Ini Alasan Kuat Kemenag Berlakukan Kartu Nikah
Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam Kementrian Agama, Mohsen menjelaskan beberapa alasan Kemenag meluncurkan kartu nikah untuk pasangan yang menikah di 2018 dan seterusnya. Alasan paling kuat, dia mengatakan, adalah keinginan Kemenag untuk memiliki dan menerapkan identitas nikah berbasis teknologi dan informasi akurat, namun mudah dibawa kemanapun.
Selain itu, kartu ini, kata dia dapat menjadi alat untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat di bidang pencatatan nikah dengan basis data yang terintegrasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Dengan penerapan kartu nikah, diharapkan dapat mewujudkan keamanan dan keakuratan data pernikahan. “Kita (Kemenag) juga ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus legalisasi dokumen nikah,” kata Mohsen saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (14/11).
Mengingat banyaknya kasus pemalsuan buku nikah, Mohsen mengganggap kartu nikah sangat diperlukan sebagai alternatif identitas pernikahan yang dapat diverifikasi secara digital. Di sisi lain, dia menegaskan, buku nikah masih tetap digunakan walaupun kartu nikah akan segera berlaku.
Menurut dia, keberadaan kartu nikah sebenarnya hanya untuk mempermudah pengecekan data pernikahan. Sehingga pasangan baru yang hobi melancong, tidak perlu lagi membawa buku nikah dan hanya perlu membawa kartu nikah saja. Meski begitu, dia menegaskan bahwa kartu nikah belum menjadi mandatori pemerintah, dan pasangan yang telah lama menikah tidak diwajibkan memilikinya. “Sebenarnya kartu nikah ini bukan kewajiban, tapi tahun ini kita memprioritaskan pasangan-pasangan yang menikah di 2018,” jelas Mohsen.
Mohsen menjelaskan, saat ini Kemenag telah menyiapkan satu juta kartu nikah, dan hari ini, Rabu (14/11) mulai didistribusikan ke berbagai wilayah di Indonesia. Adapun pendistribusiannya, kata dia, dipertimbangkan sesuai banyaknya peristiwa nikah di masing-masing provinsi. “Saat ini sekitar 4.000 KUA sudah siap, berarti sekitar 49 persen dari total KUA di Indonesia,” jelas Mohsen. (sumber: ROL)
Naskah Terkait Sebelumnya :
Indeks Kabar
- Mendagri Thahjo Cabut Instruksi terkait Penggunaan Jilbab dan Jenggot
- Kunjungan KAMMI, Lemhanas: Kita Punya Sekrup Cegah Komunis
- Jelang Idul Adha, Ini Imbauan Ulama India Soal Hewan Kurban
- Menag: Jangan Benturkan Agama dengan Pancasila
- MUI Imbau Ibadah Ramadhan Dilakukan di Rumah
- Masjid di Gujarat India Diubah Jadi Pusat Perawatan Covid-19
- PBB: 65.000 Etnis Rohingya Lari ke Bangladesh
- FPI Renovasi Rumah Janda Non-Muslim di Sumut
- Lewat Petisi, Netizen Minta Nobel Perdamaian Suu Kyi Dicabut
- Raja Salman Tegaskan Tolak Politisasi Haji
-
Indeks Terbaru
- Kemenlu Rusia Kutuk Swedia Izinkan Politikus Denmark Bakar Alquran di Stockholm
- Trudi Best Jadi Mualaf karena Takjub Lihat Muslim Melakukan Sesuatu karena Allah
- Hidayah adalah Misteri, Dunia Clubbing Pintu Masuk Mualaf Ameena Bersyahadat
- Eks Marinir yang Berniat Mengebom Masjid Tak Kuasa Bendung Hidayah, Ia pun Bersyahadat
- Pemerintah Afghanistan Tak Pernah Larang Pendidikan untuk Perempuan
- Mantan Ateis Asal Prancis Masuk Islam di Qatar, Kehangatan Muslim Kuatkan Keputusannya
- Jenazah Tertukar, RS di Jerman Justru Kremasi Muslim
- Pernah Benci Islam hingga Pukul Seorang Muslim, Mualaf Eduardo Akhirnya Bersyahadat
- Dulu Anggap Islam Agama Alien, Ini yang Yakinkan Mualaf Chris Skellorn Malah Bersyahadat
- Marine El Himer, Sang Model Prancis yang Masuk Islam
Leave a Reply