DPR Desak Pemerintah Naikkan Status KKB Jadi Terorisme
Pemerintah didesak menaikkan status dalam menangani teroris kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua pada khususnya, menyusul kasus terorisme penembakan terhadap 31 pekerja baru-baru ini.
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menegaskan, perilaku biadab ini tidak bisa dibiarkan. Ia menegaskan tidak ingin bangsa ini terkoyak oleh gerakan bersenjata apapun termasuk teroris dan separatis.
“Karena itu, saya mendesak pemerintah agar menaikkan status penanganan kelompok kriminal bersenjata ini menjadi penanganan tindak pidana terorisme,” ujarnya dalam siaran pers PKS kepada hidayatullah.com, Selasa (04/12/2018).
“Tindakan mereka jelas separatis dan teroris yang merongrong kedaulatan NKRI,” tambahnya.
Ia mengatakan, bicara kedaulatan, pemerintah mesti benar-benar bergerak cepat dan tegas agar gerakan ini tidak semakin meluas dan berlarut-larut, yang bisa menimbulkan korban lagi. “Baik korban dalam arti negara atau warga,” tegas Wakil Rakyat dari Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta ini.
“Tak lupa dan yang paling utama saya sampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk 31 korban pekerja yang gugur dibantai sekelompok orang di Papua.
Para korban menjadi pejuang bagi anak, istri, orangtuanya dalam mencari nafkah. Semoga arwah para korban diterima di sisi Allah Subhanahu Wata’ala. Aamiin,” tutupnya.
Sebelumnya diwartakan peristiwa berdarah terjadi di Nduga, Papua, pada hari Ahad (02/12/2018). Sebanyak 31 pekerja bangunan jembatan di Kali Yigi-Kali Aurak, Distrik Yigi, tewas diduga diberondong teroris Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). (sumber: hidayatullah)
Naskah Terkait Sebelumnya :
Indeks Kabar
- Hadiri Milad ke-19, Tokoh-tokoh Kristen Apresiasi Keberadaan FPI
- KPI-MUI Kerjasama Terkait Penceramah di Televisi
- Survei KPI Periode Mei-Juni 2015: Kualitas Program Televisi Belum Ada Perbaikan
- Politisi Ternama Denmark Minta Negaranya Menolak Muslim Pencari Suaka
- Ikuti KTT OKI, Wakil PM Turki Tiba di Indonesia
- Polri: Teriakan Tauhid di Video Pengeroyokan Haringga Hoax
- OKI Desak Myanmar Izinkan Tim PBB Selidiki Kejahatan Kemanusiaan terhadap Rohingya
- Terkait Ahok, 15 Organisasi Islam Indonesia di Malaysia Desak Polri Hukum Penista Al-Quran dan Ulama
- Majelis Taklim Paguyuban Mualaf Masjid Sunda Kelapa Menteng, Wadah Pembinaan Para Mualaf
- Jawa Barat Dinobatkan Sebagai Provinsi Halal
-
Indeks Terbaru
- Jerman Kritik Netanyahu Terkait Peta Timur Tengah tanpa Palestina
- Heboh Xi Jinping Buat Al-Quran Versi China, Seperti Apa?
- Seorang Ibu Tunaikan Nazar Jalan Kaki Lamongan – Tuban setelah Anaknya Tuntas Hafal Al-Quran
- Menemukan Kedamaian Dalam Islam
- Dahulu Anti-Islam, Politikus Belanda Ini Temukan Hidayah
- Masjid di Siprus Yunani Diserang Bom Molotov Disertai Vandalisme: Islam tidak Diterima
- 24 Jam Sebelum Meninggal, Anthony Jadi Mualaf
- Pengadilan Turki Perintahkan Tangkap Rasmus Paludan, Pembakar Al-Quran di Swedia
- Georgette Lepaulle Bersyahadat di Usia Tua
- Uni Eropa Tegaskan Pembakaran Alquran tidak Memiliki Tempat di Eropa
Leave a Reply