiga lagi untuk sedekah, dan sepertiga lagi untuk dihadiahkan kepada teman-teman atau rekan. Ini sesuai dengan sabda nabi:

كُلُوا وَادَّخرُوْا وَتَصَدَّقُوْا

“Makanlah kalian, simpanlah dan bersedekahlah.” (HR. Abu Dawud dan Nasai)

Demikianlah lima panduan singkat dalam berqurban. Semoga, ibadah qurban di tahun ini diterima di sisi Allah, semakin meningkat setiap tahunnya dan menjadi pemberat amal kita di akhirat. (sumber: hidayatullah)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>