DPR Sayangkan Atlet Judo Dilarang Bertanding karena Jilbab

Pimpinan Komisi X DPR RI yang membidangi olahraga, Sutan Adil Hendra (SAH), sangat menyayangkan pelarangan atlet judo blind Indonesia, Miftahul Jannah, untuk bertanding di Asian Para Games 2018 hanya karena menolak melepaskan jilbab saat akan bertanding.

Sehingga dalam hal ini, pria yang akrab disapa SAH ini mempertanyakan hasil annual meeting yang dilakukan sebelum event atau pertandingan.

“Masalah ini harusnya tidak terjadi jika sejak setahun lalu rapatnya, pemerintah bisa melakukan keberatan pada panitia, karena semua ada tertera dalam official technical handbook, mengapa tidak kita antisipasi,” ungkap SAH dalam rilisnya diterima hidayatullah.com di Jakarta, Selasa (09/10/2018).

Apalagi, lanjut SAH, Asian Para Games 2018 digelar di Indonesia, yang mayoritas penduduknya beragama Islam. “Sejatinya mereka punya toleransi terhadap ajaran agama Islam yang dianut oleh mayoritas masyarakat Indonesia,” jelas SAH.

Oleh karena itu anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra ini mempertanyakan siapa wakil dari Indonesia dalam annual meeting Asian Para Games 2018 tersebut? Apakah dia paham dengan aturan? Karena atas kelalaiannya atlet Indonesia dirugikan, imbuh SAH.

Apalagi menurutnya informasi tidak boleh mengenakan hijab ini harusnya sudah jauh hari disosialisasikan sebelum pelatnas dimulai, jadi bisa diantisipasi oleh tim Indonesia.

Selain itu SAH juga mengkritisi yang menurutnya ada diskriminasi pada busana agama Islam, dalam bentuk larangan tidak boleh berhijab dalam bertanding, karena melanggar hak beragama seorang atlet.

Apalagi katanya sampai pelatih meminta atlet untuk membuka hijab karena menganggap jilbab itu hanya busana dan pakaian. Hal ini diskriminasi dan bertolak belakang dengan semangat universal olahraga, tandasnya.

Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, Atlet judo putri Indonesia, Miftahul Jannah, rela didiskualifikasi dari pertandingan judo tunanetra Asian Para Games 2018 yang berlangsung di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta, Senin (08/10/2018), demi mempertahankan jilbabnya.

Miftahul enggan mengikuti aturan pertandingan yaitu melepas jilbab.

“Dia mendapatkan diskualifikasi dari wasit karena ada aturan wasit dan aturan pertandingan tingkat internasional di Federasi Olahraga Buta Internasional (IBSA) bahwa pemain tidak boleh menggunakan jilbab dan harus lepas jilbab saat bertanding,” kata penanggung jawab pertandingan judo Asian Para Games 2018, Ahmad Bahar, Senin (08/10/2018).

Ahmad Bahar mengaku pihaknya sudah mencoba berbagai cara untuk membujuk Miftahul Jannah agar melepas hijabnya ketika bertanding di Asian Para Games 2018. Namun, pejudo putri asal Aceh itu tetap pada pendiriannya untuk tidak melepas hijab dan memilih mundur dari pertandingan.

Sang atlet, Miftahul Jannah, mengaku sempat menangis tapi lega setelah memutuskan tetap tak mau melepas jilbabnya. Ia mengatakan itu adalah keputusan terbaik.

“Lebih banyak lega. Saya juga bangga karena sudah bisa melawan diri sendiri, melawan ego sendiri. Saya punya prinsip tak mau dipandang terbaik di mata dunia, tapi di mata Allah,” ujar Miftahul Jannah, kepada wartawan setelah tak jadi bertanding, Senin (08/10/2018). (sumber: hidayatullah)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>