Amerika Serikat Kecam Jerman yang Mendeportasi Tersangka Teroris ke Turki
Amerika Serikat mengkritik keras Jerman, hari Kamis (7/2/2019), karena mendeportasi seorang tersangka teroris ke Turki padahal ada permintaan ekstradisi agar orang itu diadili di pengadilan New York.
Adem Yilmaz dideportasi ke negara asalnya Turki hari Selasa (5/2/2019) setelah menjalani hukuman penjara 11 tahun di Jerman karena merencanakan pemboman tahun 2007 atas warga dan fasilitas Amerika di Jerman sebagai bagian dari kelompok ekstrimis Islam, lapor DW.
Amerika Serikat menginginkan Yilmaz diekstridisi ke negaranya untuk menghadapi dakwaan konspirasi melakukan serangan bom bunuh diri tahun 2008 di dekat perbatasan Afghanistan-Pakistan yang menewaskan 2 tentara AS dan melukai 11 orang lainnya. Yilmaz, anggota kelompok bernama Islamic Jihad Union, juga dituduh melakukan serangan atas pasukan AS di perbatasan Pakistan-Afghanistan pada tahun 2006.
Kejaksaan New York membuat dakwaan atas Yilmaz pada tahun 2015, tetapi hal itu baru diungkap sekitar waktu dia dideportasi dari Jerman ke Turki. “Pemerintah Jerman sengaja membantu Yilmaz lolos dari hukum dengan menempatkannya di pesawat menuju Turki,” kata pejabat sementara Jaksa Agung AS Matthew Whitaker dalam sebuah pernyataan.
Masalah ini juga dibicarakan dalam pertemuan hari Rabu (6/2/2019) antara Wakil Menlu AS John Sullivan dengan Menlu Jerman Heiko Maas, yang berada di Washington untuk pertemuan internasional membahas ISIS alias Daesh.
Kementerian Luar negeri Jerman mengatakan bahwa keputusan deportasi Yilmaz dibuat oleh sistem hukum yang independen yang mengikuti peraturan hukum yang berlaku di Jerman, lapor AFP mengutip sumber-sumber kementerian.
Seorang jubir di pengadilan Frankfurt mengatakan kepada Associated Press bahwa ekstradisi Yilmaz ke AS dianggap sebagai bahaya ganda menurut hukum di Jerman. “Ekstradisi hanya bisa dilakukan jika pihak Amerika mengatakan mereka hanya akan mendakwanya dengan kejahatan yang belum dikenai hukuman,” kata jubir itu.
Amerika Serikat sudah menyerahkan berkas-berkasnya hari Senin ke pengadilan Frankfurt terkait masalah itu, tetapi yang melaksanakan deportasi Yilmaz ke Turki sebenarnya adalah negara bagian Hesse.
Yilmaz ditangkap pasukan antiterorisme Turki setibanya di bandara Istanbul dan ditanyai petugas. Tidak jelas apakah dia juga akan menghadapi dakwaan di Turki.
Pejabat AS mengatakan pihaknya sudah mengontak otoritas Turki perihal kemungkinan ekstradisi Yilmaz. (sumber: hidayatullah)
Indeks Kabar
- Wajah Islam di Armenia
- 208 Dai Aceh Tugas di Daerah Perbatasan Terpencil
- Didin Hafiduddin: Adat Sunda Itu Sesuai Islam Bukan Kepercayaan Mistik
- MUI Jatim: Ada Tujuh Ajaran Dimas Kanjeng Tergolong Sesat
- Intelektual Muda Indonesia Teliti Islam di Jerman
- Riau Kaji Rencana Pembangunan Quran Centre
- Kritik Larangan Cadar di Universitas Pamulang, Menag: Pemakaian Cadar Harus Dihargai
- Ketua MPR: Umat Islam Harus Paham Politik dan Jangan Mau Diadu Domba
- Setiap Hari Lebih dari 100 Ekspatriat di Arab Saudi Masuk Islam
- Beragam Simbol Islam Bermunculan di Eropa
-
Indeks Terbaru
- Kemenlu Rusia Kutuk Swedia Izinkan Politikus Denmark Bakar Alquran di Stockholm
- Trudi Best Jadi Mualaf karena Takjub Lihat Muslim Melakukan Sesuatu karena Allah
- Hidayah adalah Misteri, Dunia Clubbing Pintu Masuk Mualaf Ameena Bersyahadat
- Eks Marinir yang Berniat Mengebom Masjid Tak Kuasa Bendung Hidayah, Ia pun Bersyahadat
- Pemerintah Afghanistan Tak Pernah Larang Pendidikan untuk Perempuan
- Mantan Ateis Asal Prancis Masuk Islam di Qatar, Kehangatan Muslim Kuatkan Keputusannya
- Jenazah Tertukar, RS di Jerman Justru Kremasi Muslim
- Pernah Benci Islam hingga Pukul Seorang Muslim, Mualaf Eduardo Akhirnya Bersyahadat
- Dulu Anggap Islam Agama Alien, Ini yang Yakinkan Mualaf Chris Skellorn Malah Bersyahadat
- Marine El Himer, Sang Model Prancis yang Masuk Islam
Leave a Reply