Malaysia Tandatangani Dokumen Perjanjian Al Quds
Wakil Menteri Tenaga Kerja Malaysia Tuan Haji Mohammed Anwar Taher menandatangani dokumen perjanjian Al-Quds yang berisi penolakan terhadap penjajahan Israel dan pembeblaan untuk Masjid Al-Aqsha dari pelanggaran dan penodaan yang dilakukan penjajah Zionis Israel.
Dalam acara yang diselenggarakan Yayasan Al-Quds internasional Malaysia, Kamis (06/12), dihadiri puluhan pemimpin masyarakat sipil, organisasi solidaritas Palestina, akademisi dan aktivis.
Wakil Menteri Malaysia berpidato bahwa konspirasi Zionis terhadap bangsa Palestina selama ini tidak manusiawi. Ia mencatat, kooptasi Israel terhadap opini publik saat ini mulai memudar.
Menteri menekankan, pembunuhan terhadap bangsa Palestina secara terus menerus tidak dapat diterima dan harus segera dihentikan. Ia memperhatikan, solusi dua negara tidak lagi realistis ditengah kebijakan Israel terus menodai Al-Quds dan memperluas pemukiman pendudukan yang jelas telah mengancam stabilitas kawasan.
Kecaman Atas Normalisasi Arab
Dalam kaitan ini, Menteri Malaysia mengungkapkan penyesalanya atas kebijakan sejumlah negeri yang tidak mengekspresikan kehendak rakyatnya.
Kemudian ia berbicara tentang sejarah perjuangan Palestina melawan Israel. Ia mengatakan, ada perbedaan mendasar terkait perjuangan yang dilakukan bangsa Palestina, yaitu perjaungan dalam mempertahankan hak mereka melawan terorisme dengan sekuat tenaga. Ia menekankan, Malaysia menganggap Israel adalah teroris yang melakukan kejahatanya terhadap rakyat Palestina.
Dokumen Perjanjian
Dalam sambutanya, Ketua Yayasan Al-Quds Internasional untuk Malaysia, Sharif Abu Shamala menyambut baik para peserta dan mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah dan rakyat Malaysia atas dukungannya selama ini terhadap Masjid Al-Aqsa yang sedang mengalami penodaan dan penindasan. Ia mengatakan, dokumen ini merupakan perjanjian Al-Quds yang dibuat sebagai respon atas semua janji palsu terhadap Al-Quds, terutama dalam menghadapi Deklarasi Trump yang menjadikan Al-Quds sebagai ibukota Israel.
Dokumen ini menolak semua bentuk penjajahan Zionis terhadap Al-Quds yang masih percaya terhadap keadilan dan nilai-nilai kemanusiaan, serta komitmen dengan kenyataan sejarah dan realitas di lapangan. Israel berdiri di atas reruntuhan hak-hak kaum muslimin dan bangsa Arab serta kota Palestina.
Ia menganggap, semua tindakan Israel di Al-Quds adalah ilegal dan bertolak belakang dengan logika hak asasi manusia, resolusi PBB dan lembaga-lembaganya dan logika sejarah dan agama. Semua dukungan semua pihak dan legalisasi Al-Quds sebagai ibu kota Israel adalah batal. Semua ini tidak akan mengubah fakta bahwa Al-Quds hanya milik dan ibukota Palestina “.
Ia juga menuntut agar dunia menyelamatkan Al-Quds dari penjajahan. Israel tidak hanya membunuhi warga Al-Quds saja, tetapi juga menghancurkan tatasan dan waritsan peradaban manusia di kota suci kuno. Penolakan terhadap ratusan resolusi PBB oleh Israel menjadi alasan kuat harus segera diakhirinya penjajahan Israel dan menghentikan semua bentuk yahudisasi Al-Quds atau pengusiran penduduk aslinya dari sana. (sumber: eramuslim)
Naskah Terkait Sebelumnya :
Indeks Kabar
- Seluruh Uskup Chile Ajukan Pengunduran Diri Menyusul Skandal Seks Gereja
- PKI Muncul lagi Lewat Buku, Pengamat Ajak Awasi Menu Bacaan Generasi Muda
- Baznas Salurkan Rp 6,9 Miliar Bantu Pengungsi Rohingya
- Tokoh-tokoh Agama Diteror, Muhammadiyah Desak Aparat Usut Tuntas dan Adil
- Pemilu AS Usai, 57 Kandidat Muslim Amerika Menangi Jabatan Publik
- Seorang Biksu Anti-Islam Sri Lanka Dipenjara Enam Bulan
- Puluhan Rumah Etnis Rohingya Dirobohkan
- 100 Ribu Visa Wisatawan Muslim Dicabut di Amerika
- Fatwa UEA: Jangan ke Masjid Jika Terinfeksi Corona
- Sembilan Tahun PPPA Daqu Hadir Untuk Indonesia
-
Indeks Terbaru
- Lebih dari 16.000 Madrasah di Uttar Pradesh India Ditutup
- Selamat Idul Fitri 1445 H, Mohon Maaf Lahir-Batin
- Baznas Tolak Bantuan Palestina dari McDonald’s Indonesia
- Malam Lailatul Qadar, Malaikat Berhamburan ke Bumi
- Puasa Ramadhan Menghapus Dosa
- Paksa Muslimah Lepas Hijab saat Mugshot, Kepolisian New York Ganti Rugi Rp 278 Miliar
- Dari Martina Menjadi Maryam, Mualaf Jerman Bersyahadat di Dubai
- Al Shifa, Rumah Sakit Terbesar di Gaza Dihabisi Militer Zionis
- Tiga Macam Mukjizat Alquran
- Prof Maurice, Ilmuwan Prancis yang Jadi Mualaf Gara-Gara Jasad Firaun
Leave a Reply