Din: Pemerintah RI Lemah Jika Berdalih Uighur Masalah Internal China
Prof Din Syamsuddin kembali menyampaikan penegasan dan penekanannya atas kasus-kasus diskriminasi terhadap Muslim Uighur di China. Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) menekankan kembali bahwa pemerintah Republik Indonesia harus angkat suara menyikapi kekerasan di negeri komunis tersebut.
“Penindasan, persekusi, dan berbagai tindak kekerasan atas Muslim Uighur di China adalah kejahatan kemanusiaan, pelanggaran HAM berat, dan pelanggaran hukum internasional yang nyata,” ujar Din dalam pernyataannya diterima hidayatullah.com, Selasa (17/12/2018).
“Seyogianya Pemerintah Indonesia bersuara,” imbuh Din. “Jika tidak dan berdalih itu masalah internal China, maka betapa lemahnya Pemerintah Indonesia,” lanjutnya.
Din mengingatkan bangsa ini agar tidak tinggal diam menyikapi kejahatan dan penindasan terhadap Muslim Uighur, sebab hal ini terkait dengan keimanan seorang Muslim.
“Jika kita masih diam juga, betapa lemahnya iman kita,” ujarnya. Ia mengingatkan bahwa Pembukaan UUD 1945 mengamanatkan kepada Pemerintah untuk… ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. “Jangan karena investasi kita jadi bungkam. Jangan karena takut lidah kita kelu,” pungkas Din.
Sebelumnya, Ketua Wantim MUI, Prof Din Syamsuddin, telah mengecam keras penindasan atas Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang, Republik Rakyat China (RRC).
Seperti diberitakan media massa internasional, Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang, China mengalami penyiksaan, pengucilan, dan pelarangan menjalankan ajaran agama.
Penindasan seperti itu, kata Din Syamsuddin, merupakan pelanggaran nyata atas Hak Asasi Manusia, dan hukum internasional. Hak Asasi Manusia dan International Convenant on Social and Political Rights menegaskan adanya kebebasan beragama bagi segenap manusia.
“Maka Muslim Uighur yang merupakan mayoritas penduduk di Provinsi Xinjiang memiliki kebebasan menjalankan ajaran agamanya,” ujar Din dalam pernyataannya di Jakarta diterima hidayatullah.com, Senin (17/12/2018). (sumber: hidayatullah)
Naskah Terkait Sebelumnya :
Indeks Kabar
- Menag: Qari Bima Juara MTQ Internasional Harumkan Indonesia
- Pria Amerika Dijatuhi Hukuman 20 tahun atas Usaha Membakar Masjid
- Sudah Sejauh Mana Engkau Mengenal Allah Subhanahu Wata’ala?
- Konferensi Menentang Islamofobia Internasional Digelar di AS
- Dubes AS Untuk PBB: Hampir Semua Masjid Di Afrika Tengah Dihancurkan
- Kenalkan Islam, 20 Masjid di Inggris Gelar ‘Hari Terbuka’ bagi Publik
- Dalam Sehari, Tiga Mualaf Bersyahadat di Pesantren Mualaf Annaba-Center
- Komunitas Muslim Tionghoa Nobatkan Habib Rizieq Shihab “Man of The Year 2016”
- Mualaf Majelis Az-Zikra Capai 656 Orang
- Myanmar Pecat 7 Jenderal yang terlibat Pembentaian setelah Sanksi Uni Eropa
-
Indeks Terbaru
- OKI Adakan Pertemuan Darurat Membahas Sudan, Militer Setuju Gencatan Senjata Seminggu
- Yusuf Masuk Islam Setelah Temukan Alquran di Stadion Old Trafford
- Pelaku Penembakan Kantor MUI Tewas, Sebelumnya Incar Ketua Umum dan Mengaku Nabi
- Viral Video Protes Suara Bising di Masjid, Kakek Australia Ini Malah Masuk Islam
- Pelaku Penembakan Kantor MUI Tewas, Sebelumnya Incar Ketua Umum dan Mengaku Nabi
- Mualaf Fano, Dulu Benci dan Caci Maki Adzan Tapi Kini Malah Merindukan Kemerduannya
- Kantor MUI Ditembak, Sejumlah Staf Jadi Korban
- Terpikat Makna 2 Surat Alquran, Mualaf Nathalia: Saya Temukan Konsistensi dalam Islam
- Sebut Homo itu Haram, Seorang Bocah Muslim Dijemput Paksa Polisi
- Adzan Pikat Tiktoker Filipina Hingga Akhirnya Ucap Dua Kalimat Syahadat
Leave a Reply