Amerika Serikat Kecam Jerman yang Mendeportasi Tersangka Teroris ke Turki
Amerika Serikat mengkritik keras Jerman, hari Kamis (7/2/2019), karena mendeportasi seorang tersangka teroris ke Turki padahal ada permintaan ekstradisi agar orang itu diadili di pengadilan New York.
Adem Yilmaz dideportasi ke negara asalnya Turki hari Selasa (5/2/2019) setelah menjalani hukuman penjara 11 tahun di Jerman karena merencanakan pemboman tahun 2007 atas warga dan fasilitas Amerika di Jerman sebagai bagian dari kelompok ekstrimis Islam, lapor DW.
Amerika Serikat menginginkan Yilmaz diekstridisi ke negaranya untuk menghadapi dakwaan konspirasi melakukan serangan bom bunuh diri tahun 2008 di dekat perbatasan Afghanistan-Pakistan yang menewaskan 2 tentara AS dan melukai 11 orang lainnya. Yilmaz, anggota kelompok bernama Islamic Jihad Union, juga dituduh melakukan serangan atas pasukan AS di perbatasan Pakistan-Afghanistan pada tahun 2006.
Kejaksaan New York membuat dakwaan atas Yilmaz pada tahun 2015, tetapi hal itu baru diungkap sekitar waktu dia dideportasi dari Jerman ke Turki. “Pemerintah Jerman sengaja membantu Yilmaz lolos dari hukum dengan menempatkannya di pesawat menuju Turki,” kata pejabat sementara Jaksa Agung AS Matthew Whitaker dalam sebuah pernyataan.
Masalah ini juga dibicarakan dalam pertemuan hari Rabu (6/2/2019) antara Wakil Menlu AS John Sullivan dengan Menlu Jerman Heiko Maas, yang berada di Washington untuk pertemuan internasional membahas ISIS alias Daesh.
Kementerian Luar negeri Jerman mengatakan bahwa keputusan deportasi Yilmaz dibuat oleh sistem hukum yang independen yang mengikuti peraturan hukum yang berlaku di Jerman, lapor AFP mengutip sumber-sumber kementerian.
Seorang jubir di pengadilan Frankfurt mengatakan kepada Associated Press bahwa ekstradisi Yilmaz ke AS dianggap sebagai bahaya ganda menurut hukum di Jerman. “Ekstradisi hanya bisa dilakukan jika pihak Amerika mengatakan mereka hanya akan mendakwanya dengan kejahatan yang belum dikenai hukuman,” kata jubir itu.
Amerika Serikat sudah menyerahkan berkas-berkasnya hari Senin ke pengadilan Frankfurt terkait masalah itu, tetapi yang melaksanakan deportasi Yilmaz ke Turki sebenarnya adalah negara bagian Hesse.
Yilmaz ditangkap pasukan antiterorisme Turki setibanya di bandara Istanbul dan ditanyai petugas. Tidak jelas apakah dia juga akan menghadapi dakwaan di Turki.
Pejabat AS mengatakan pihaknya sudah mengontak otoritas Turki perihal kemungkinan ekstradisi Yilmaz. (sumber: hidayatullah)
Indeks Kabar
- MUI Setuju Produsen ‘Terompet al-Qur’an’ Dipidanakan
- Penolakan Terhadap Ustaz Abdul Somad Cederai Pancasila
- Universitas Al Azhar Mesir Bantah Ada Ulama Masuk Kristen
- Masyarakat Kelas Menengah Atas Makin Percaya Lembaga Zakat
- Pesan Pemuda Hong Kong: Jangan Percaya Orang Komunis, Jangan Terperangkap Uang China
- 2 Desember Diusulkan Jadi Hari Persaudaraan Islam Indonesia
- Siapkan 10 Ribu Dai, Cinta Quran Center Tahfidz dan Da’i Institute Resmi Berdiri
- Tetap Khidmat Beribadah di Katedral Saat Reuni 212
- Muslim Kanada, Antara Harapan dan Ketakutan
- Hakim Vonis Dua Dai Mentawai Bebas Murni
-
Indeks Terbaru
- Israel Tutup Paksa Kantor dan Saluran Berita Aljazeera
- Tinggalkan Hindu, Sutradara Ternama Pakistan Parmesh Adiwal Memeluk Islam
- Ilmuwan Harvard, Henry Klaseen Masuk Islam
- Tolak Partisipasi Israel, Ratusan Demonstran Geruduk Kantor Penyelenggara Olimpiade Paris
- Dulu Berpikir Islam Sarang Teroris Juga Biang Poligami, Armina Kini Bersyahadat dan Mualaf
- Kisah Penyembah Api yang Mencari Hidayah dan Masuk Islam
- Hikmah Puasa Sunnah 6 Hari di Bulan Syawal
- Kebaikan Rasulullah Terhadap Musuh-Musuhnya
- Google Kembali Pecat Karyawan Gegara Demo Israel, Total Capai 50
- Aktor dan Model Belanda Donny Roelvink Masuk Islam
Leave a Reply