KAHMI Desak Pemerintah Cabut Pembatasan Adzan
Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) meminta pemerintah mencabut kebijakan dan pernyataan pembatasan suara adzan. KAHMI meminta Wakil Presiden Jusuf Kalla (Wapres JK) untuk mencabut aturan pembatasan suara adzan yang diterbitkan oleh pemerintah. Sebab, pembatasan itu dinilai menimbulkan kontroversial di masyarakat.
Menurut Sekretaris Jenderal KAHMI Asrul Kidam, pembatasan ini mengadopsi kebijakan Yahudi yang membuat aturan tentang pembatasan suara adzan, yakni PM Benyamin Netayahu pada 2016.
Maka dari itu, sikap JK yang selaku Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) sangat disayangkan.
“Kami heran kok Jusuf Kalla selaku Wakil Presiden dan juga Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia justru mencontoh negara Yahudi,” ujar Asrul sebagaimana dalam keterangannya sebagaimana dikutip berbagai media, baru-baru ini (02/09/2018).
Pembatasan adzan oleh Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-JK menimbulkan polemik, karena Surat Edaran Menteri Agama menimbulkan keresahan di kalangan umat Islam, tambah Asrul.
Karena itu, KAHMI mendesak kepada Pemerintahan Jokowi-JK segera mencabut aturan pembatasan suara adzan tersebut.
Pane Ketua Bidang Pendidikan dan Advokasi Umat Majelis Nasional KAHMI, Mukhlis, sangat menyayangkan pernyataan JK tersebut.
Dijelaskan bawah suara adzan sudah jauh lebih tua daripada usia NKRI, bahkan suara adzan merupakan bagian dari pembangunan peradaban Islam di Indonesia.
“Sebelum aksi bela adzan muncul, alangkah bijaknya jika segera meminta maaf dan mencabut peraturan tersebut,” tandasnya.
Sebelumnya, Wapres JK menilai kasus penistaan agama oleh terpidana Meiliana, yang divonis 18 bulan penjara terkaitnya protesnya terhadap suara adzan semestinya tak dipidana. Menurut JK, protes yang dilakukan Meiliana merupakan hal yang wajar.
“Itu seharusnya tidak dipidana. Dewan Masjid saja menyarankan jangan terlalu keras, kan (suara adzan),” ujar JK di kantor Wapres melalui rekaman video yang dibagikan Sekretariat Wakil Presiden, Kamis (23/08/2018) kutip cnnindonesia.com.
Menurtu JK, permasalahan yang menimpa Meiliana harus dikaji lebih lanjut. Sebab bisa saja yang diprotes bukan suara adzan melainkan pengajian yang juga kerap diputar dengan suara keras.
Sebagai Ketua DMI, JK mengaku telah memiliki aturan tentang suara adzan dan pengajian yang diperbolehkan diputar di masjid.
“Dalam proses adzan itu hanya tiga menit, tidak lebih dari itu. Mengaji juga tidak boleh pakai tape (rekaman) harus mengaji langsung, itu juga jangan lebih lima menit,” katanya.
JK menyatakan DMI telah berulang kali meminta masjid-masjid agar membatasi waktu adzan maupun pengajian sehingga jika waktu adzan dan pengajian itu digabung tak lebih dari 10 menit.
Menurut JK, apabila suara adzan atau pengajian di suatu masjid terlalu keras akan mengganggu suara di masjid yang lain.
“Jadi tidak perlu terlalu lama karena (memikirkan) jarak antarmasjid yang rata-rata 500 meter di daerah padat. Itu perlu agar tidak melampaui masjid yang lainnya,” ucap JK.
“Masjid juga kalau mengaji jangan terlalu malam, harus menghormati orang. Adzan juga wajib, tapi jangan terlalu keras suaranya,” katanya menambahkan. (sumber: hidayatullah)
Naskah Terkait Sebelumnya :
- FPI Desak Pemerintah Copot Yahya Staquf dari Penasihat Presiden
- Hormati Nyepi, Adzan di Bali tanpa Pengeras Suara
- MUI Desak Pemerintah Jelaskan Alasan Memblokir Situs Islam
- Soal Kartun Nabi, Pemerintah Sebaiknya Desak Prancis untuk Tekan Charlie Hebdo
- Tindak Tegas Myanmar, Pimpinan DPR Desak Pemerintah Gunakan Forum-forum Dunia
Indeks Kabar
- Pesat, Perkembangan Sekolah Islam Terpadu
- Museum Peringatan Holocaust Cabut Penghargaan pada Aung San Suu Kyi
- KAHMI Desak Pemerintah Cabut Pembatasan Adzan
- Wali Kota Bandung Minta Waktu Seminggu Selesaikan Masalah IMB Gereja Rehoboth
- Klaim Mampu Bayar Utang RI, Ratu Ubur-Ubur Terjerat UU ITE
- Kemenag: Rohis Pionir Perubahan, Pelopor Wawasan Keagamaan
- 70 Ormas Islam Jatim Kembali Turun Jalan dalam Aksi Bela Islam untuk NKRI
- Tiga Masjid di California Dikirimi Surat Kebencian
- Wapres: Dunia Bertanggung Jawab atas Kerusakan Hutan Indonesia
- LPPOM MUI Siap Antisipasi Lonjakan Sertifikasi Halal
-
Indeks Terbaru
- China Tangkapi Warga Muslim Hui yang Tolak Penghancuran Masjid
- Dari Benci Jadi Cinta Islam
- OKI Adakan Pertemuan Darurat Membahas Sudan, Militer Setuju Gencatan Senjata Seminggu
- Yusuf Masuk Islam Setelah Temukan Alquran di Stadion Old Trafford
- Pelaku Penembakan Kantor MUI Tewas, Sebelumnya Incar Ketua Umum dan Mengaku Nabi
- Viral Video Protes Suara Bising di Masjid, Kakek Australia Ini Malah Masuk Islam
- Pelaku Penembakan Kantor MUI Tewas, Sebelumnya Incar Ketua Umum dan Mengaku Nabi
- Mualaf Fano, Dulu Benci dan Caci Maki Adzan Tapi Kini Malah Merindukan Kemerduannya
- Kantor MUI Ditembak, Sejumlah Staf Jadi Korban
- Terpikat Makna 2 Surat Alquran, Mualaf Nathalia: Saya Temukan Konsistensi dalam Islam
Leave a Reply